Berita Terkini

Pre Test ASN Serentak, dibagi 2 gelombang

Pamekasan- Pelaksanaan Pre Test peningkatan kapasitas tata kelola pemilu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula ditetapkan pada 1 Juni 2022 resmi ditunda. Penundaan tersebut dikarenakan terjadi lonjakan pada kapasitas memori yang ada pada web test.kpu.go.id. Dalam rangka penambahan memori serta kelancaran akses pada data base maka waktu pelaksanaan dibagi menjadi dua gelombang yakni, pada Jum'at, 3 Juni 2022. Sementara, Gelombang Pertama adalah Sekretariat KPU Prov beserta Sekrertariat KPU Kab/Kota di wilayah Indonesia bagian timur dilaksanakan pada pukul 14:00 wib dan Gelombang Kedua adalah Sekretariat KPU Prov beserta KPU/KIP Kab/Kota Indonesia bagian barat dilaksanakan pada pukul 16:00 wib. Maka, untuk KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti Pre Test pada pukul 16:00 wib. "Dari jadwal yang ditentukan diatas maka KPU Pamekasan mengikuti Pre Test pada pukul 16:00 wib." Ucap Panji Kuncoro selaku sekretaris KPU Kab. Pamekasan. Panji Kuncoro juga mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari KPU RI. kondisi saat ini bagian dari uji coba dari sistem IT kita. Ternyata masih butuh pembenahan dan evaluasi untuk memasuki tahapan pemilu.

12 ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti Pre Test Serentak

Menindaklanjuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu tadi malam dan menginformasikan bahwa pelaksanaan Pre Test Serentak dilaksanakan hari ini, rabu tanggal 1 Juni 2022 pada pukul 14:00 WIB tapi sedikit molor karena terkendala teknis, Seluruh PNS di lingkungan KPU wajib mengikuti Pre Test Serentak tersebut. Peserta pada pre test ini meliputi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan dalam hal ini 12 ASN di lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan ikut andil dalam pre test peningkatan kapasitas tata kelola pemilu bagi pegawai negeri sipil termasuk di dalamnya ada sekretaris dan seluruh kasubbag KPU Kabupaten Pamekasan. Pre test pelatihan dasar peningkatan kapasitas tata kelola pemilu ini memiliki soal berjumlah 50 soal dengan Waktu Pengerjaan 90 Menit. "Semoga kita semua para ASN bisa menjawab pertanyaan pre test dengan baik untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemilu untuk persiapan tahapan pemilu dan menyongsong pemilu serentak tahun 2024 mendatang" Ucap Bapak Panji Kuncoro selaku Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan.

Menuju Lounching Pemilu Serentak 2024; KPU Pamekasan Canangkan Konsep Tik -tok

Pamekasan - hari ini kamis (2/6/22) komisi pemilihan umum kabupaten pamekasan melaksanakan kegiatan rapat pembahasan persiapan tiktok lounching pemilu serentak tahun 2024 di aula sekretariat KPU kabupaten Pamekasan pada pukul 09.00 WIB Adapun yang hadir pada rapat tersebut terdiri dari ketua KPU Kabupaten Pamekasan, komisioner KPU kabupaten pamekasan, sekretaris KPU kabupaten Pamekasan, seluruh kasubbag sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan, seluruh ASN sekretariat KPU Kabupaten pamekasan dan seluruh PPNPN sekretariat kabupaten pamekasan. pada rapat tersebut, KPU kabupaten pamekasan membhasa terkait bebrapa konsep dari isi tik tok dan hal-hal yang akan dipersiapkan menuju pemilu serentak 2024, dengan tujuan supaya di hari lounching pemilu serentak tahun 2024 pada tanggal 14 Juni 2022 ini, KPU Kabupaten Pamekasan memiliki persiapan yang matang. "Kita persiapkan dari sekarang, berikan yang terbaik dan semaksimal mungkin." papar ketua KPU Kabupaten Pamekasan Bapak Moh Halili

Hari Lahir Pancasila ; KPU Pamekasan Gelar Upacara

Pamekasan - Dilansir dari BKN, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa senantiasa mengingat Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sesuai dengan surat perintah KPU Republik Indonesia, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan upacara pada pukul 07.00 WIB di halaman sekretariat KPU kabupaten Pamekasan secara serentak, guna memperingati hari lahir Pancasila.  "Semoga kita tetap konsisten menjadikan Pancasila sebagai ideologi dalam berbangsa dan bernegara" ungkap Bapak Panji Kuncoro selaku sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan 

DPB Periode Mei, KPU Pamekasan Tetapkan Sebanyak 703.530 Pemilih

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei. Selasa (31/5/22) di salah satu ruang rapat sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan yang dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Pamekasan, anggota komisioner KPU Pamekasan dan sekretaris KPU Pamekasan pada pukul 13.00 WIB dalam rapat pleno rekapitulasi internal ini menetapkan pemilih DPB periode Mei sebanyak 703.530 ( tujuh ratus tiga ribu lima ratus tiga puluh) dengan rincian jumlah laki-laki 339.940 (tiga ratus tiga puluh sembilan ratus empat puluh ribu) dan jumlah perempuan  364.040 (tiga ratus enam puluh empat ribu empat puluh , tersebar di 13 kecamatan, 189 (seratus delapan sembilan) desa/kelurahan. sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam berita acara yang telah dibuat oleh KPU Kabupaten Pamekasan.  " Seluruh tanggapan yang masuk didapatkan melalui saran, masukan berbagai stakeholders, baik dari Disdukcapil ataupun instansi yang berhubungan dengan DPB tersebut." ungkap Bapak Ibnun selaku komisioner KPU Pamekasan Divisi perencanaan Data dan informasi. (Aan)

KPU Kabupaten Pamekasan Adakan Rapat Serapan Anggaran Bulan April 2022

Pamekasan - Rabu (18/5/22) tepat pukul 10.00 WIB tadi, KPU Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan kegiatan rapat pleno yang menjadi kegiatan rutin setiap bulan. Pada kegiatan ini membahas perihal serapan Anggaran bulan April 2022.  Selain itu, rapat pleno ini turut dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Pamekasan, anggota komisioner KPU kabupaten Pamekasan, bendahara KPU Kabupaten Pamekasan  beserta kasubbag KPU kabupaten Pamekasan di ruang rapat sekretariat KPU kabupaten Pamekasan. Bapak hari Mulyono selaku bendahara KPU Kabupaten Pamekasan berharap bahwa anggaran bulan ini dan bulan kedepan dapat dipergunakan sesuai kegiatan serta planning  yang sudah dicanangkan oleh KPU kabupaten Pamekasan.