Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional, Bahas Strategi Peningkatan Nilai Indeks Pengelolaan Aset

Pamekasan, 11 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berfokus pada strategi peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, dengan peserta khusus dari KPU Pamekasan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama operator Barang Milik Negara (BMN). Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI. Ada dua materi utama yang dibahas dalam rakor ini. Materi pertama mengenai Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset, disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Materi ini penting untuk memastikan pengelolaan aset KPU di seluruh Indonesia berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan. Materi kedua memaparkan secara rinci mengenai Tata Cara, Simulasi, dan Analisis Penghitungan Kertas Kerja Penentuan Nilai Wajar Kendaraan Bermotor. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I memberikan panduan praktis dan simulasi langsung, membantu peserta memahami proses penentuan harga limit yang transparan dan tepat saat akan melakukan penjualan aset kendaraan bermotor. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam rakor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi staf terkait pengelolaan aset, terutama dalam memastikan nilai aset tercatat dengan baik dan proses penjualan aset non-produktif dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan KPU Pamekasan dapat semakin optimal.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Pamekasan, 9 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini diselenggarakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, sambil tetap menjaga kerahasiaan data. Selain itu, PDPB juga bertujuan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pelaksanaan PDPB ini berlandaskan pada beberapa dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan akurat, yang merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan data yang mutakhir, diharapkan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Pamekasan, 8 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom meeting dalam rangka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Acara ini diselenggarakan secara serentak untuk KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Narasumber utama dalam kegiatan ini berasal dari Divisi Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjelaskan secara detail mengenai pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, serta bahaya dan sanksi dari praktik korupsi dan gratifikasi. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Bapak Mahdi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi. "Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami semua agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas," ujar Mahdi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh staf KPU Pamekasan untuk selalu waspada dan menghindari segala bentuk gratifikasi atau suap yang dapat mencoreng nama baik lembaga serta merusak proses demokrasi.

Apel Pagi KPU Pamekasan: Anggota Hanafi Tekankan Pentingnya Bekerja dengan Hati

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar apel rutin pagi pada Senin, 8 September 2025, pukul 08.00 WIB. Apel yang berlangsung di aula kantor ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan, Hanafi. Dalam arahannya, beliau memberikan motivasi serta imbauan penting kepada seluruh jajaran sekretariat. Hanafi menekankan agar seluruh staf bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan beberapa arahan yang harus ditindaklanjuti dari KPU RI, termasuk penyesuaian terkait situasi terkini. "Kita tidak diharuskan mengenakan seragam kantor di jam kantor karena keadaan belum sepenuhnya kondusif. Kita harus menyesuaikan diri dengan situasi pasca yang terjadi dari tanggal 25 Agustus sampai akhir bulan kemarin," ujar Hanafi. Selain itu, dalam suasana menyambut bulan Rabiul Awal, Hanafi juga mengajak seluruh peserta apel untuk mengingat kembali kelahiran Nabi Muhammad SAW. "Semoga kita tetap menapaki jejak Rasul dan menjadikannya figur istimewa dalam hidup, serta menjadikan suri tauladannya sebagai contoh terbaik untuk kehidupan kita," pesannya. Apel pagi tersebut diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Hanafi. Doa ini dipanjatkan untuk kebaikan, kemajuan, serta persatuan Indonesia, sebagai bentuk harapan agar bangsa ini senantiasa diberikan kedamaian dan kesejahteraan.

Plt. Kasubbag KUL Bersama JS KPU Pamekasan Hadiri Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan II 2025

Plt. Kasubbag KLU KPU Pamekasan Hadiri Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan II 2025 Pamekasan, 29 Agustus 2025 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KLU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Hari Mulyono, mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Personil Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom meeting pada hari Jumat, 29 Agustus 2025. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini juga dihadiri oleh seluruh anggota Jagat Saksana KPU Pamekasan yang berjumlah 3 orang. Pertemuan penting ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan oleh seluruh personil Jagat Saksana di seluruh Indonesia selama triwulan kedua tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, hadir langsung Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengamanan Dalam KPU RI, Sumanto, yang memimpin jalannya rapat. Rapat ini menjadi wadah untuk memastikan bahwa standar keamanan dan pengamanan di lingkungan KPU, terutama yang dijalankan oleh Jagat Saksana, tetap terjaga dengan baik dan profesional. Dalam arahannya, Sumanto menegaskan pentingnya profesionalisme dan ketertiban dalam menjalankan tugas. Ia memaparkan beberapa poin penting terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh personel Jagat Saksana. Poin-Poin Penting dalam Rapat Evaluasi Sumanto menerangkan secara rinci mengenai beberapa SOP, antara lain: SOP Pengamanan Internal Kantor: Prosedur ini mencakup tata cara pengamanan aset dan lingkungan kerja KPU, termasuk pengawasan pintu masuk dan keluar, serta penanganan tamu. SOP Pengawalan Internal Pimpinan: Prosedur ini mengatur bagaimana personel Jagat Saksana memberikan pengawalan yang aman dan efektif kepada pimpinan KPU dalam setiap kegiatan. SOP Penanganan Masalah: Prosedur ini berfokus pada langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi insiden atau masalah keamanan di lingkungan kerja. SOP Pengontrolan Internal: Prosedur ini berkaitan dengan sistem pengawasan rutin untuk memastikan semua SOP dijalankan dengan baik dan mencegah potensi risiko. Selain itu, Sumanto juga menjelaskan mengenai penerapan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2023. Surat edaran ini berisi pedoman dan arahan teknis yang harus menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan KPU, terutama dalam hal menjaga integritas dan keamanan. Kehadiran perwakilan KPU Pamekasan dalam rapat ini menunjukkan komitmen KPU daerah dalam menyelaraskan diri dengan pedoman pusat. Diharapkan, pemahaman yang mendalam terhadap SOP dan surat edaran ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme Jagat Saksana KPU Pamekasan dalam menjalankan tugasnya.

KPU Pamekasan Gelar Senam Sehat Bersama untuk Jaga Kebugaran

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan senam bersama. Acara ini berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, bertempat di aula kantor KPU Pamekasan. Seluruh staf sekretariat KPU Pamekasan terlihat antusias mengikuti senam yang dipimpin oleh seorang instruktur profesional. Gerakan-gerakan senam yang energik dan ceria disambut dengan semangat oleh para peserta. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik, tetapi juga untuk mempererat tali silaturahmi antarstaf. "Kegiatan senam bersama ini merupakan inisiatif kami untuk mendorong gaya hidup sehat di lingkungan kerja," ujar ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya. "Selain itu, melalui kegiatan seperti ini, kami berharap kekompakan dan kerja sama tim di KPU Pamekasan semakin solid, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya." Acara yang berlangsung selama satu jam ini diakhiri dengan sarapan bersama, menambah suasana kekeluargaan. Senam bersama rencananya akan menjadi agenda rutin mingguan di KPU Pamekasan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.