
PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat pleno pada hari Rabu, 7 Mei 2025, untuk membahas secara komprehensif serapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 serta mekanisme pengembalian sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor KPU Pamekasan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan KPU Pamekasan, termasuk Ketua dan para Anggota KPU. Turut hadir Sekretaris KPU Pamekasan, para Kepala Sub Bagian dari empat sub bagian yang ada, serta Bendahara KPU yang terdiri dari Bendahara Harian, Pembantu Bendahara Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pembantu Bendahara Bupati dan Wakil Bupati. Agenda utama rapat pleno ini adalah mengevaluasi secara detail penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang telah dilaksanakan. Setiap bagian memaparkan realisasi anggaran yang telah terserap berikut dengan bukti-bukti pendukung. Pembahasan mendalam dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Selain itu, rapat pleno juga memfokuskan diri pada mekanisme pengembalian sisa dana hibah Pilkada Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Prosedur pengembalian dana dibahas secara seksama untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua KPU Pamekasan Mahdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat pleno ini sebagai wujud pertanggungjawaban KPU kepada publik dan pemerintah. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik. "Rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran Pilkada 2024 dapat dipertanggungjawabkan dan sisa dana hibah akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua KPU Pamekasan. Diharapkan, dengan adanya rapat pleno ini, seluruh proses terkait serapan anggaran dan pengembalian dana hibah Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan terpercaya. -AAR-