Berita Terkini

Anggota KPU Pamekasan Hadiri Seminar Nasional di UTM: Bahas Desain Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

BANGKALAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hanafi, S.H., M.H., turut serta sebagai pemateri dalam Seminar Nasional bertajuk "Semarak Konstitusi". Acara bergengsi ini diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM-KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Seminar yang mengambil tema strategis “Rekonsepsi Desain Sistem Pemilu Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024” tersebut dilangsungkan di Gedung Auditorium Universitas Trunojoyo Madura, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Fokus pada Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Kehadiran Hanafi sebagai pemateri menyoroti pentingnya peran penyelenggara pemilu dalam menafsirkan dan mengimplementasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak signifikan pada sistem Pemilu di Indonesia. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 sendiri menjadi titik fokus diskusi, terutama dalam konteks perancangan ulang (rekonsepsi) sistem Pemilu di masa depan. Dalam paparannya, Hanafi membahas tantangan dan kesiapan KPU dalam menghadapi perubahan regulasi yang diakibatkan oleh Putusan MK tersebut. Ia menekankan bahwa KPU, sebagai pelaksana teknis, harus memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai koridor konstitusi. "Seminar ini adalah forum penting bagi KPU untuk berdialog langsung dengan akademisi dan mahasiswa hukum mengenai masa depan sistem Pemilu kita. Putusan MK menjadi dasar kita untuk melakukan adaptasi dan memastikan desain sistem pemilu tetap inklusif dan adil," ujar Hanafi. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen Fakultas Hukum UTM, serta praktisi hukum dan aktivis kepemiluan, menunjukkan tingginya antusiasme dalam memahami dinamika hukum konstitusi dan sistem Pemilu di Indonesia.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV di KPU Jatim: Fokus pada Validasi Data dan Penyelesaian Data Ganda

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 28 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur di Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB dan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1747/PL.02.1-SD/13/2025 perihal Penyampaian Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II Tahun 2025.   Poin Kunci Pembahasan dalam Rakor KPU Pamekasan diwakili oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) dan Faizal Aries selaku Operator Sidalih. Pembahasan utama dalam rapat koordinasi ini berfokus pada langkah-langkah konkret untuk menjaga kualitas data pemilih, meliputi: Mekanisme Tindak Lanjut PDPB Triwulan-4: Pembahasan detail mengenai prosedur dan tahapan yang harus dilakukan KPU Kabupaten/Kota dalam menindaklanjuti hasil pemutakhiran data Triwulan IV, termasuk mekanisme pelaporan dan sinkronisasi data ke tingkat pusat. Penyelesaian Data Ganda: Fokus utama ditekankan pada penyelesaian data ganda, baik yang teridentifikasi dalam satu provinsi (antar Kabupaten/Kota) maupun data ganda dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat atas 2 nama yang berbeda. Dibahas pula mekanisme tindak lanjut yang harus dilakukan untuk membersihkan data ganda tersebut. Penyelesaian Data Invalid: Koordinasi mengenai langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan menyelesaikan berbagai jenis data pemilih yang teridentifikasi invalid (seperti NIK atau elemen data lainnya yang tidak sesuai dengan data kependudukan), guna menjamin akurasi Daftar Pemilih. Partisipasi aktif KPU Pamekasan dalam Rakor ini menegaskan komitmen mereka untuk melaksanakan pemutakhiran data secara cermat dan bertanggung jawab, demi menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan.

KPU Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Mengusung Tema : Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke-97 tahun 2025 dengan khidmat. Upacara ini dilaksanakan tepat pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di halaman kantor KPU Pamekasan. Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema sentral "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu". Tema ini diharapkan mampu membangkitkan semangat kolaborasi dan persatuan di kalangan pemuda untuk kemajuan bangsa.   Pelaksanaan Upacara Berlangsung Khidmat Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, sebagai inspektur upacara. Turut mendampingi sebagai peserta, Anggota KPU Pamekasan, Hanafi dan Moh. Amiruddin. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Pamekasan, termasuk Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, beserta seluruh staf. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai sejarah dan semangat persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Setelah Upacara Ketua KPU Pamekasan, Mahdi menyampaikan pentingnya peran pemuda, khususnya di lingkungan KPU, untuk terus bergerak aktif, profesional, dan bersatu dalam mengawal proses demokrasi. "Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagi kita semua, terutama dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu. Pemuda Pemudi harus bergerak, bersatu, demi Indonesia yang lebih baik," tegasnya. Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di KPU Pamekasan berjalan lancar dan penuh makna, diakhiri dengan pembacaan teks Sumpah Pemuda yang diikuti dengan semangat oleh seluruh peserta upacara.

Ketua KPU Pamekasan Lakukan Coktas di Kecamatan Proppo, KPU Terus Berupaya Hasilkan DPB Yang Valid

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kali ini, kegiatan Coktas difokuskan di wilayah Kecamatan Proppo pada Senin, 27 Oktober 2025. Tim Coktas KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam pelaksanaan Coktas terbatas tersebut, Ketua KPU Pamekasan didampingi oleh Plt Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Hari Mulyono, beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Ketua KPU Mahdi menjelaskan bahwa kegiatan Coktas terbatas ini penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sudah terdata dan warga yang sudah tidak memenuhi syarat sudah dikeluarkan dari DPB (atau dicoret dari daftar pemilih). Tujuan utama dari Coktas ini adalah untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. "Kegiatan Coktas terbatas ini sangat penting untuk memastikan data pemilih kita akurat dan mutakhir. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan KPU Pamekasan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya terdata, sekaligus memastikan warga yang sudah tidak memenuhi syarat sudah dikeluarkan dari DPB," jelas Mahdi, Ketua KPU Pamekasan. "Kami berupaya untuk menghasilkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang valid demi suksesnya proses demokrasi."

Penanaman Nilai Organisasi: Ketua KPU Pamekasan Pimpin Apel, Fokus pada Moralitas Kerja

Pamekasan, 27 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan memulai pekan dengan menggelar apel pagi pada pukul 08.00 WIB. Seluruh jajaran Sekretariat hadir di Aula Kantor KPU Pamekasan untuk menerima arahan penting. Berbeda dari biasanya, apel ini dipimpin langsung oleh Bapak Mahdi, S.Pd.I., Ketua KPU Kabupaten Pamekasan. Amanat yang disampaikan Bapak Ketua berfungsi sebagai penanaman nilai-nilai moralitas: 1. Kode Etik dan Kewibawaan: Amanat inti beliau adalah seruan untuk Menjaga selalu integritas dan kewibawaan instansi KPU, khususnya KPU Kabupaten Pamekasan. Beliau menekankan bahwa profesionalisme harus selaras dengan moralitas kerja. 2. Efisiensi dan Akuntabilitas: Staf diingatkan kembali untuk selalu patuh pada sistem, yaitu dengan menjalankan tugas sesuai SOP dengan memperhatikan hierarki strukturalnya. Kepatuhan pada prosedur adalah kunci efisiensi dan akuntabilitas kelembagaan. Apel ini menjadi penegasan bahwa kepemimpinan KPU Pamekasan berfokus pada dua pilar utama: kualitas moral dan sistem kerja yang terstruktur, seiring dengan upaya pembangunan fisik institusi.

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, KPU Pamekasan Gelar Senam Pagi Bersama Dipimpin Langsung Ketua Mahdi

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran fisik dan soliditas tim kerja. Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, jajaran Sekretariat KPU Pamekasan mengikuti kegiatan Senam Pagi Bersama yang digelar di Aula Kantor KPU Pamekasan. Kegiatan rutin ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dikomandoi langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam dari layar video. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya sebelum senam dimulai, menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama seperti ini sangat penting untuk menjaga kesehatan. "Kesehatan adalah modal utama kita dalam menjalankan seluruh tugas-tugas. Dengan tubuh yang bugar dan pikiran yang segar, kita berharap pelayanan KPU Pamekasan kepada masyarakat akan semakin optimal," ujar Mahdi. Selain untuk kebugaran, kegiatan senam pagi ini juga menjadi ajang yang efektif untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar bagian di lingkungan KPU Pamekasan. Kebersamaan yang tercipta diharapkan dapat diterjemahkan menjadi sinergi yang kuat dalam menghadapi agenda-agenda ke depan. Kegiatan Senam Pagi Bersama berjalan lancar dan diakhiri dengan suasana penuh kekeluargaan, menegaskan kembali semangat kerja sama dan kekompakan seluruh elemen KPU Pamekasan.