Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikut Diskusi Publik, Bahas Penggunaan Teknologi dalam Pemilu

Pamekasan, Media Center KPU Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Diskusi Publik secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 18 September 2025. Acara ini diselenggarakan KPU RI dengan tema "Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum." Diskusi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025. Peserta yang hadir dari setiap KPU Kabupaten/Kota berjumlah empat orang, meliputi Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf di bawahnya. KPU Pamekasan diwakili oleh Ketua, Mahdi, Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Hanafi, dan Mohammad Halili. Turut hadir pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, dan seorang staf operator. Dalam diskusi tersebut, dua narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan perkembangan teknologi dalam pemilu: Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP. memaparkan materi pertama dengan judul "Pendekatan Regulasi dan Historis Terhadap Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum." Materi ini memberikan pemahaman tentang landasan hukum dan sejarah penggunaan teknologi dalam proses pemilu di Indonesia. Karas Candra Gupta Khan, S.Kom. melanjutkan dengan materi kedua mengenai "Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara." Pembahasan ini membuka wawasan mengenai potensi teknologi canggih seperti RFID untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Acara diskusi ini penting bagi KPU Pamekasan untuk terus memperbarui pengetahuan dan kesiapan dalam menghadapi perkembangan teknologi, demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting: Persiapan PEKPPP Mandiri Instansional 2025

Pamekasan, Media Center KPU Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti zoom meeting sosialisasi online tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 pada hari Kamis, 18 September 2025. Acara ini diselenggarakan oleh KPU RI sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/ORT.08-SD/01/2025.   Materi Sosialisasi Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, serta staf operator yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Tim Teknis dari bagian tersebut. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup dua topik utama: Pemaparan Teknis PEKPPP: Penjelasan mengenai teknis pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Penjelasan ini berlandaskan pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023. Materi ini penting untuk memastikan seluruh satuan kerja KPU memahami standar dan prosedur yang harus dipenuhi dalam evaluasi pelayanan publik. Mekanisme Pengisian Instrumen: Penjelasan mendetail tentang cara pengisian instrumen F01 dan F03 PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Pengisian instrumen ini akan dilakukan melalui Google Form, sehingga seluruh peserta dilatih untuk dapat mengisi formulir secara akurat dan tepat waktu.   Tujuan dan Harapan  Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk KPU Pamekasan, dapat melaksanakan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 secara mandiri dan efektif. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh KPU. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

KPU Pamekasan Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih di Surabaya

Surabaya, 17 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 3 Tahun 2025. Rakor yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, bersama Operator Sidalih, Mohammad Helmi Fauzy, hadir sebagai perwakilan langsung dari KPU Pamekasan. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam melakukan rekapitulasi data pemilih. Peserta rakor terdiri dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta satu orang Operator Sidalih dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Materi utama dalam rakor ini adalah persiapan rekapitulasi PDPB Triwulan 3, yang disampaikan langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi. KPU Pamekasan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala dan akurat demi mewujudkan daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

Ketua KPU Pamekasan dan Ketua Bawaslu Jadi Pemateri di Sekolah Pemilu Progresif Universitas Madura

Pamekasan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Sukma Firdaus, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sekolah Pemilu Progresif yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Madura (Unira) pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan yang mengusung tema "Kedaulatan Rakyat dalam Prinsip Pemilu dan Demokrasi di Indonesia" ini bertujuan untuk membekali mahasiswa sebagai pemilih pemula agar memahami esensi pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Menurut Mahdi, pemilu adalah implementasi nyata dari kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu tidak hanya menjadi sarana untuk memilih perwakilan, tetapi juga sebagai motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. Dengan melibatkan seluruh rakyat secara langsung, pemilu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi politiknya. Di sisi lain, Sukma Firdaus dari Bawaslu menekankan pentingnya peran pengawasan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Kerjasama antara KPU dan Bawaslu, yang diwakili oleh kedua ketua tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif bagi para peserta mengenai penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Kegiatan seperti ini dianggap krusial sebagai langkah awal dalam menciptakan pemilu berkualitas. Melalui sekolah pemilu, para mahasiswa diharapkan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk menyukseskan pemilu, yang memiliki lima tujuan utama, di antaranya implementasi kedaulatan rakyat, pembentukan perwakilan politik, penggantian pemimpin secara konstitusional, legitimasi pemimpin politik, dan sarana partisipasi politik masyarakat.

KPU Pamekasan Siapkan Tiga Pegawai Ikuti Seleksi Calon Peserta Pelatihan PBJ

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi dalam zoom meeting Seleksi Calon Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 pada hari ini. Pertemuan daring ini ditujukan bagi pegawai di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk tahun 2025. Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, KPU Pamekasan telah menyiapkan tiga orang pegawai terbaiknya untuk mengikuti seleksi ketat ini. Mereka dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan PBJ Level 1, sebuah kompetensi penting dalam tata kelola pengadaan di instansi pemerintah. Seleksi calon peserta ini menjadi langkah awal untuk memastikan pegawai yang terpilih memiliki bekal pengetahuan dan keahlian yang memadai dalam proses pengadaan. Keterlibatan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dalam membangun akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan KPU.

Sekretaris dan Kasubbag Rendatin KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Pemantauan Hasil Evaluasi SAKIP

Pamekasan - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Rendatin, Akhmad Erfan Kusmanto, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring pada Selasa, 16 September 2025. Bimtek ini membahas Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Aplikasi E-Lapkin. Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/621/AA.05/2024 tertanggal 19 Desember 2024. Surat tersebut berisi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 dan menekankan pentingnya monitoring rekomendasi dari evaluasi periode sebelumnya. Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan KPU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris KPU Provinsi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan KPU Pamekasan dapat secara efektif menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya. Aplikasi E-Lapkin akan menjadi alat utama untuk memantau kemajuan tindak lanjut tersebut, memastikan setiap perbaikan dapat berjalan dengan optimal dan terukur.