Berita Terkini

HARI TERAKHIR KPU PAMEKASAN SUDAH MENERIMA 3 PASLON BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - Pada hari Ketiga yaitu hari Terakhir (29/08/24) Penerimaan Pendaftaran bakal calon pasangan (bacalon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, KPU Pamekasan total telah menerima 3 pasangan Calon (paslon). Pada hari kedua, kemarin (28/08/24) KPU Pamekasan menerima pendaftaran dari Paslon Kholilurrahman - Sukriyanto ( Karisma ) dan menerima dari Paslon Fattah Jasin - Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid) sedangkan pada hari ini, hari terakhir pendaftaran bacalon KPU Pamekasan terima berkas dari paslon yang ke-3 yaitu pasangan calon Muhammad Baqir Aminatullah - Taufadi di Kantor KPU Pamekasan. Anggota KPU Pamekasan divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Moh. Amiruddin menjelaskan bahwa sudah ada tiga paslon yang sudah mendaftar dan diterima oleh KPU Pamekasan "Kemarin pada hari kedua KPU Pamekasan menerima paslon dari Kholilurrahman - Sukriyanto (Karisma) yang diusung 4 parpol yaitu DEMOKRAT, PAN, NASDEM dan GELORA, dan Fattah Jasin - Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid) yang diusung 10 parpol yaitu PKB, PKS, GOLKAR, GERINDRA, PBB, GARUDA, PSI, PKN, UMMAT dan BURUH, dan hari ini pada hari terakhir KPU Pamekasan menerima dari paslon Muhammad Baqir Aminatullah - Taufadi (Berbakti) yang diusung 4 parpol yaitu PPP, PDI-P, PERINDO dan HANURA. Ketiga paslon dinyatakan lengkap dan diterima sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pamekasan," Ucap Amir Anggota KPU Pamekasan sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggara A. Tajul Arifin menyampaikan juknis dan persyaratan untuk pemeriksaan kesehatan di antaranya melakukan puasa sebelum pemeriksaan dan diharap paslon bisa datang tepat waktu sesuai yang direncanakan. "Kedua paslon yang kemarin daftar pada hari ini memulai pemeriksaan, dan untuk yang mendaftar pada hari ini memulai pemeriksaan besok, dimana sebelum diperiksa pasangan calon di haruskan berpuasa 12 jam sebelum diperiksa yaitu tidak boleh makan hanya diperbolehkan minum," Ucap Tajul Pada hari terakhir ini, Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 akan di tutup pada Pukul 23.59 WIB.

HARI KEDUA PENDAFTARAN CABUP DAN WABUP PAMEKASAN 2024, KPU PAMEKASAN TERIMA 2 PENDAFTAR PASLON

kab-pamekasan.kpu.go.id - Pada hari Kedua (28/08/24) Penerimaan Pendaftaran bakal calon pasangan (paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, KPU Pamekasan menerima 2 Pasangan Calon (Paslon). Yaitu dari Paslon Kholilurrahman - Sukriyanto ( Karisma ) yang datang lebih awal pada Pukul 09.30 WIB serta dari Paslon Fattah Jasin - Ahmad Mujahid Ansori yang datang pada Pukul 12.30 WIB di Kantor KPU Pamekasan. Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggara A. Tajul Arifin menyampaikan bahwa Kedua Paslon sudah di nyatakan lengkap dan diterima menjadi Paslon cabup dan cawabup Pamekasan. "Kedua Paslon dinyatakan lengkap dan diterima sebagai cabup dan cawabup Pamekasan," Ucap Tajul Sedangkan  besok tanggal 29 Agustus 2024 akan ada lagi satu pendaftar cabup dan cawabup.  "Besok Kamis, 29 agustus 2024 bacalon Bakir - Taufadi akan mendaftar ke KPU Pamekasan, suratnya sudah masuk ke kami," Ungkapnya Dan untuk Pemeriksaan kesehatan bagi 2 Pendaftar akan dilakukan besok pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan kemungkinan selesai pukul 14.00 WIB "Bagi yang mendaftar besok akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 30 Agustus 2024 pada jam yang sama," terang Tajul

KPU PAMEKASAN BUKA PENDAFTARAN BACALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan tahun 2024.  Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan, bahwa pendaftaran akan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan yang berlokasi di Jalan Brawijaya Nomor 34 Pamekasan.. "Kami mengimbau seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Mahdi Lebih lanjut, Henry menyebutkan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024, hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.  "Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya. "Bagi partai politik yang akan mengusung pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan juga telah melakukan kerja sama dengan RSUD SMART Pamekasan, untuk memeriksa kesehatan para Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan wakil Bupati Pamekasan yang mengikuti Pilkada 2024. Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa RSUD SMART sudah memenuhi syarat dan sesuai standart. "Pemeriksaan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan yang beralamat di Jl. Raya Panglegur No.4 Pamekasan, karena setelah diteliti di RSUD SMART sudah ada peralatan yang memenuhi standart dalam memeriksa bacalon bupati dan wakil bupati," pungkasnya.

KPU PAMEKASAN HADIRI KONSOLNAS KESIAPAN PILKADA 2024 DI JAKARTA

kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center. Acara tersebut berlangsung 2 hari dari tanggal 19 sampai dengan 20 agustus 2024, merupakan ajang strategis untuk mempersiapkan seluruh jajaran KPU di Indonesia dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tahun ini di setiap daerah seluruh indonesia. Dalam Rakornas tersebut, Pimpinan KPU RI menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi yang kuat di seluruh level KPU, mulai dari pusat hingga daerah. Hal ini dianggap krusial agar seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, KPU RI akan menurunkan tim detasering ke KPU Kabupaten/Kota untuk memberikan bantuan teknis dan pengawasan. Selain diskusi dan pemaparan terkait kesiapan teknis, acara ini juga diwarnai dengan penampilan maskot-maskot dari berbagai daerah. Maskot KPU Kabupaten Pamekasan, 'SIPISAN,' ditampilkan acara tersebut dan maskot-maskot lainnya dari seluruh Indonesia. Kehadiran 'SIPISAN' di acara Konsolnas ini bukan hanya menunjukkan kreativitas, tetapi juga semangat KPU Kabupaten Pamekasan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dengan berakhirnya Konsolidasi Nasional ini, KPU Kabupaten Pamekasan semakin siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi menyampaikan bahwa Pilkada pada tahun 2024 ini akan menjadi tolak ukur masyarakat terhadap KPU.

APEL RUTIN HARI SENIN 12 AGUSTUS 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar apel rutin pada hari Senin 12 Agustus 2024. Apel ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Senin pagi dan dihadiri oleh Kasubbag berserta Sekretariat. Hadir sebagai pembina apel, Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Pamekasan, Yuda. Dalam sambutannya beliau berpesan terkait pentingnya membangun kerjasama yang baik dalam melakukan pekerjaan dan menjaga kesehatan dalam bekerja. "mengingat Tahapan Pemilihan Kepala Daerah yang semakin padat dan mendekati hari pemungutan untuk selalu menjaga kesehatan dalam bertugas di KPU, Mari tingkatkan kerjasama dan soliditas kita agar tugas-tugas kita dapat dijalankan dengan baik dan lancar," ungkap Yuda."

KPU PAMEKASAN GELAR SOSIALISASI TERKAIT PEDOMAN TEKNIS PEMERIKSAAN KESEHATAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PAMEKASAN

kpu-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan sosialisasi terkait Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024. Acara ini dilangsungkan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan dan dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilihan 2024 serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. (Minggu, 11/08/2024) Dalam sosialisasi ini, A. Tajul Arifin, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Pamekasan, memberikan penjelasan mendetail mengenai pentingnya keputusan ini. Ia menekankan bahwa Partai Politik pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati wajib menyampaikan kepada calon mereka tentang teknis pemeriksaan kesehatan yang akan diberikan kepada semua calon. "Setiap calon harus memedomani Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 agar proses pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan," jelas A. Tajul Arifin. Sukma Firdaus, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan memberikan pandangan serta dukungan terhadap pentingnya penerapan pedoman teknis ini dalam menjaga kelancaran dan integritas proses pemilihan. Sukma Firdaus, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan, "Kami (Bawaslu) sangat mendukung sosialisasi ini karena pedoman teknis pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu kunci untuk memastikan bahwa calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas Pemilihan." Sosialisasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh Partai Politik dan calon yang diusung memahami dan mengikuti pedoman teknis yang telah ditetapkan, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.