Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK

Pamekasan, 25 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan Knowledge Sharing ini diselenggarakan pada hari Kamis, 25 September 2025, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Materi Reformasi Birokrasi Berdampak Fokus utama acara ini adalah penyampaian materi mengenai Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat. Narasumber dihadirkan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang memiliki peran sentral dalam pembentukan dan implementasi budaya kerja ASN. KPU Pamekasan mengikuti kegiatan ini dengan tujuan untuk: Memperoleh pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menerapkan praktik terbaik dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalisme seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPU, sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional. Dengan knowledge sharing ini, diharapkan seluruh jajaran di KPU Pamekasan dapat menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK secara konsisten dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi RKBMN 2027 via Zoom

Pamekasan, 25 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara virtual. Kegiatan penting ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis, 25 September 2025, dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menyusun rencana kebutuhan aset KPU di seluruh Indonesia untuk tahun 2027. Penyusunan RKBMN merupakan tahapan krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU. Peserta rapat ini melibatkan unsur-unsur terkait perencanaan aset dari seluruh Indonesia, yaitu Kasubbag Umlog dan Operator Aset pada KPU Provinsi/KIP Aceh serta Kasubbag KUL dan Operator Aset pada KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Pamekasan, kehadiran diwakili oleh Plt. Kasubbag KUL, Hari Mulyono, didampingi oleh Operator Aset KPU Pamekasan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjalankan perencanaan aset yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti rapat ini, KPU Pamekasan diharapkan dapat menyusun RKBMN 2027 dengan cermat, memastikan bahwa kebutuhan aset di tingkat kabupaten dapat terpenuhi secara optimal.

KPU Pamekasan Ikuti Diskusi Publik Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

Pamekasan, 24 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti diskusi publik secara daring melalui Zoom Meeting membahas "Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024." Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem pemilu di Indonesia. Diskusi ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Kris Nugroho, Drs., MA., seorang ahli di bidang ilmu politik dan pemerintahan. Dalam paparannya, Dr. Kris Nugroho mengupas tuntas berbagai opsi sistem pemilu yang relevan dan potensial untuk diterapkan setelah adanya putusan MK tersebut. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam acara ini menegaskan komitmen mereka untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum terkini. Hal ini penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum di masa depan dapat berjalan dengan landasan hukum yang kuat, transparan, dan adil. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi KPU Pamekasan dalam merumuskan kebijakan teknis kepemiluan yang sesuai dengan kerangka hukum yang baru.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek E-Lapkin Gelombang II

Pamekasan, 24 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang telah dilaksanakan pada 15 September 2025 lalu untuk seluruh unit kerja KPU di Indonesia. Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menginput laporan kinerja (Lapkin) secara efektif dan real time. Aplikasi E-Lapkin menjadi alat penting untuk memonitor capaian kinerja KPU, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU tahun 2024. Dalam sesi pertama, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan materi mengenai urgensi pembangunan aplikasi E-Lapkin. Mereka menekankan pentingnya sistem monitoring kinerja secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan KPU. Selanjutnya, materi Implementasi Aplikasi E-Lapkin disampaikan oleh tim gabungan dari tiga unit kerja KPU, yaitu Biro Perencanaan dan Organisasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat. Para penyaji menjelaskan secara rinci tentang teknis pengisian data, alur pelaporan, dan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi E-Lapkin. Peserta dari KPU Pamekasan terlihat antusias mengikuti setiap sesi, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi dengan para penyaji untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang aplikasi ini. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan E-Lapkin demi mewujudkan pelaporan kinerja yang lebih akurat dan tepat waktu.

KPU Pamekasan Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan, Dalam Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting sejak senin, 22 September 2025 s.d 24 September 2025 jika sesuai jadwal. FGD ini berfokus pada penguatan kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada Serentak di lingkungan KPU, terutama dalam hal pemantapan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, dan Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Pamekasan, Hari Mulyono. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. FGD ini dibagi menjadi beberapa sesi diskusi dengan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya: Sesi 1: Membahas "Tata kelola Keuangan Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri" yang dipaparkan oleh perwakilan dari Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Pembiayaan Anggaran (Dit. PA) Kementerian Keuangan. Sesi 2: Mengupas "Regulasi Pengelolaan Keuangan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024". Sesi ini diisi oleh Dit. PA Kementerian Keuangan, Direktorat Perbendaharaan Negara (Dit. PKN) Kementerian Keuangan, dan Bawaslu. Sesi 3: Bertema "Standar Penyusunan Anggaran dan Standar Biaya Khusus Pemilu dan Pilkada". Narasumber pada sesi ini adalah Dit. Sistem Penganggaran (DSP) Kementerian Keuangan dan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU. Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan resume oleh tim dari Bagian Perbendaharaan, Bagian IPK, dan Bagian AKLAP. Resume tersebut kemudian dipresentasikan oleh Biro Keuangan KPU. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam FGD ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik

Pamekasan, 23 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring mengenai Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemilu. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam FGD ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Pamekasan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya KPU untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.