Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS) ANGGOTA DPRD KABUPATEN PAMEKASAN DALAM PEMILU TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR 321/PL.01.4-Pu/3528/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN PAMEKASAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Pamekasan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.   Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.   PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN PAMEKASAN {{download}} SALINAN KEPUTUSAN KPU KABUPATEN PAMEKASAN {{download}}  

PENGUMUMAN DPT PEMILU TAHUN 2024 KPU KABUPATEN PAMEKASAN

PENGUMUMAN NOMOR : 246.1/PL.01.2-Pu/3528/2023 TENTANG DAFTAR PEMIMILIH TETAP(DPT)   Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 147/PK.01.2-BA/3528/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pamekasan Pemilihan Umum Tahun 2024, berikut diumumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai mana tercantum dalam lampiran dalam lampiran pengumuman ini. Adapun cara untuk mengetahui apakah Saudara/i sudah terdaftar dalam DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut : Dengan mendatangi kantor Kelurahan/Desa tempat tinggal Saudara/i Dengan mengunjungi alamat website cekdptonline.kpu.go.id Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. LAMPIRAN PENGUMUMAN : 1. PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KLIK DISINI DOWNLOAD 2. BA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) KLIK DISINI DOWNLOAD

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN PAMEKASAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN Nomor: 160/PL.01.4-Pu/3528/2023/05/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN PAMEKASAN UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024   Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:   Selengkapnya, Lampiran Pengumuman {{ download }}

PENGUMUMAN TENAGA PENDUKUNG PEMILU 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 80/SDM.02.1-Pu/3528/2023 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN TERPILIH HASIL SELEKSI WAWANCARA TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PAMEKASAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Nomor: 78/SDM/02.1-BA/3528/2023 pada hari Rabu tanggal Delapan bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga tentang Penetapan Hasil Wawancara Seleksi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sekeratariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Terpilih dalam Seleksi Wawancara. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan mengharap agar calon tenaga pendukung terpilih menyampaikan dokumen berikut: 1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); 2. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter; dan 3. Menyiapkan Materai Rp. 10.000,- sebanyak 2 (dua) lembar. Berkas disampaikan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Tenaga Pendukung diumumkan secara online melalui website htpps://Kab-Pamekasan.kpu.go.id Lampiran Pengumuman <<download>>

PERUBAHAN JADWAL PENETAPAN DAN PELANTIKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 54/PP.04.1-Pu/3528/2023 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENETAPAN DAN PELANTIKAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang  Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang  Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang  mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di dalamnya,  maka dengan ini KPU Kabupaten Pamekasan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa KPU Kabupaten Pamekasan bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan  melaksanakan agenda restrukturisasi dan pemetaan TPS untuk Pemilu Tahun 2024, yang  dijadwalkan dilaksanakan tanggal 5 s.d. 11 Februari 2023, diikuti dengan adanya penyesuaian  nama-nama Pantarlih yang ditetapkan sesuai dengan hasil restrukturisasi dan pemetaan TPS  yang dilakukan tersebut; 2. Bahwa terdapat perubahan jadwal Penetapan Hasil Seleksi Pantarlih, yang semula pada  tanggal 5 Februari 2023 berubah menjadi tanggal 11 Februari 2023; 3. Bahwa terkait dengan jadwal Pelantikan Pantarlih yang semula akan diumumkan tanggal 6  Februari 2023 berubah menjadi tanggal 12 Februari 2023;