Pengumuman/SE

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Pamekasan Nomor : 61/PL.01.3-BA/3528/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<klik disini>> Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Pamekasan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Pamekasan , Jl Brawijaya No. 34 Pamekasan, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00–16.00 waktu setempat; atau b. disampaikan melalui laman https//helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - LEMBAGA - BADAN - ORMAS >> << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - PERSEORANGAN >>  

Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022

Pamekasan - Pada hari ini Rabu (31/08/2022), bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Pamekasan Jl Brawijaya 34 Pamekasan, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli dengan jumlah pemilih sebanyak 690.939 (enam ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 333.080 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu delapan puluh) dan pemilih perempuan berjumlah 357.859 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh sembilan), tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 189 (Seratus delapan puluh Sembilan) Desa/Kelurahan.

Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022

Pamekasan - Pada hari ini Kamis (28/07/2022), bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Pamekasan Jl Brawijaya 34 Pamekasan, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli dengan jumlah pemilih sebanyak 691.306 (enam ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 333.256 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus lima puluh enam) dan pemilih perempuan berjumlah 358.050 (tiga ratus lima puluh delapan ribu lima puluh), tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 189 (Seratus delapan puluh Sembilan) Desa/Kelurahan.   BA dan Lampiran ( DOWNLOAD )

KPU Provinsi Jawa Timur Mengundang Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

KPU Provinsi Jawa Timur mengundang kepada seluruh calon peserta pemilu 2024 (partai politik) tingkat Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti "Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD"  ? Kamis, 28 Juli 2022 ? 12.00 s.d. selesai ?Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya  Untuk Informasi lebih lanjut hub. 081553781757 (Telp./Whatsapp)  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara