Pengumuman/SE

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KABUPATEN PAMEKASAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 65/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum  Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022; KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan Daftar Nama Calon Anggota PPK yang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Warga masyarakat Kabupaten Pamekasan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Pamekasan, sejak pengumuman ini ditetapkan sampai dengan tanggal 10 Desember 2022 melalui email helpdesk.kpupamekasan@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya 34 Pamekasan di jam kerja, Pukul 08.00 – 16.00 WIB. KPU Kabupaten Pamekasan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus Tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Tes Wawancara, pada : Hari : SENIN-SELASA Tanggal : 12-13 Desember 2022 Jadwal : (Terlampir) Tempat : Gedung PKP-RI     Jalan Kemuning No.22 Pamekasan Materi : pengetahuan kepemiluan;     komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;     rekam jejak calon anggota PPK; dan     klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Catatan : dimohon hadir tepat waktu;     pakaian atasan warna putih, bawahan warna gelap, dan memakai sepatu;     menunjukkan Kartu Identitas Diri Elektronik (e-KTP) yang asli dan Kartu Peserta seleksi kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.   KPU Kabupaten Pamekasan akan menetapkan nama 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK di masing-masing kecamatan, dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPK di masing-masing kecamatan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. JADWAL WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   SENIN, 12 Desember 2022 Pukul Kecamatan 08.30 - 09.30 Palengaan 09.30 - 10.30 Batumarmar 10.30 – 11.30 Pasean 12.00 – 13.00 Waru 13.00 – 14.00 Pegantenan 14.00 – 15.00 Larangan 15.00 – 16.00 Kadur     SELASA, 13 Desember 2022 Pukul Kecamatan 08.30 - 09.30 Pamekasan 09.30 - 10.30 Proppo 10.30 – 11.30 Pakong 12.00 – 13.00 Tlanakan 13.00 – 14.00 Galis 14.00 – 15.00 Pademawu Lampiran Pengumuman : >>download<<

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 63/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022; KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pamekasan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada: Hari, Tanggal           : Selasa-Rabu, 6-7 Desember 2022 Pukul                      : 07.00 – Selesai (jadwal gelombang terlampir) Tempat                    : BKPSDM Kabupaten Pamekasan                                  Jl. Bonorogo No. 80, Taman, Lawangan Daya,                                  Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan                      Pakaian                   : Atasan Kemeja Putih, Bawahan Warna Gelap dan                                       Sepatu Hitam Materi Tes               : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar, dan                                     Pengetahuan Kepemiluan   Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa KTP Elektronik; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian; Bagi peserta yang terlambat, tidak diberikan waktu tambahan dalam proses pengerjaan soal seleksi tertulis. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi administrasi, dengan menyertakan identitas lengkap pengirim dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Jalan Brawijaya No. 34 Pamekasan atau melalui e-mail hukumsdm.kpukabpamekasan@gmail.com mulai tanggal 2 s/d 10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   pengumuman Download disini : <<download>> Download Lampiran Pengumuman : TLANAKAN PADEMAWU  GALIS    PAMEKASAN PROPPO    PALENGA"AN PEGANTENAN LARANGAN PAKONG WARU BATUMARMAR KADUR PASEAN Download Jadwal Tes tulis / CAT : <<download>>

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Pamekasan Nomor : 61/PL.01.3-BA/3528/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<klik disini>> Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Pamekasan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Pamekasan , Jl Brawijaya No. 34 Pamekasan, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00–16.00 waktu setempat; atau b. disampaikan melalui laman https//helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - LEMBAGA - BADAN - ORMAS >> << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - PERSEORANGAN >>  

Pengumuman Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022

Pamekasan - Pada hari ini Rabu (31/08/2022), bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Pamekasan Jl Brawijaya 34 Pamekasan, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli dengan jumlah pemilih sebanyak 690.939 (enam ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 333.080 (tiga ratus tiga puluh tiga ribu delapan puluh) dan pemilih perempuan berjumlah 357.859 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus lima puluh sembilan), tersebar di 13 (tiga belas) Kecamatan, 189 (Seratus delapan puluh Sembilan) Desa/Kelurahan.