Pengumuman/SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA (PPS) PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPS: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPS; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik; sehat secara rohani; bebas dari penyalahgunaan narkotika; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup; Pas Foto Berwarna 4x6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pamekasan sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 WIB, melalui: https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir; atau Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan Alamat   : Jln.Brawijaya No.34 Pamekasan Kontak : 081333434364 (Helpdesk KPU Kabupaten Pamekasan) Format surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat di unduh melalui link http://gg.gg/DokumenPendaftaranPPS atau download disini >>dokumen_Pendaftaran_PPS<< File Pengumuman PPS >>download<<

HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 72/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu  pada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022; KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pamekasan akan menginformasikan lebih lanjut terkait pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk  Pemilu Tahun 2024; Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Pamekasan melalui : Alamat          : Jalan Brawijaya No. 34 Kabupaten Pamekasan E-Mail          : hukumsdm.kpukabpamekasan@gmail.com Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Lampiran Pengumuman  >>download<<

PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DI KABUPATEN PAMEKASAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 65/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum  Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan Tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022; KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan Daftar Nama Calon Anggota PPK yang Lulus Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Warga masyarakat Kabupaten Pamekasan dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimaksud, yang disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku kepada Helpdesk Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Pamekasan, sejak pengumuman ini ditetapkan sampai dengan tanggal 10 Desember 2022 melalui email helpdesk.kpupamekasan@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Jl. Brawijaya 34 Pamekasan di jam kerja, Pukul 08.00 – 16.00 WIB. KPU Kabupaten Pamekasan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus Tahap Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Tes Wawancara, pada : Hari : SENIN-SELASA Tanggal : 12-13 Desember 2022 Jadwal : (Terlampir) Tempat : Gedung PKP-RI     Jalan Kemuning No.22 Pamekasan Materi : pengetahuan kepemiluan;     komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;     rekam jejak calon anggota PPK; dan     klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat. Catatan : dimohon hadir tepat waktu;     pakaian atasan warna putih, bawahan warna gelap, dan memakai sepatu;     menunjukkan Kartu Identitas Diri Elektronik (e-KTP) yang asli dan Kartu Peserta seleksi kepada petugas saat pelaksanaan registrasi.   KPU Kabupaten Pamekasan akan menetapkan nama 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK di masing-masing kecamatan, dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPK di masing-masing kecamatan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. JADWAL WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   SENIN, 12 Desember 2022 Pukul Kecamatan 08.30 - 09.30 Palengaan 09.30 - 10.30 Batumarmar 10.30 – 11.30 Pasean 12.00 – 13.00 Waru 13.00 – 14.00 Pegantenan 14.00 – 15.00 Larangan 15.00 – 16.00 Kadur     SELASA, 13 Desember 2022 Pukul Kecamatan 08.30 - 09.30 Pamekasan 09.30 - 10.30 Proppo 10.30 – 11.30 Pakong 12.00 – 13.00 Tlanakan 13.00 – 14.00 Galis 14.00 – 15.00 Pademawu Lampiran Pengumuman : >>download<<

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 63/PP.04.1-BA/3528/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022; KPU Kabupaten Pamekasan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pamekasan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) pada: Hari, Tanggal           : Selasa-Rabu, 6-7 Desember 2022 Pukul                      : 07.00 – Selesai (jadwal gelombang terlampir) Tempat                    : BKPSDM Kabupaten Pamekasan                                  Jl. Bonorogo No. 80, Taman, Lawangan Daya,                                  Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan                      Pakaian                   : Atasan Kemeja Putih, Bawahan Warna Gelap dan                                       Sepatu Hitam Materi Tes               : Pengetahuan Kebangsaan, Kompetensi Dasar, dan                                     Pengetahuan Kepemiluan   Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; Membawa KTP Elektronik; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri; Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian; Bagi peserta yang terlambat, tidak diberikan waktu tambahan dalam proses pengerjaan soal seleksi tertulis. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi administrasi, dengan menyertakan identitas lengkap pengirim dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Jalan Brawijaya No. 34 Pamekasan atau melalui e-mail hukumsdm.kpukabpamekasan@gmail.com mulai tanggal 2 s/d 10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   pengumuman Download disini : <<download>> Download Lampiran Pengumuman : TLANAKAN PADEMAWU  GALIS    PAMEKASAN PROPPO    PALENGA"AN PEGANTENAN LARANGAN PAKONG WARU BATUMARMAR KADUR PASEAN Download Jadwal Tes tulis / CAT : <<download>>

Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Pamekasan Nomor : 61/PL.01.3-BA/3528/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi <<klik disini>> Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Pamekasan atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.  Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Pamekasan , Jl Brawijaya No. 34 Pamekasan, pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022, pukul 08.00–16.00 waktu setempat; atau b. disampaikan melalui laman https//helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - LEMBAGA - BADAN - ORMAS >> << FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT - PERSEORANGAN >>