Berita Terkini

KPU Pamekasan gelar Sosialisasi dan Rakor terhadap Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022

Pamekasan - KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Kegiatan Sosialisasi & Rapat Koordinasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan (02/09)  Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Bawaslu Pamekasan, dan Partai Politik se- Kabupaten Pamekasan.  Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Halili menyampaikan kegiatan ini merupakan satu bagian dari kegaitan yang sedang berjalan yakni pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. “Kami sebagai penyelenggara pada hari ini akan menyampaikan dua perubahan regulasi terkait tahapan yang sedang berjalan yakni, Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” paparnya Selanjutnya materi disampaikan oleh Moh. Amiruddin selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan menyampaikan hal-hal penting terkait perubahan regulasi yang telah disinggung oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan. “Poin penting yang harus digarisbawahi yakni adanya perubahan jadwal terkait Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Adapun perubahannya KPU Kabupaten melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik.” Terangnya dari 16 Agustus 2022 sampai dengan 6 September 2022, tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh partai politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS keanggotaan 19 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022, KPU kabupaten menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi TMS dari partai politik 19 Agustus 2022-3 September 2022, KPU Kabupaten melakukan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik 4 September 2022- 5 September 2022, KPU Kabupaten melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya 4 September 2022-5 September 2022”, jelasnya. Rapat ditutup dengan tanya jawab dari peserta yang hadir dan Ketua KPU Kabupaten Pamekasan menyampaikan bila memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat mendatangi atau menghubungi petugas helpdesk di KPU Kabupaten Pamekasan.

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Terhadap Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022

Pamekasan - Pada hari ini (2/9/22) KPU Pamekasan mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022  pada pukul 09.00 WIB di Aula sekretariat KPU kabupaten Pamekasan.  Ketua KPU Pamekasan Bapak Moh Halili memberikan sambutan untuk seluruh Partai Politik terkait  adanya Keputusan KPU nomor 309 maka diperpanjang menjadi 6 September 2022 hari ini kita akan membedah mengenai ketentuan baru di dalam Keputusan 309 dengan demikian saya selalu mengikuti progres kerja di masing-masing satker.  Ramelan menambahkan Pengalaman pada Pemilu 2019 mengenai hal yang bersifat praktis dan pragmatis mudah-,mudahan tidak akan terjadi kembali. Bagaimana nanti kita dapat menjaga integritas harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tahapan. Ketika ada yang perlu untuk bantuan dan permasalahan dapat dilakukan melalui helpdesk. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi pembahasan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309 Tahun 2022 dan juga sesi diskusi mengenai kendala-kendala dalam Sipol.

KPU Pamekasan Adakan Rapat Tentang Perjadin

Pamekasan - komisi pemilihan umum kabupaten Pamekasan mengadakan rapat terkait Perjalanan Dinas pukul 09.00 WIB di sekretariat KPU Pamekasan. Peserta terdiri dari Ketua KPU Pamekasan, anggota KPU Pamekasan, kasubbag KPU Pamekasan, bendahara KPU Pamekasan dan seluruh PPNPN KPU Pamekasan.  Rapat membahas tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPU Pamekasan bahwa besaran satuan biaya Perjadin jabatan uang harian, biaya transportasi dan biaya penginapan tingkat perjadin.

Partai Perindo Kabupaten Pamekasan Kunjungi KPU Pamekasan

Pamekasan - Ketua KPU Pamekasan Moh Halili bersama Anggota KPU Pamekasan Fathor Rachman, Moh amirudin, Ibnun Hasan Mahfud dan Moh Manshur dan sekretaris KPU Pamekasan Bapak Panji Kuncoro menerima audiensi DPD Partai Perindo Kabupaten Pamekasan, Selasa (30/08/22). Diterima di aula KPU Pamekasan pukul 12.00 WIB perwakilan Partai Perindo Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan langsung untuk melakukan koordinasi. Ketua dan Anggota KPU Pamekasan menyambut baik kedatangan perwakilan partai politik ini. Ketua KPU Pamekasan juga mendukung berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Partai Politik dalam hal ini menggali informasi terkait kepemiluan. “Kami mengucapkan selamat datang di Kantor KPU Pamekasan kepada perwakilan dari partai Perindo. Dengan kedatangan partai politik di kantor kami ini merupakan bentuk sinergitas kita KPU sebagai penyelenggara dan Partai Perindo sebagai peserta Pemilu. Agar nantinya Pemilu Tahun 2024 nanti berjalan dengan baik,” Ungkap Halili. Ketua partai Perindo Yudi Sudi Hartanto menyampaikan langsung maksud dan tujuannya berkunjung ke kantor KPU, ia menyampaikan bahwa memiliki tujuan guna untuk silaturrahim dan memperkenalkan seluruhnya pengurusnya yang sudah hadir.  " Tujuan kami tak lain adalah selain memperkenalkan seluruh pengurus Partai Perindo, kami juga ingin bersilaturrahim. dengan harapan kedepan kami juga bisa membangun komunikasi yang baik antara partai dan KPU Pamekasan kedepan." Papar Yudi Diakhir audiensi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait informasi tahapan-tahapan Pemilu maupun Pemilihan.      

ASN KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Jaminan Sosial Secara Daring

Pamekasan - ASN KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Sosial  ASN dan Pejabat Pejabat negara KPU Se -Jatim secara DARING (Dalam Jaringan) di lingkungan sekretariat KPU kabupaten Pamekasan Jln Brawijaya34 pukul 10.00 WIB. Kegiatan dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Chairul Anam. Terdapat juga pengarahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat negara yaitu dari kepala PT Tespen kantor cabang utama Surabaya.   

KPU Pamekasan Ikuti Bimbingan Teknis Secara Dalam Jaringan (DARING)

Pamekasan - Selasa (30/8/22) Menindaklanjuti surat badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakian provinsi jawa timur Nomor S-4959/PW13/2/2022 tanggal 12 Agustus 2022 perihal bimbingan teknis manajemen resiko pada komisi pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Pada Komisi Pemilihan Umum yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara Daring pada pukul 09.00 WIB di aula sekretariat KPU Pamekasan. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan daring tersebut adalah semua KPU Se- Jatim, dalam hal ini turut hadir KPU Pamekasan yang terdiri dari Ketua KPU Pamekasan Bapak Halili, seluruh anggota KPU Pamekasan, sekretaris KPU Pamekasan dan seluruh kasubbag KPU Pamekasan.  Sususnan Acara  pada kegiatan tersebut terdiri dari laporan panitia dari kasubbag Hukum dan dan Sumber Daya Manusia. Acara dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Chairul Anam sekaligus memebrikan sambutannya. Pada kegiatan bimbingan teknis ini diisi pengarahan dari anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timue dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pengarahan umum di isi oleh Inspektorat utama sekretariat jenderal komisi pemilihan umum Republik Indonesia. Selain itu narasumber pada acara diskusi bimbingan teknis tersebut adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.