Berita Terkini

Rapat koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Pemilu 2024 KPU provinsi Jawa timur dan KPU Kab/Kota Se Jawa timur

KPU Kabupaten Pamekasan melakukan klarifikasi kepada anggota Parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal. Klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya Senin (05/09/22) sampai pukul 23.59 WIB. Proses klarifikasi soal kegandaan data eksternal tersebut dilakukan secara langsung dengan menghadirkan penghubung parpol/LO dan orang yang namanya masuk dalam keanggotaan ganda eksternal tersebut. Data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nama dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik. “ Ya, hari ini, Senin (05/09/22) adalah hari terakhir klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya", Ucap Moh. Amiruddin selaku Divisi Penyelenggaraan

Sekretaris KPU Pamekasan hadiri Rakor Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pamekasan - Pada hari Rabu (14/09/22), Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat Pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Pada kegiatan rakor ini, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dimana Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro hadir dalam rakor tersebut.  Rakor berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada Rabu sore hari pukul 15.30 Wib bertempat di ruang aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur. "Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan siap mendukung dan mensukseskan setiap agenda pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024." Ucap Panji.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB di Surabaya

Pamekasan - Hari Senin (12/09/22), Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tentang Data Pemilih Berkelanjutan September 2022 untuk Sinkronisasi Data, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yang bertempat di Vasa Hotel Surabaya, dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Kasubbag Rendatin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Ibnun Hasan Mahfud dan Kasubbag Rendatin, Erfan Kusmanto serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Pamekasan, Faizal Aries. Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB ini dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menegaskan, bahwa menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota perlu mengoptimalkan kerja dalam rangka mewujudkan data pemilih yang mutakhir. Sebab, data pemilih akan disampaikan kepada Peserta Pemilu. Pada kegiatan itu Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos hadir secara daring. Betty mengapresiasi KPU Kab. Pacitan dan Kab. Malang yang telah selesai 100 persen menindaklanjuti hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta mendorong Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur untuk segera bisa menyelesaikannya, sebelum 30 September 2022.

KPU Pamekasan hadiri Rakor dan Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Pamekasan - Pada hari sabtu (10/09), KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yang bertempat di kantor DPRD Kabupaten Malang dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, Kasubbag Teknis & Hupmas dan Admin/Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Halili, didampingi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum, Moh. Amiruddin dan Moh. Manshur, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Dita Melavianty dan Admin Sipol, Aditya Wibawa Putra. Rakor dan Persiapan Rekapitulasi ini dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam arahannya menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota akan pentingnya pola kerja yang tersistem dan sinergisitas yang baik dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. "Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam hal memastikan kedua hal tersebut baik pola kerja maupun sinergisitas terimplementasikan di Kabupaten/Kota", Ucap Choirul Anam.  

Helpdesk KPU Pamekasan Adakan Klarfikasi Ganda Eksternal Keanggotaan Partai Politik

Pamekasan- Berdasarkan Keputusan KPU Nomor Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, bahwasannya KPU Kabupaten Pamekasan melakukan klarifikasi secara langsung terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dari Partai Politik dengan menghadirkan anggota Partai Politik yang belum dapat dipastikan keanggotaannya Senin (5/9/220 pukul 14.00 WIB di Aula seketariat KPU Pamekasan. Pada kegiatan tersebut turut hadir ketua KPU Pamekasan, anggota KPU Pamekasan, BAWASLU Pamekasan dan seluruh tim helpdesk KPU Pamekasan. Terdapat 7 anggota partai dan 8 LO yang hadir untuk klarifikasi ganda eksternal kenggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Anggota KPU Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu Amiruddin menyampaikan bahwa kegiatan klarifikasi berjalan dengan tertib dan lancar.  " Alhamdulillah acara klarifikasi ganda eksternal keanggotaan partai politik siang ini berjalan dengan aman dan lancar" papar Amir Acara tersebut berlangsung sampai pukul 16.30 WIB

KPU Pamekasan laksanakan Kegiatan Klarifikasi Secara Langsung Terkait Status Keanggotaan Parpol

KPU Kabupaten Pamekasan melakukan klarifikasi kepada anggota Parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal. Klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya Senin (05/09/22) sampai pukul 23.59 WIB. Proses klarifikasi soal kegandaan data eksternal tersebut dilakukan secara langsung dengan menghadirkan penghubung parpol/LO dan orang yang namanya masuk dalam keanggotaan ganda eksternal tersebut. Data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nama dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik. “ Ya, hari ini, Senin (05/09/22) adalah hari terakhir klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya", Ucap Moh. Amiruddin selaku Divisi Penyelenggaraan