Berita Terkini

Ketua dan Sekretaris KPU Pamekasan Hadiri RAKOR Singkronisasi Program dan Anggaran Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pamekasan - KPU kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan rapat koordinasi singkronisasi program dan anggaran tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 untuk tahun anggaran 2022 KPU provensi dan KPU kabupaten kota Se Jawa timur yang dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu ( 20-21 September 2022)  di kantor KPU kabupaten Jombang.  Adapun peserta dari KPU Pamekasan terdiri dari ketua KPU Pamekasan Bapak Halili, sekretaris KPU Pamekasan Bapak Panji Kuncoro.  Acara rapat koordinasi tersebut di isi oleh paparan dari anggota KPU provinsi Jawa timur Divisi SOSDIKLIH dan parmas serta paparan dari Divisi perencanaan dan logistik.  Selanjutnya di isi dengan paparan dari komisioner KPU provinsi Jawa timur Divisi hukum dan pengawasan, Divisi SDM dan Litbang serta divisi teknis dan penyelenggaraan.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada PNS Paling Singkat 10 Tahun

Pamekasan - Apel pagi setiap hari Senin memang rutin dilaksanakan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan. Seperti halnya pagi ini, Senin 19/9/22) KPU Kabupaten Pamekasan mengadakan apel pagi, sama seperti biasanya bertempat di halaman kantor KPU, apel diikuti oleh seluruh staff sekretariat, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Sebagai Pembina apel kali ini adalah Moh Halili selaku ketua KPU Pamekasan.  "Pagi ini saya berkesempatan untuk mengikuti apel pagi, alhamdulillah kita dapat berkumpul untuk melaksanakan apel ini, tak lupa juga kita harus selalu siap untuk mensukseskan tahapan pemilu 2024” Ujar Halili Selain di isi oleh arahan dari ketua KPU Pamekasan, apel juga di isi pembagian piagam penghargaan kepada PNS yang telah  bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, Negara dan  pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun.  Adapun nama-nama PNS yang menerima penghargaan terdiri dari : Abd. Rahman, Erfan Kusmanto, R. Windari Wahyuni, Dita Melavianty, Moh. Syaiful Ramadhan, Hendro Sucipto, Syaiful Rachman. (Aan)

Adakan Rapat Tentang Anggaran dan Kegiatan KPU Kabupaten Pamekasan

Tepat pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Rapat anggaran dan kegiatan KPU Pamekasan.  Ketua KPU Pamekasan Halili berharap tetap bekerja yang Terintegritas dan Akuntabel di Lingkungan KPU  Dalam pengarahannya, ia menekankan pentingnya peran Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi untuk mengawal anggaran kegiatan agar digunakan sesuai tahapan Pemilu. Anggaran Prioritas Nasional hanya boleh digunakan jika ada arahan/petunjuk dari KPU RI dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi.  Peserta rapat terdiri dari semua anggota KPU Pamekasan, seluruh pegawai dan staf KPU Pamekasan.  "Semoga kedepan kita tetap dapat konsisten dalam memanajemen anggaran lebih baik" papar Halili

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Hukum Ikuti RAKOR Se Jawa Timur di Pasuruan

Pamekasan - Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024, KPU Pamekasan Divisi Hukum, kasubbag hukum dan SDM menghadiri kegiatan rapat koordinasi  Penyusunan peraturan perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu serta sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kab/kota Se Jawa timur.  Kegiatan rapat koordinasi tersebut terlaksana pada hari  Jum'at-sabtu  (16-17 September 2022) pukul 13.00 WIB di Aula kantor KPU kabupaten Pasuruan.  Adapun peserta dari KPU Pamekasan terdiri dari Bapak Mansur selaku komisioner KPU Pamekasan Divisi Hukum, Bapak Yuda selaku kasubbag hukum dan SDM KPU Pamekasan.  Rapat koordinasi dibuka langsung oleh ketua KPU provinsi Jawa timur dan dilanjut dengan arahan dari anggota KPU provinsi Jawa timur dan sekretaris KPU provinsi Jawa timur.  Selain itu pada kegiatan rakor, terdapat 3 materi yang akan disampaikan pada kegiatan tersebut. Materi terdiri dari 1) perisapan tindaklanjut  penanganan pelanggaran verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu, 2) peraturan penyusun perundang-undangan, 3) sosialiasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadiri Rakor di Manado

Pamekasan - Kamis (15/09/22) Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU akan melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 mulai hari Kamis - Sabtu (15 - 17 September 2022) yang berlangsung di Grand Kawanua International City Novotel Manado Golf Resort & Convention Center A.A Maramis Kayuwatu, Kairagi II, Kota Manado, Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, terdiri dari: 1) Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. 2) Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat. 3) Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat. Dalam hal ini perwakilan dari Pamekasan terdiri dari Fathor Rachman selaku anggota komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kasubbag Teknis Hupmas, Dita Melavianty. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa desain Pemilu serentak dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, serta jajaran KPU perlu merumuskan hal-hal mengenai penyampaian pesan dan komunikasi kepemiluan.

KPU Pamekasan Adakan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat

Pamekasan - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 140 ayat (1), Pasal 39 (1) dan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat, KPU Pamekasan mengadakan acara Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Rabu (14/09/22) pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aulasekretariat KPU Pamekasan Dalam hal ini KPU Pamekasan menyampaikan dua hal; 1)  Bahwa KPU Kabupaten Pamekasan telah menerima tanggapan masyarakat melalui info pemilu, dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik. 2) KPU Kabupaten Pamekasan bermaksud melakukan klarifikasi atas laporan tertulis dari masyarakat yang memuat : a. Identitas kependudukan pelapor b. Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya c. Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan. Amirudin selaku anggota komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis menyampaika bahwa " Tanggapan maayarakat terhadap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah diisi melalui link info pemilu kami lakukan klarifikasi secara langsung. Termasuk bagi masyarakat yang keberatan namanya dicatut jd anggota parpol, kami hadirkan dan dipertemukan bersama parpolnya. Kemudian nanti kami akan membuatkan berita acara dan kirimkan langsung ke KPU RI melalui sipol." Paparnya