Berita Terkini

Luncurkan SIPOL; KPU Pamekasan Bentuk Tim Helpdesk

Pamekasan - Pelaksanaan  Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sudah di mulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan membentuk team kerja helpdesk. Dibentuknya team kerja helpdesk ini bertujuan untuk fasilitasi dan konsultasi sistem informasi partai politik (SIPOL). Adapun yang betugas menjadi petugas helpdesk terdiri dari Panji Kuncoro (ketua), Dita Melavyanti (Sekretaris), dan Anggita terdiri dari Aditya Wibawa Putra, Maulana akbar affandi purnomo kuncoro, Windari Wahyuni, Abd Rahman, Ahmad Arisandi, Faizal Aries, Dalam hal ini sekretaris KPU Bapak Panji Kuncoro juga berpesan untuk bagaimana team helpdesk bisa mengetahui tugas-tugasnya, "Saya harap team kerja Helpdesk yang sudah ditunjuk, agar dapat memahami tugas masing-masing, sehingga partai politik yang berkunjung ke sekretariat KPU mendapatkan pelayanan yang baik." Papar Panji

Bawaslu Kunjungi Kantor KPU Pamekasan

Pamekasan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan ke Kantor KPU Kabupaten Pamekasan dalam rangka Koordinasi dan Pengawasan Melekat pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol pemilu 2024 yang bertepatan dengan dimulainya hari pertama tahapan pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yaitu tanggal 01 Agustus 2022 (01/08/2022). Koordinasi yang dilakukan dalam suasana silaturrahmi tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi serta menanyakan sejauh mana kesiapan KPU Pamekasan menghadapi tahapan Pemilu yang sangat krusial ini. Selain itu, hal-hal lain yang turut dikoordinasikan Bawaslu kepada KPU Pamekasan adalah terkait akses Sipol, parpol yang telah mendapatkan akun Sipol, termasuk upaya yang dilakukan KPU Pamekasan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran maupun verifikasi parpol yang nanti dilakukan. Tidak hanya mengkomunikasikan hal-hal teknis dalam menghadapi tahapan serta langkah-langkah yang dilakukan penyelenggara pemilu, Bawaslu Pamekasan juga turut menyampaikan himbauan secara lisan kepada KPU Pamekasan agar dalam melakukan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol yang akan dilakukan nanti, hendaknya tetap berpedoman kepada aturan yang mengatur. Sementara itu Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili dalam kesempatan tersebut menegaskan, jika pihaknya mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu tahun 2024. Bahkan persiapan internal juga telah dimatangkan dan melakukan simulasi tentang pelayanan yang baik sesuai slogan KPU Melayani, menerapkan jadwal piket jaga malam (Integritas 24 jam) dan Membentuk tim Helpdesk KPU Pamekasan.

Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022; KPU Pamekasan Undang Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Pamekasan - Setelah melakukan sosialisasi internal pada hari Kamis (28/7/2022), KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan Anggota DPRD 2024 kepada parpol calon peserta pemilu pada hari Jumat (29/7/2022) jelang pendaftaran parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 1 sampai 14 Agustus 2022. Sosialisasi digelar di aula RS Kusuma Lantai 2 mulai pukul 13.30 s/d 16.00 WIB. Selain parpol calon peserta pemilu 2024, kegiatan ini juga mengundang Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Turut hadir dalam acara, Ketua KPU Pamekasan, Anggota KPU Pamekasan dan Sekretaris KPU Pamekasan, Kasubbag serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Pamekasan. “Terima kasih kami ucapkan atas kehadiran perwakilan partai politik calon peserta pemilu 2024 dan alhamdulilah sebagian parpol baru bisa turut hadir,” Ucap Ketua KPU Pamekasan, Moh. Halili dalam sambutannya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 ini untuk memberikan pengetahuan dan penjelasan tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024. “Pendaftaran Pemilu 2024 dilakukan oleh partai politik tingkat pusat serta semua berkasnya diupload melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” Ucap Moh. Amiruddin.

Jelang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU Pamekasan Gelar Internalisasi PKPU No. 4 Tahun 2022

Pamekasan - Pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan dibuka dalam waktu dekat. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pendaftaran akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi internal PKPU No. 4 Tahun 2022 di lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan, Kamis (28/7/2022). Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Dimulai pukul 10.00, acara ini berlangsung dengan lancar selama kurang lebih 4 jam. Hadir dalam acara, Ketua KPU Pamekasan, Anggota KPU Pamekasan dan Sekretaris KPU Pamekasan, Kasubbag serta seluruh staf di lingkungan Sekretariat KPU Pamekasan. Moh. Halili selaku Ketua KPU Pamekasan dalam sambutannya berucap banyak perbedaan ketentuan yang terdapat dalam PKPU No. 4 Tahun 2022 dengan PKPU No 6 Tahun 2018. Pasalnya, PKPU No. 4 tahun 2022 merupakan regulasi baru yang diundangkan dalam bulan ini. Sedangkan PKPU 6 Tahun 2018 dijadikan sebagai dasar pelaksanaan pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2019. “Ada norma yang berbeda antara keduanya, meskipun kedua PKPU tersebut judulnya sama,” ucap Mohammad Halili. Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh. Amiruddin yang berkesempatan menjadi narasumber dalam sosialisasi mengungkapkan bahwasanya hal ini menjadi bagian dari kerja pelayanan KPU. “Tentu tidak akan ada penyelenggara jika tidak ada peserta pemilu,” ucapnya. Adapun sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022 juga akan dilaksanakan untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 direncanakan akan dilaksanakan di hari Jum'at (29/7/2022) Pukul 13.30 - 16.00 WIB di Hall RS Kusuma Lt 2 Pamekasan.

KPU Pamekasan adakan Rapat Pleno Rutin

Pamekasan - komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan rapat bulanan yaitu rapat di pleno di aula sekretariat KPU kabupaten Pamekasan pada pukul 09.00 WIB. Peserta yang hadir pada rapat pleno terdiri dari ketua KPU Pamekasan, sekretaris KPU kabupaten Pamekasan, Anggota Komisioner KPU kabupaten Pamekasan, kasubbag KPU Pamekasan serta bendahara KPU kabupaten Pamekasan. Pembahasan pada rapat pleno tersebut, terdapat beberapa point; pertama: pembahasan perihal kegiatan sosialisasi internal & pembahasan kegiatan sosialisasi kepada parpol calon peserta pemilu 2024 terkait PKPU nomor 4 tahun 2022, kedua: pembentukan operator admin untuk tahapan pemilu 2024, ketiga: review perihal hasil bimbingan teknis yang sudah di ikuti oleh anggota komisioner yang diadakan oleh KPU RI kemarin. Moh. Halili selaku Ketua KPU Pamekasan mengawali dengan sambutan dan memberikan pendapatnya. "Untuk lebih memantapkan kegiatan nanti (sosialisasi kepada parpol calon peserta pemilu) kita harus mengadakan sosialisasi internal yang akan diadakan besok pagi", ucap Ketua KPU Pamekasan

Samakan Persepsi, KPU Pamekasan Ikuti Rapat Evaluasi Se- Jatim

Pamekasan - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dengan biro perencanaan dan organisasi KPU RI dan dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022. KPU kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan rapat evaluasi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa timur pada Rabu (27/7/22) di ruang rapat KPU kabupaten Pamekasan pukul 13.00 WIB. Peserta rapat evaluasi terdiri dari sekretaris KPU dan seluruh kepala kasubbag KPU Se- Jawa timur. Dalam hal ini, dari KPU Pamekasan diikuti oleh sekretaris KPU bapak Panji Kuncoro dan seluruh kepala kasubbag KPU Pamekasan.  Ketua KPU provinsi jawa timur, Choirul Anam dalam sambutan dan pembukaannya memberikan arahan terkait perencanaan program dan anggaran yang merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya terkait revisi anggaran.  "Saya berharap dengan adanya rapat evaluasi ini dapat menciptakan persamaan persepsi dan keseragaman pengetahuan kedepan sesuai peraturan yang sudah berlaku. (Aan)