
Pamekasan, 1 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut berpartisipasi dalam Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang digelar secara daring hari ini, Selasa (1/7), mulai pukul 13.00 WIB. Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka penilaian perkembangan akuntabilitas kinerja pada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, yang melibatkan total 552 Satuan Kerja (Satker). Dari KPU Kabupaten Pamekasan, turut hadir mengikuti rapat penting ini adalah Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Akhmad Erfan Kusmanto beserta Staf Rendatin KPU Pamekasan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi. Rapat koordinasi melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU Provinsi/KIP Aceh), Kepala Sub Bagian Perencanaan (KPU Provinsi/KIP Aceh), serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU/KIP Kabupaten/Kota) dari seluruh Indonesia. Evaluasi SAKIP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat.