Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Bakohumas KPU Jawa Timur, Perkuat Koordinasi dan Tata Kelola Kehumasan

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, penguatan tata kelola kehumasan, serta kelancaran arus informasi antar satuan kerja dan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Moh. Amiruddin; Sekretaris, Panji Kuncoro; Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, Yuda; serta Staf Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Pamekasan. Rakor Bakohumas ini menghadirkan pemateri dari KPU RI yang disampaikan oleh narasumber kompeten. Materi mengenai "Standar Output Kehumasan KPU", disampaikan oleh Reni Rinjani Pratiwi, Kabag Humas dan Informasi Publik KPU. Dalam pemaparannya, Ibu Reni menekankan pentingnya tiga standar output kehumasan KPU, yaitu: Standar Foto: Foto harus berkualitas baik, tidak blur, seimbang, bercerita sesuai rundown, memiliki perencanaan konsep acara, berhati-hati dalam menampilkan informasi penting, dan mencapai kesempurnaan. Standar Media Sosial: Ucapan khusus pegawai harus linear, dan jika menghadiri acara, akun media sosial penyelenggara harus mengunggah terlebih dahulu sebelum akun KPU mengunggahnya. Standar Livestream: Memiliki cover yang baik, backsound yang sesuai, cover dibuka saat acara dimulai, dan cover ditutup saat acara selesai. Selanjutnya, membahas "Evaluasi Bakohumas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur". Materi ini dipaparkan oleh Popong Anjarseno, Kabag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Sesi evaluasi ini menjadi kesempatan bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Pamekasan, untuk meninjau kembali kinerja kehumasan yang telah berjalan dan merumuskan strategi perbaikan ke depan. Anggota KPU Provinsi, Nur Salam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan Bakohumas dan peran strategis Bakohumas. Menurut Nur Salam, tujuan utama Bakohumas adalah untuk membangun sinergi dan koordinasi yang efektif antara KPU di berbagai tingkatan dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik. Adapun peran strategis Bakohumas meliputi: Meningkatkan Keterbukaan Informasi: Memastikan informasi terkait kepemiluan dapat diakses secara luas, cepat, dan akurat oleh masyarakat. Membangun Citra Positif KPU: Mengelola komunikasi publik untuk menciptakan persepsi positif terhadap kinerja dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Edukasi dan Partisipasi Publik: Mengedukasi masyarakat tentang proses pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam setiap tahapan. Manajemen Krisis Komunikasi: Siap menghadapi dan mengelola isu-isu sensitif atau krisis yang mungkin timbul selama proses pemilu. Memanfaatkan Media Informasi: KPU Kabupaten/Kota harus memanfaatkan media informasi bakohumas dan media sosial KPU secara optimal. Menanggapi hal tersebut, Popong Anjarseno menambahkan bahwa pemanfaatan media informasi bakohumas dan strategi kehumasan melibatkan beberapa poin penting: Menyelenggarakan pertemuan, koordinasi, dan kerja sama antar instansi/lembaga/pemangku kepentingan secara daring/luring. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengakses program, kebijakan terkait kepemiluan dan kelembagaan secara interaktif. Membangun dan mengembangkan citra, opini publik, serta reputasi positif terkait kepemiluan dan kelembagaan. Menyediakan informasi dan komunikasi yang interaktif secara internal dan eksternal dengan pemangku kepentingan terkait. Menyiapkan SDM kehumasan yang berkualitas. Melakukan desain, monitoring, analisis, dan evaluasi kehumasan secara berkala. Popong Anjarseno juga menyoroti beberapa evaluasi dari Bakohumas, antara lain: SDM pelaksana di KPU Kabupaten/Kota belum maksimal dalam memahami regulasi terkait Bakohumas karena kurangnya kemauan untuk belajar. Sebagian besar satuan kerja memiliki permasalahan dalam kuantitas dan kualitas SDM pelaksana, pembiayaan kegiatan Bakohumas, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Ada dua KPU Kabupaten/Kota yang menyampaikan laporan TW 2 Tahun 2025 yang belum diperbarui dari laporan periode sebelumnya. Optimalisasi kegiatan Bakohumas non-budgeting perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Partisipasi KPU Pamekasan dalam Rakor ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas komunikasi publik dan keterbukaan informasi, yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan Pemilu yang transparan dan akuntabel.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2025

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, didampingi Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, hari ini mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Bimtek ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai proses penilaian mandiri SPIP. Dalam bimtek tersebut, terdapat dua sesi pemaparan materi penting yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua sesi tersebut berfokus pada Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Partisipasi KPU Pamekasan dalam bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan KPU.

KPU Pamekasan Ikuti Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I 2025 Tingkat Wilayah

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Zoom Meeting Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025 Tingkat Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan telah berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Rabu, 16 Juli 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai. Rekonsiliasi ini menjadi agenda penting dalam rangka tertib administrasi, regulasi, serta kepatuhan pelaporan keuangan entitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Operator GLP (General Ledger and Pelaporan) dan Operator Aset dan Persediaan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dimana KPU Pamekasan dihadiri oleh Plt. Kasubbag Keuangan Umum & Logistik, Hari Mulyono dan Operator Aset dan Persediaan, Abd. Rahman. Dalam mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung penting, antara lain: Aplikasi Sakti Modul GLP, Aset, dan Persediaan. Bukti-bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika ada. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Semester I 2025. Catatan Atas Laporan Barang Milik Negara (CALBMN) Semester I 2025. Berita Acara (BA) Stock Opname Persediaan Semester I 2025. BA Stock Opname Barang Milik Negara (BMN) 2025. BA Internal Semester I 2025 (Januari - Juni 2025). Surat Hasil Rekonsiliasi Eksternal (SHR) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Partisipasi KPU Pamekasan dalam rekonsiliasi ini menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sejalan dengan peraturan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.

KPU Pamekasan Ikuti Pelatihan Dasar Teknik Fotografi, Tingkatkan Optimalisasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Pamekasan, 15 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan hari ini mengikuti Pelatihan Dasar Teknik Fotografi yang diselenggarakan secara hybrid oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pelatihan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh perwakilan KPU se-Jawa Timur via Zoom meeting, dengan siaran langsung dari KPU Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelatihan ini di era digitalisasi media sosial. "Banyak kejadian publik yang banyak diambil gambar kejadian, menceritakan lewat gambar" ujar Aang. "Dan untuk menghindari berita hoax lewat foto dokumentasi yang sebenarnya, pengambilan gambar atau angle (sudut) pada waktu kegiatan berlangsung harus bisa lebih fokus pada acara yang dimaksud." Dari KPU Pamekasan, hadir Ketua KPU Pamekasan Mahdi, Anggota KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) Moh. Amiruddin, Sekretaris Panji Kuncoro, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM Yuda, beserta staf Subbagian Parmas dan SDM KPU Pamekasan. Kegiatan ini menghadirkan empat materi utama yang penting untuk meningkatkan kualitas dokumentasi kegiatan KPU, yaitu Teknik Dasar Fotografi, Teknik Pengambilan Sudut (Angle) Foto, Standar Foto Berita di Lingkungan KPU, dan Praktik Pengambilan Foto. Nur Salam, Anggota KPU Pamekasan divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, menambahkan harapannya agar "masing-masing Subbagian seharusnya punya fotografer sendiri dan punya angle pengambilan gambar yang sama." Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan teknik fotografi yang diperoleh untuk menghasilkan dokumentasi visual yang lebih baik dan informatif, sehingga pesan sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat.

KPU Pamekasan Tingkatkan Kompetensi, Hadiri Zoom Meeting Penguatan Kapasitas SAKIP 2025 dengan Pemateri Ahli

PAMEKASAN, 14 Juli 2025 – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan berpartisipasi aktif dalam zoom meeting penting bertajuk "Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025." Acara daring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU. Zoom meeting ini diikuti oleh jajaran pejabat strategis dari seluruh Indonesia, termasuk Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU Provinsi/KIP Aceh), Kepala Sub Bagian Perencanaan (KPU Provinsi/KIP Aceh), dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU/KIP Kabupaten/Kota). dari KPU Pamekasan diwakili Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan, Akhmad Erfan Kusmanto Sesi penguatan kapasitas ini diisi oleh dua pemateri ahli dari lembaga negara yang kompeten: Pemaparan Materi terkait Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP disampaikan langsung oleh pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sesi ini memberikan panduan komprehensif mengenai prinsip-prinsip dasar SAKIP dan praktik terbaik dalam implementasinya. Pemaparan Materi terkait Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Melakukan Evaluasi Mandiri atas Dokumen SAKIP disampaikan oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi ini berfokus pada kemampuan instansi untuk secara mandiri menilai dan meningkatkan kualitas dokumen SAKIP mereka. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan pejabat terkait penyusunan, pengelolaan, dan evaluasi dokumen SAKIP. Penguatan kapasitas ini sangat krusial mengingat SAKIP merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif serta pencapaian tujuan strategis. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para pejabat KPU Pamekasan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip SAKIP dengan lebih baik, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel dapat terus terwujud di lingkungan KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi PPPK dan Sarpras Sekretariat: Sekretaris KPU Jatim Soroti Kelayakan Ruang Kerja

PAMEKASAN, 14 Juli 2025 – Jajaran Sekretariat KPU Pamekasan hari ini mengikuti zoom meeting penting yang membahas koordinasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta sarana dan prasarana (sarpras) sekretariat. Pertemuan daring ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Kasubbag SDM, Kasubbag KUL, dan seluruh staf PPPK KPU Pamekasan. Dalam zoom meeting tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, turut memberikan arahan. Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Nanik Karsini adalah instruksi kepada setiap satuan kerja untuk menyetorkan foto dokumentasi ruang kerja subbagian yang ditempati oleh PPPK. Instruksi ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah kondisi ruang kerja tersebut memadai atau tidak untuk menunjang aktivitas kerja masing-masing PPPK. Ketersediaan sarana dan prasarana yang layak merupakan faktor krusial dalam mendukung kinerja optimal para pegawai, termasuk PPPK yang memiliki peran strategis dalam operasional KPU. Melalui upaya ini, diharapkan KPU Provinsi Jawa Timur dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi fasilitas kerja di berbagai KPU Kabupaten/Kota, termasuk Pamekasan, guna memastikan kenyamanan dan efektivitas kerja para pegawai.