KPU PAMEKASAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN NASIONAL, PERKUAT SINERGISITAS DENGAN BPK, BPKP, APH, DAN KPK
Pamekasan, 21 Oktober 2025 – Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, dan seluruh staf Sekretariat, hari ini, Selasa (21/10/2025), mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan di Lingkungan KPU secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ini bertujuan untuk Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di seluruh jajaran KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dalam upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas, Rakor ini menghadirkan narasumber dari lembaga-lembaga pengawasan dan penegak hukum terkemuka di Indonesia. Materi yang disampaikan berfokus pada hasil pengawasan dan langkah-langkah pencegahan, dengan urutan sebagai berikut: Materi 1: Overview Penyelenggaraan SPIP Narasumber: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Fokus: Membahas kerangka kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan kegiatan KPU berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan. Materi 2: Sinergisitas KPU dan APH dalam Penanganan dan Penyelesaian Kasus Tipikor serta Peran APIP dan Biro Hukum atas Permasalahan Tipikor Narasumber: Kepolisian dan Kejaksaan Fokus: Memperkuat koordinasi antara KPU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Biro Hukum KPU dalam mitigasi risiko hukum. Materi 3: Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Narasumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fokus: Mensosialisasikan pentingnya sistem pelaporan dugaan pelanggaran (WBS) sebagai alat pencegahan dan pendeteksian dini terhadap praktik korupsi. Materi Penutup: Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Narasumber: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fokus: Menekankan komitmen KPU dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan BPK guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi menyatakan, partisipasi aktif seluruh jajaran dalam Rakor ini merupakan wujud komitmen KPU Pamekasan dalam menjalankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. “Penguatan pengawasan adalah kunci untuk menjaga kredibilitas kelembagaan dan seluruh tahapan Pemilu. Dengan adanya sinergisitas yang erat bersama BPK, BPKP, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, kami berharap kinerja pengawasan di KPU Pamekasan dapat semakin ditingkatkan, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ujar beliau. KPU Pamekasan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap materi dan arahan yang disampaikan dalam Rakor, menjadikan hasil pengawasan sebagai pijakan utama dalam perbaikan tata kelola internal.