Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Jalan Sehat dan Jogging Pagi, Jaga Kekompakan di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan

Pamekasan, 17 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebugaran dan kekompakan internal dengan melaksanakan kegiatan jalan sehat dan jogging pagi bersama. Acara ini dipusatkan di area Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Pamekasan. Semangat kebersamaan tampak jelas saat para staf dan pegawai berpartisipasi dalam kegiatan olahraga ringan tersebut. Jalan sehat dan jogging pagi ini dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Pamekasan. Kehadiran komisioner dalam memimpin kegiatan ini menjadi simbol pentingnya sinergi antara komisioner dan sekretariat dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan. Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin diadakan sebagai upaya menjaga kesehatan fisik dan mental seluruh anggota. Selain itu, kegiatan ini juga efektif mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan koordinasi antar subbagian sekretariat KPU Pamekasan. "Kesehatan adalah modal utama kita dalam bekerja. Dengan berolahraga bersama, harapannya seluruh tim Sekretariat KPU Pamekasan selalu prima dan solid dalam melayani masyarakat Pamekasan, sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan," ujar Moh. Amiruddin. Kegiatan berjalan lancar dan penuh keceriaan, diakhiri dengan sarapan bersama sebagai penutup untuk menambah keakraban seluruh elemen KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Coktas, untuk Menjamin Akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini kembali dalam menjaga akurasi data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Pamekasan.   Fokus Awal di Kecamatan Pegantenan Kegiatan Coktas terbatas ini secara resmi dimulai di wilayah Kecamatan Pegantenan. Pemilihan wilayah ini menjadi fokus awal untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan valid, sehingga hak konstitusional warga negara terjamin di Pemilu mendatang.   Dipimpin Langsung Divisi Data dan Informasi Tim Coktas KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili. Dalam pelaksanaannya, Halili didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Akhmad Erfan Kusmanto, beserta staf Sekretariat KPU Pamekasan. Kehadiran jajaran pimpinan ini di lapangan menegaskan keseriusan KPU Pamekasan dalam mengawal proses pemutakhiran data, yang menjadi pondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu.   Bawaslu Turut Serta dalam Pengawasan Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kegiatan Coktas terbatas ini juga diikuti serta oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Kabupaten Pamekasan. Partisipasi Bawalu dalam proses ini berfungsi sebagai pengawas langsung di lapangan, memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi kesalahan data. Kegiatan Coktas DPB merupakan tugas rutin KPU yang bertujuan untuk membersihkan dan memperbarui data pemilih dari elemen-elemen yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau memiliki data ganda, sekaligus mendaftarkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat. KPU Pamekasan berkomitmen untuk menyajikan Daftar Pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai dasar bagi Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang.

KPU Pamekasan Laksanakan Coktas Terbatas di Kecamatan Pamekasan, Pastikan Keakuratan Data Pemilih Wafat dan Pemadanan Data

Pamekasan, 16 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai upaya berkelanjutan dalam memutakhirkan dan memastikan keakuratan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Tim Coktas KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan, Hanafi, dan didampingi staf Sekretariat KPU Pamekasan. Kegiatan pemutakhiran data ini secara resmi dimulai di wilayah Kecamatan Pamekasan. Coktas terbatas ini memiliki fokus utama untuk memverifikasi dan memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait: Data Pemilih Meninggal Dunia: Memastikan bahwa pemilih yang sudah meninggal dunia. Pemadanan Data Pemilih: Melakukan sinkronisasi dan penyesuaian data pemilih untuk meminimalisir kesalahan atau data ganda, sehingga data pemilih menjadi lebih valid dan akurat menjelang tahapan pemilihan1 selanjutnya. Anggota KPU Pamekasan, Hanafi, menyampaikan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas data pemilih. "Kami memulai Coktas terbatas ini di Kecamatan Pamekasan hari ini. Tujuannya jelas, untuk mendapatkan data pemilih yang paling mutakhir, terutama mengenai pemilih yang meninggal dan pemadanan data. Akurasi data adalah kunci untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas," ujar Hanafi di sela-sela kegiatan. Tim Coktas KPU Pamekasan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk memastikan setiap elemen data pemilih dapat dipertanggungjawabkan. Rencananya, kegiatan Coktas terbatas ini akan dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Pamekasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Anggota KPU Pamekasan Beri Pembekalan Hukum Tata Negara kepada Mahasiswa Magang UIN Madura

Pamekasan, 15 Oktober 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, A. Tajul Arifin, hari ini memberikan arahan khusus kepada mahasiswa magang. Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Islam Negeri (UIN) Madura. Kegiatan pembekalan yang berlangsung di kantor KPU Pamekasan ini fokus pada aspek-aspek Hukum Tata Negara yang relevan dengan penyelenggaraan pemilu dan lembaga KPU.   Relevansi HTN dalam Pemilu Dalam arahannya, A. Tajul Arifin menekankan betapa vitalnya pemahaman Hukum Tata Negara bagi tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran pemilih, pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara, berlandaskan pada konstitusi dan undang-undang yang merupakan bagian integral dari sistem Hukum Tata Negara Indonesia. "Adik-adik mahasiswa dari Hukum Tata Negara memiliki modal intelektual yang sangat berharga untuk memahami secara mendalam landasan hukum dan kewenangan KPU," ujar Tajul Arifin. "KPU adalah salah satu pilar penting dalam ketatanegaraan kita, yang memastikan kedaulatan rakyat tersalurkan melalui mekanisme pemilu yang sah."   Program Magang Jadi Jembatan Akademik dan Praktik Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari upaya KPU Pamekasan untuk menjembatani teori akademis yang diperoleh mahasiswa di kampus dengan praktik nyata di lapangan. Diharapkan, selama menjalani program magang, mahasiswa HTN UIN Madura dapat menerapkan ilmu yang mereka pelajari dan memberikan kontribusi positif dalam membantu kegiatan teknis penyelenggaraan pemilu di KPU Pamekasan. Mahasiswa terlihat antusias menyimak materi dan arahan, menunjukkan komitmen mereka untuk memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai bekal dalam karir profesional mereka di bidang Hukum Tata Negara.

KPU Pamekasan Gelar Coktas Terbatas, Sekretaris Pimpin Monitoring di Tlanakan

Pamekasan, 15 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih, khususnya mengenai pemilih yang meninggal dunia dan pemadanan data pemilih. Coktas terbatas ini secara resmi dimulai pada hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025, dengan fokus pertama di wilayah Kecamatan Tlanakan.   Tim Monitoring KPU Proses pelaksanaan Coktas di Kecamatan Tlanakan mendapat pengawasan langsung dari Pimpinan KPU Pamekasan. Tim monitoring yang bertugas di lapangan dipimpin oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro. Tim ini untuk memastikan Coktas sesuai prosedur dan target yang telah ditetapkan.   Tujuan Utama Coktas Terbatas Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menjelaskan bahwa Coktas ini memiliki dua tujuan utama: Memastikan Pemilih Meninggal Dunia: Memverifikasi nama-nama dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah meninggal dunia. Pemadanan Data Pemilih: Melakukan sinkronisasi dan penyesuaian data pemilih untuk meminimalisir kesalahan atau data ganda, sehingga data pemilih menjadi lebih valid dan akurat menjelang tahapan pemilihan selanjutnya. Kegiatan Coktas terbatas ini merupakan langkah penting KPU Pamekasan dalam upaya menyajikan daftar pemilih yang mutakhir dan berkualitas.

Penguatan SDM dan Inovasi Pelayanan KPU: Hari Kedua Rakor, KPU Pamekasan Simak Paparan KemenPAN-RB tentang BINTANG KPU

Pamekasan, 14 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali berpartisipasi dalam Hari Kedua Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendorong Inovasi dan Demokrasi. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini memasuki sesi diskusi strategis dengan menghadirkan narasumber ahli, salah satunya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pada sesi krusial hari kedua ini, Sekretariat KPU Pamekasan menyimak paparan penting dari Analisis Kebijakan Ahli Utama Kementerian PANRB, Dr. Muhammad Imanuddin. Dalam paparannya, Dr. Imanuddin menyoroti urgensi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU sebagai kunci transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Secara khusus, beliau memaparkan tentang program BINTANG KPU (Bimbingan Teknis dan Pengembangan Kompetensi ASN KPU). Program ini, dipandang dari sisi Inovasi Pelayanan, ditekankan sebagai terobosan dalam memperkuat kapasitas SDM KPU agar mampu beradaptasi dengan dinamika kepemiluan modern. "Pengembangan kompetensi ASN melalui BINTANG KPU tidak hanya berfokus pada peningkatan teknis kepemiluan, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan mindset inovatif dan adaptif dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi pelayanan menjadi tolok ukur penting dalam tata kelola birokrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelas Dr. Imanuddin. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa tata kelola birokrasi pemerintahan di era digital menuntut KPU untuk terus berinovasi, khususnya dalam pengelolaan SDM. BINTANG KPU diharapkan menjadi wadah strategis untuk mencetak ASN yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga memiliki daya saing global serta mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Partisipasi KPU Pamekasan dalam Rakor ini menegaskan komitmen dalam memperkuat peran SDM Sekretariat untuk mendorong inovasi. Hasil dari Rakor dua hari ini diharapkan dapat diimplementasikan dalam kebijakan internal KPU Pamekasan guna mewujudkan pelayanan kepemiluan yang semakin berkualitas dan demokratis.