PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini kembali dalam menjaga akurasi data pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Pamekasan. Fokus Awal di Kecamatan Pegantenan Kegiatan Coktas terbatas ini secara resmi dimulai di wilayah Kecamatan Pegantenan. Pemilihan wilayah ini menjadi fokus awal untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dengan valid, sehingga hak konstitusional warga negara terjamin di Pemilu mendatang. Dipimpin Langsung Divisi Data dan Informasi Tim Coktas KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili. Dalam pelaksanaannya, Halili didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Kasubbag Rendatin), Akhmad Erfan Kusmanto, beserta staf Sekretariat KPU Pamekasan. Kehadiran jajaran pimpinan ini di lapangan menegaskan keseriusan KPU Pamekasan dalam mengawal proses pemutakhiran data, yang menjadi pondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Bawaslu Turut Serta dalam Pengawasan Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, kegiatan Coktas terbatas ini juga diikuti serta oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawalu) Kabupaten Pamekasan. Partisipasi Bawalu dalam proses ini berfungsi sebagai pengawas langsung di lapangan, memastikan proses pencocokan data dilakukan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi kesalahan data. Kegiatan Coktas DPB merupakan tugas rutin KPU yang bertujuan untuk membersihkan dan memperbarui data pemilih dari elemen-elemen yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, atau memiliki data ganda, sekaligus mendaftarkan pemilih baru yang telah memenuhi syarat. KPU Pamekasan berkomitmen untuk menyajikan Daftar Pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai dasar bagi Pemilu dan Pemilihan di masa yang akan datang.