Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan pada hari Kamis (25/01/2024) bertempat di balai Kelurahan Barurambat Kota. Kegiatan ini adalah tanda dimulainya masa kerja KPPS selama satu bulan kedepan setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Desa/Kelurahan. Hadir dalam ini adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Muhammad Halili. Kegiatan dimulai dengan pengambilan sumpah dari para KPPS yang dilantik oleh Ketua PPS dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang berisi komitmen penyelenggara Pemilu akan proses Pemilu yang adil dan sesuai kooridor ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya Halili menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran yang penting yakni sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "tidak mungkin kami dari KPU sendirian melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu tanpa adanya teman-teman KPPS," ujar Halili. Ia berharap nantinya para KPPS dapat benar-benar memahami regulasi yang saat ini berlaku sehingga tidak muncul kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan suara. "dalam setiap pemilu selalu ada perubahan dan perbaikan dari peraturan yang ada, untuk itu diharapkan KPPS dapat mengantisipasi hal tersebut," tambahnya. Halili juga berpesan bagi para KPPS yang telah dilantik untuk serius mengikut Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan segera diselenggarakan oleh PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). diakhir acara dilaksanakan kegiatan menanam pohon bersama sebagai komitmen KPU dalam menjaga kelestarian lingkungan mengingat proses pencetakan surat suara yang akan menghabiskan ratusan juta lembar kertas dan ribuan pohon.

KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Training Of Trainers (TOT) Fasilitator PPK Dan PPS

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Training Of Trainers (TOT) Fasilitator PPK Dan PPS dalam Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, Senin (22/01/2024) sampai dengan Selasa (23/01/2024) dan di bagi 4 gelombang se-Kabupaten Pamekasan di Azana Style Pamekasan. Kemudian acara dibuka Langsung oleh Mohammad Halili Ketua KPU Pamekasan Dalam sambutannya, Halili menyampaikan TOT ini penting untuk dilaksanakan karena materi yang didapatkan dari kegiatan ini akan menjadi bahan untuk training KPPS yang nantinya dilaksanakan setelah pelantikan KPPS di masing-masing desa. “PPK dan PPS yang mengikuti training akan memberikan teknis terhadap anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” Jelas Halili Menurutnya, TOT terhadap PPK dan PPS merupakan salah satu cara KPU untuk memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat bekerja dengan profesional, dan mumpuni dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pamekasan. "Materi yang diberikan fasilitator, yaitu kode etik, perilaku anggota, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, cara mengisi berita acara hasil pemungutan dan penghitungan surat suara untuk seluruh peserta Pemilu 2024," ujarnya Seluruh anggota PPK dan PPS akan memberikan Bimbingan Teknis (Teknis) terhadap masing-masing anggota KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se- Kabupaten Pamekasan. "Pasca mengikuti TOT, mereka memiliki tugas untuk memberikan bimbingan teknis atau pelatihan terhadap seluruh anggota KPPS supaya penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan maksimal dan sukses," imbuhnya.

KPU Pamekasan gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan gelar Rapat Koordinasi tentang Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jum’at, (19/1/2024). Bertempat di Aula Barat Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Kemudian acara dibuka oleh Moh Manshur divisi Hukum dan Pengawasan, dalam sambutannya menyampaikan jika Keputusan KPU Nomor 78 tentang metode kampanye ini berdasarkan koordinasi dan kesepakatan partai politik dan paslon di tingkat pusat. Dan dilanjutkan dengan penjelasan terkait Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2024 oleh Fathor Rachman. “Kampanye Pemilu 2024 dibagi menjadi 3 zona, antara lain Zona (A) Zona (B) dan Zona (C) dan Jawa Timur termasuk bagian dari Zona (C),”Jelas Fathor. Hadir dalam Acara Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Fathor Rachman, dan Moh Manshur, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Kabupaten Pamekasan, Kesbangpol Kabupaten Pamekasan, Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan, Dishub Kabupaten Pamekasan, Diskominfo Kabupaten Pamekasan, Satpol PP Kabupaten Pamekasan, beserta 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan 13 PPK Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM se-Kabupaten Pamekasan.

KPU Pamekasan ikuti Kegiatan Bimtek Dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara

Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Perolehan Suara Serta Penetapan Hasil Pemilu dan Pemanfaatan Penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak Tahun 2024, 18-21 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan di Grand Sahid Hotel Jakarta, Jakarta (18/01/2024). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI bersama dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia dengan melibatkan Ketua, Anggota KPU Divisi Teknis, Kabag Tekmas dan Kasubbag Teknis serta Admin dan Operator KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan adalah Mohammad Halili, Moh. Amiruddin dan Dita Melavianty. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan beberapa poin penting terkait persiapan akhir menjelang hari pemungutan tanggal 14 Februari 2024. “Beberapa hal penting diantaranya adalah jumlah cetak surat suara, logistik, dan beberapa hal isu yang beredar di Masyarakat,” ucap Hasyim. Selanjutnya, kegiatan dipimpin oleh Anggota KPU RI, Idham Haliq, dalam sesi arahan pimpinan. Hari kedua dan ketiga diisi dengan simulasi sirekap untuk kelas sekretariat dan kelas substansi untuk kelas komisioner. Simulasi sirekap yang dimaksud adalah sirekap web dan sirekap mobile.

KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye  Rapat Umum Pemilu Tahun 2024

Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Keputusan Jadwal dan Lokasi Kampanye  Rapat Umum Pemilu Tahun 2024  selama dua hari  (18-19/1/2024) di kantor KPU Provinsi Jawa timur. Rakor ini penting mengingat sesuai tahapan, Kampanye Rapat Umum akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2024, dan parpol di tingkat Kabupaten/kota bisa segera mempersiapkan termasuk salah satunya perijinan kepada instansi terkait. Selanjutnya dalam kegiatan Rakor tersebut dilakukan proses perancangan keputusan atau legal drafting yang kemudian akan diterbitkan dalam keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang Kampanye Rapat Umum. KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Keputusan terkait Kampanye Rapat Umum harus berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut diatur zonasi wilayah kampanye Rapat Umum, sehingga kabupaten/Kota tidak boleh membuat zonasi sendiri. Gogot Cahyo Baskoro Divisi Parmas KPU Jatim mengingatkan kepada KPU Kabupaten/kota untuk segera menerbitkan Keputusan sebelum Kampanye Rapat Umum dimulai. "Segera setelah terbit keputusan KPU Kabupaten/kota dapat menyampaikan kepada parpol dan pemangku kepentingan lainnya," ungkap Gogot. Rapat dihadiri oleh Divisi Parmas dan Divisi Hukum serta Kasubbag Tekmas atau admin/operator Sikadeka Se Jatim. KPU Pamekasan hadir Divisi Parmas dan SDM Fathor Rachman, Divisi Hukum Pengawasan Moh Manshur dan Admin/Operator SIKADEKA  R.Windari Wahyuni.

KPU Pamekasan Menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024

Bali, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan Menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024. Acara ini diadakan untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu 2024, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Rapat koordinasi ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 19 Januari 2024 di The Anvaya Beach Resort Bali. Bali (17/03/2024). Rapat koordinasi dihadiri oleh anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Operator Sidalih KPU se-Indonesia. Acara dibuka langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epslon Idros serta penyampaian arahan kebijakan terkait pindah memilih dan penyusunan DPTb Pemilu Tahun 2024, serta evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb di dalam negeri dan luar negeri. “”Rekapitulasi DPTb tingkat nasional berdasarkan batas pengurusan 30 hari sebelum hari pemungutan suara (15 Januari 2024). KPU melakukan evaluasi dan mempersiapkan langkah mitigasi dalam pelayanan DPTb untuk kondisi tertentu yang akan dilayani sampai batas waktu 7 hari sebelum hari pemungutan suara (7 Februari 2024),”Jelas Betty. Adapun sesi intensif dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap III Pemilu Tahun 2024 yang dengan fokus utama pada penyampaian laporan oleh anggota KPU dari berbagai provinsi dan evaluasi DPTb, di mana anggota KPU dari setiap provinsi akan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan penyusunan DPTb Periode III. Sesi ini diharapkan menjadi wadah bagi setiap provinsi/Kabupaten/Kota untuk memaparkan proses dan hasil kerja mereka dalam menyiapkan DPTb yang akurat. Dari hasil evaluasi dan inventarisasi permasalahan penyusunan DPTb diharapkan dapat melahirkan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan diimplementasikan dalam proses pemilihan umum mendatang. Dengan demikian, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi forum yang efektif untuk menyelaraskan pandangan dan mengevaluasi DPTb Pemilu Tahun 2024, serta mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pemilihan umum. Dalam sesi pengarahan ini juga disampaikan langkah penyiapan data pemilih sebagai bahan pencetakan salinan DPT dan DPTb yang akan diumumkan di setiap TPS pada hari pemungutan suara dengan memperhatikan pelindungan data pribadi.