
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pada hari Minggu (14/01/2023) bertempat di Aula Barat Kantor KPU Kabupaten Pamekasan dengan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan dan Badan Adhoc se- Kabupaten Pamekasan. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Muhammad Halili, Menyampaikan bahwa Sosialisasi yang dilakukan dapat menyamakan persepsi terkait pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. "kita berharap seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan dengan baik di tiap tingkatan," ujar Halili. Halili menambahkan agar informasi yang disampaikan pada Sosialisasi hari ini dapat sampai ke Saksi Partai Politik yang akan terjun langsung ke TPS di hari pemungutan. "sehingga nantinya apabila ada hal yang perlu diutarakan dapat disampaikan di tempat dan orang yang tepat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," tutup Halili. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi seputar PKPU 25 yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Pamekasan divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Amiruddin.