Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Rapat Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Jakarta yang berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Januari sampai tanggal 2 Februari 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Indonesia. Dalam pembukaannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa isu-isu, topik-topik yang menjadi bahan sengketa hasil pemilu maka harus kita identifikasi bersama. “Saya minta dilakukan penyegaran membaca Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU terutama yang berkaitan dengan pemungutan-penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara beserta juknisnya, kemudian Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemiih, tentang tata kelola logistik terutama surat suara. Maka dari itu yang perlu disiapkan sejak sekarang adalah setiap ada peristiwa apapun silakan dicatat permasalahannya apa, dan solusinya bagaimana”, ujarnya

KPU Pamekasan Gelar Reviu Laporan Kinerja Internal, Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Dalam rangka melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Tim Penyusun Laporan Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan penyusunan dan reviu Laporan Kinerja Tahun 2023 pada Jum'at, 02 Februari 2024.  Bertempat di Aula kantor KPU Pamekasan,  penyusunan dan reviu laporan kinerja diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, serta jajaran pejabat stuktural dan fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan . Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ibnun Hasan Mahfud menjelaskan bahwa penyusunan Laporan Kinerja merupakan salah satu bentuk evaluasi internal untuk mengukur capaian kinerja yang telaksanakan selama tahun 2023.  “Hasil penyusunan laporan kinerja menjadi dasar kita untuk merencanakan program dan anggaran di tahun 2023,” ucapnya. Selanjutnya, Sekretaris Panji Kuncoro menyampaikan bahwa pada Tahun 2023, terdapat 10 indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja KPU Pamekasan dan 12 indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja Sekretaris.  “Capaian kinerja selama tahun 2023 juga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi kinerja para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Pamekasan," tegas Panji. Dalam penyusunannya. masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023. Sementara Sekretaris memberikan evaluasi dan masukan terhadap penyampaian tersebut.  Kemudian dilakukan penyusuan Laporan Kinerja oleh Tim pada Subbag Perencanaan untuk berikutnya laporan kinerja direviu oleh Tim Penyusun Laporan Kinerja. Proses tersebut belum berakhir, pasca tersusun laporan kinerja dan dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) masih harus dipublikasikan sebagai wujud transparansi kinerja KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024

Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan Menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan di Jakarta, 1-3 Februari 2024. Kegiatan tersebut di tutup oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno Dalam sambutannya, Bernad mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dalam memberikan dukungan tahapan. “Saat ini beban kerja KPU semakin padat, terutama di kabupaten/kota. Oleh karena itu, apa yang sudah dibangun selama dua tahun ini jangan sampai rusak gara-gara kesalahan kecil,” ucap Bernad Kemudian Bernad mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengkonsentrasikan SDM yang ada pada distribusi logistik, pengelolaan badan ad hoc, khususnya KPPS, dan pengelolaan Sirekap. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan Panji Kuncoro dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pamekasan Akhmad Erfan Kusmanto.

KPU Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan sossialisasi Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan sossialisasi Peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Kegiatan sosialisasi PKPU nomor 25 tahun 2023 ini digelar di Aula Barat Kantor KPU Pamekasan, Rabu, 31 Januari 2024. Kegiatan sosialisasi ini dikuti para pemangku kepentingan dari partai politik, serta perwakilan pemerintah, TNI-Polri dan kejaksaan. Sosialisasi PKPU nomor 25 tahun 2023 ini disampaikan oleh Komisioner Devisi Teknis KPU Pamekasan Moh Amiruddin, dan dihadiri Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili, serta sekretaris KPU Pamekasan serta jajarannya. Dalam sosialisasi ini, Amir menjelaskan secara teknis tentang tata cara pemungutan suara dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan peran KPPS dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pemilu. Mulai dari bagaimana masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024, hingga bagaimana para saksi, pemantau pemilu hingga peran petugas pengawas pemilu di TPS. Sementara Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili menjelaskan, sosialisasi PKPU nomor 25 tahun 2023 dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab KPU untuk menjelaskan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, tentang pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sesuai aturan yang ada. Sehingga proses pelaksanaa. Pemilu 2024 bisa berjalan baik dan lancar, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga pesta demokrasi bisa terlaksana dengan damai dan riang gembira. "Dalam PKPU nomor 25 tahun 2023 membicarakan tiga hal penting yakni dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan suara," kata halili

KPU Pamekasan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara paada Pemilu tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) serta penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Tahun 2024. Simulasi yang dilakukan di Hotel azana Pamekasan Jalan Jokotole No 282 Pamekasan, Selasa (30/01/2024) itu disaksikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, Kajari Pamekasan, Dandim 0826, Ketua PN Pamekasan, Bangkesbangpol, Dishub, Diskominfo Partai Politik dan Ketua KPU Pamekasan, Komisioner Bawaslu Pamekasan, serta PPK di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengatakan bahwa simulasi tersebut digelar untuk memperkuat pengetahuan tentang Tungsura dan Sirekap agar semakin baik. Sebelumnya KPU Pamekasan juga memberikan teori terkait pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. “Selain dibekali bimbingan teknis, SDM penyelenggara juga diperkuat dengan simulasi atau praktek agar pengetahuan tentang Tungsura dan Sirekap semakin baik,” ucapnya. Dikatakannya, bahwa simulasi ini penting dilakukan, mengingat ada banyak istilah baru yang perlu diketahui oleh penyelenggara. Termasuk juga regulasi-regulasi yang ada. Sehingga penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar dan baik hingga di tingkat KPPS. “Simulasi ini kita harapkan semakin memantapkan teman-teman, semakin paham dengan peraturan baru dan sebutan-sebutan baru, misalnya tidak ada C1 lagi, yang ada C Hasil. nanti yang ditekankan ke PPK sampai KPPS itu,” tambahnya. Halili, sapaan akrabnya ini menyebut, simulasi yang dilakukan sangat persis dengan pemungutan suara yang sesungguhnya. Mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga cara penggunaan aplikasi Sirekap pada pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan monitoring pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan pada hari Kamis (25/01/2024) bertempat di balai Kelurahan Barurambat Kota. Kegiatan ini adalah tanda dimulainya masa kerja KPPS selama satu bulan kedepan setelah diterbitkannya Surat Keputusan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap Desa/Kelurahan. Hadir dalam ini adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Muhammad Halili. Kegiatan dimulai dengan pengambilan sumpah dari para KPPS yang dilantik oleh Ketua PPS dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang berisi komitmen penyelenggara Pemilu akan proses Pemilu yang adil dan sesuai kooridor ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya Halili menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran yang penting yakni sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. "tidak mungkin kami dari KPU sendirian melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu tanpa adanya teman-teman KPPS," ujar Halili. Ia berharap nantinya para KPPS dapat benar-benar memahami regulasi yang saat ini berlaku sehingga tidak muncul kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan suara. "dalam setiap pemilu selalu ada perubahan dan perbaikan dari peraturan yang ada, untuk itu diharapkan KPPS dapat mengantisipasi hal tersebut," tambahnya. Halili juga berpesan bagi para KPPS yang telah dilantik untuk serius mengikut Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan segera diselenggarakan oleh PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). diakhir acara dilaksanakan kegiatan menanam pohon bersama sebagai komitmen KPU dalam menjaga kelestarian lingkungan mengingat proses pencetakan surat suara yang akan menghabiskan ratusan juta lembar kertas dan ribuan pohon.