Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPHP TINGKAT DESA/KELURAHAN PADA PILKADA 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pilkada Tahun 2024. Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Pamekasan dan PPK Kecamatan masing-masing. Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat desa, PPK se-Kabupaten Pamekasan akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan. 

KPU PAMEKASAN ; LANTIK PAW PPS DI 3 DESA DIANTARANYA DI KECAMATAN PALENGAAN DAN KECAMATAN PROPPO

kab-pamekasan.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi melantik empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jumat (2/8/2024) di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Keempat anggota PPS terlantik tersebut menggantikan anggota PPS sebelumnya yang kemarinnya dilantik menjadi Anggota PPK melalui PAW. Dalam sambutannya, Mahdi berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pamekasan. “Sekarang sedang proses tahapan persiapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran), peran PPS sangat penting untuk melayani pemilih yang akan mengurus surat pindah memilih. Untuk itu koordinasi harus dilakukan dengan semua pihak agar tidak ada satupun warga yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilihnya,” ujarnya. Mahdi meminta kepada PPS yang baru dilantik agar dapat berbaur dan bersinergi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya. "Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku dan yang terpenting bisa langsung berbaur dan menyesuaikan dengan PPS yang ada di desa masing-masing tersebut," jelasnya. Mereka yang dilantik yaitu RONIAWAN (Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan), ABD MANNAN (Desa Banyupelle Kecamatan Palengaan), M. ROIS (Desa Klampar Kecamatan Proppo) dan Samsul (Desa Proppo Kecamatan Proppo) Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS. Tampak menyaksikan prosesi pelantikan yakni anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin, A. Tajul Arifin dan Kasubbag PARMAS SDM KPU Kabupaten Pamekasan, Yuda serta anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membawahi PPS atau desa tersebut.

KPU PAMEKASAN JADI TUAN RUMAH RAKOR PERENCANAAN ANGGARAN PENDANAAN BERSAMA DAN EVALUASI PENCAIRAN HIBAH PILKADA 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendanaan Bersama dan Evaluasi Pencairan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan bertempat di aula KPU Kabupaten Pamekasan pada 1-2 Agustus 2024. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/Kota mengenai pengelolaan anggaran hibah Pilkada 2024. Dengan adanya kesepahaman persepsi, maka diharapkan pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat tercapai. Kegiatan ini dihadiri oleh 152 peserta, yang terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; sekretaris; dan Kasubbag Rendatin dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Pada Kegiatan tersebut KPU Kabupaten Pamekasan menjadi Tuan Rumah acara KPU Provinsi Jawa timur tersebut.

RAPAT PERSIAPAN KIRAB MASKOT PEMILIHAN TAHUN 2024 KABUPATEN PAMEKASAN

kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Persiapan Kirab Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, Kamis (01/08/2024) Rapat yang diadakan oleh KPU Kabupaten Pamekasan dihadiri oleh PPK divisi SDM Parmas, Divisi Teknis dan divisi Hukum. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan rakor persiapan kirab maskot Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 ini penting untuk segera dilakukan. Sebab, pelaksanaan kirab Pilkada di Kabupaten Pamekasan bakal dilaksanakan pada Minggu, (4/8/2024) mendatang. Ketua KPU Pamekasan melanjutkan, pihaknya berharap dengan adanya pelaksanaan kirab Pilkada 2024 ini bisa menambah angka partisipasi masyarakat Tulungagung dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, (27/11/2024) mendatang. "Semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar dan sukses, serta angka partisipasi masyarakat dalam mencoblos nantinya bisa bertambah signifikan," harapnya. Sementara itu, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Moh. Amiruddin mengatakan nantinya kirab pilkada 2024 di Pamekasan bakal dilaksanakan selama 4 hari. Terhitung mulai (4/8/2024) hingga (7/8/2024) mendatang.  

RAKOR PENYUSUNAN DPHP PEMILIHAN KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Data Pemilih adalah proses penyusunan daftar pemilih yang telah diperbaharui dengan data-data terbaru mengenai pemilih yang memenuhi persyaratan untuk memilih dalam suatu pemilihan. Proses ini harus dilakukan dengan teliti dan melalui berbagai tahapan sebelum dilakukan pengesahan Daftar Pemilih Tetap. Menindak lanjuti kegiatan Pantarlih yang dilakukan dengan pencocokan dan penelitian (COKLIT) pada 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2024, KPU Kabupaten Pamekasan mengadakan acara Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada Tahun 2024. Bimtek yang dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Pamekasan. Diharapkan, dengan proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara hati-hati dan teliti, akan dihasilkan daftar pemilih yang benar-benar akurat dan sesuai dengan data pemilih yang terdaftar sehingga hak pilih setiap warga negara diakui dan disalurkan dengan sebaik-baiknya.

Capaian Kinerja Coklit Pada Minggu Ketiga Mencapai 98,6% penduduk Pamekasan yang sudah tercoklit

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat ini sedang berlangsung, capaian kinerja coklit di Kabupaten Pamekasan pada minggu Ketiga mencapai 98,6% penduduk Pamekasan yang sudah dilakukan coklit oleh Petugas Pantarlih. Data tersebut terhitung sejak petugas Pantarlih dilantik tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan tanggal 14 Juli 2024 pukul 21.30 WIB dengan rincian data pemilih hasil sinkronisasi DP4 adalah sejumlah 652.773, sedangkan data yang sudah tercoklit oleh petugas Pantarlih mencapai 643.571 dan data yang belum tercoklit mencapai 9.202. diketahui masa coklit berakhir pada tanggal 24 Juli 2024, setelah itu dilanjutkan dengan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mohammad Halili, menyampaikan “Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung, setiap pemilih yang sudah dicoklit akan ditempelkan stiker sebagai bukti tanda sudah dicoklit oleh Pantarlih” ujarnya. Untuk itu, bagi warga yang belum dicoklit dan nantinya akan didatangi oleh petugas Pantarlih, perlu menyiapkan dokumen untuk proses coklit. Dokumen yang perlu disiapkan untuk proses coklit adalah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK) atau Biodata Penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dokumen yang menunjukkan status kependudukan warga tersebut sebagai

🔊 Putar Suara