
Mojokerto - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Selasa, (11 Juli 2023). Acara dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023 yang di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Se-Jawa Timur. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubbag Hukum dan SDM, Yuda Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya Sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Komisi Pemilihan Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Menyampaikan bahwa potensi sengketa disetiap tahapan bersumber pada 2 (dua) hal, pertama faktor internal dan yang kedua adalah faktor eksternal. "Kawan-kawan harus paham betul Regulasi apalagi Divisi Hukum dan Pengawasan harus bisa memberikan advokasi kepada internal dan juga menjelaskan kepada pihak eksternal jika ada pertanyaan-pertanyaan, harapan kami kawan-kawan Divisi Hukum mampu memahami seluruh regulasi di setiap Tahapan sehingga saat divisi yang lain membutuhkan advokasi kawan-kawan mampu mengadvokasi dengan baik." Tambahnya. Setelah itu acara dilanjutkan pada kegiatan inti yaitu Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara KPU Kabupaten/Kota se-Jatim oleh Wakil Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan.