Surabaya (20/02/2023). Menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia No. 04/LK KPU/01/2023 tanggal 20 Januari 2023, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen maka KPU Provinsi Jawa Timur dan BPK-RI melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022.
Peserta Rapat terdiri dari Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dimana dari KPU Kabupaten Pamekasan dihadiri oleh Ketua Moh. Halili dan Sekretaris, Panji Kuncoro. Rapat dilaksanakan di Aula lt.2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur jalan raya tenggilis No. 1 Surabaya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam berharap laporan keuangan yang telah disusun adalah laporan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan prinsip-prinsip laporan keuangan. Ia juga meminta kepada jajaran sekretariat KPU Provinsi Lampung untuk dapat berkoordinasi dengan baik terkait apa yang dibutuhkan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2022 dari Tim BPK.