Pamekasan - Berdasarkan Keputusan KPU No 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU No 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelantikan Pantarlih dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/2/23) pada pukul 09.00 WIB yang berlangsung di Hotel Azana Pamekasan Jl. Jokotole No. 282 Pamekasan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua KPU Pamekasan, seluruh anggota KPU Pamekasan, Kepala kantor Bakesbangpol Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, kepala Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan dan seluruh anggota PPK dan Staf PPK se Kabupaten Pamekasan.
Kemudian dilanjut dengan Materi satu Perihal Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Pantarlih dan Apel Siaga dan Bimbingan Teknis Tata caracoklit dan pelaporan. Kemudian Materi 2 yang terdiri dari Bimbingan teknis Aplikasi Sidalih dan Bimbingan teknisAplikasi e-Coklit.