Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penanda Tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024

Bangkalan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penanda Tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Senin sampai dengan selasa (18-19 September 2023) bertempat di aula kantor KPU Bangkalan. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, anggota KPU divisi perencanaan dan logistik Miftahur Rozaq, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro, divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Choriawan, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia dan Sekretaris KPU Nanik Karsini serta Ketua, anggota divisi hukum dan pengawasan, sekretaris di 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Kabupaten Pamekasan hadir juga sebagai peserta Ketua, Mohammad Halili anggota KPU divisi hukum dan pengawasan Moh Manshur dan Sekretaris, Panji Kuncoro. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, namun sebelum dibuka diawali dengan sambutan dan pengarahan terkait persiapan penanda tanganan NPHD. Anam berharap jadwal penandatanganan NPHD sesuai jadwal yang ditentukan, serta rakor kali ini menghadirkan divisi hukum dengan harapan dapat membantu merumuskan draf NPHD yang akan di tandatangani antara kepala daerah dengan KPU. Pria asal Surabaya itu juga menyampaiakan bahwa sebelum penandatanganan NPHD diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan besaran anggaran Pilkada antara pemerintah daerah dengan KPU dan alhamdulillah dari 38 KPU Kabupaten Kota hanya tinggal 6 KPU Kabupaten/Kota yang belum melaukan penandatanganan Berita Acara. Penanda tanganan NPHD harus dirumuskan betul, jangan terburu-buru hanya mengejar akhir masa jabatan kepala daerah, lebih dari itu harus mencermati betul setiap item dalam draf NPHD apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bagi kabupaten/kota yang menginkan penandatanganan NPHD dalam waktu dekat harus melihat ketersediaan anggaran pada pemerintah daerah karena sesuai ketentuan di permendagri 41 tahun 2020 bahwa anggaran  dicairkan 40% tahap pertama (maksimal 14 hari setelah penandatangan NPHD) dan 60% tahap kedua dicairkan 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.

KPU Pamekasan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Data dan Finalisasasi Sewa Gudang Logistik Pemilu Tahun 2024

Sampang, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Data dan Finalisasasi Sewa Gudang Logistik Pemilu Tahun 2024 Kpu Provinsi dan Kpu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi dari tanggal 15 sampai dengan 16 September 2023 dimulai pada pukul 15.30 WIB hingga selesai. Berlokasi di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jl. Diponegoro No 49, Sampang, agenda pertemuan turut dihadiri oleh Ketua beserta Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Mohammad Halili (Ketua) dan Panji Kuncoro (Sekretaris) Hadir Mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Dalam sambutannya, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat memahami peran dan tugasnya dalam tahapan sewa gudang logistik Pemilu 2024. “Proses eksekusi tentu harus sudah dipelajari dan dilakukan per tahapan menurut peraturan yang mendasari dan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” jelasnya. Nurul menambahkan, baik selama berlangsungnya Pemilu maupun setelah berakhir, seluruh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diharapkan dapat bersinergi dengan para stakeholder yang terlibat dalam rangkaian Pemilu 2024. Tujuannya untuk mendampingi setiap tahapan program atau kegiatan yang dijalankan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga memperoleh hasil kerja yang lebih baik. Sementara itu, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik meminta agar pihak KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti arahan dari KPU RI melalui Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI No 3545 terkait petunjuk teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq.

KPU Pamekasan Hadiri Rakor Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye

Makassar, kab-pamekasan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Senin, (11 September 2023) Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak kemarin (11/9) ini diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia,serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Fathor Rachman serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty, Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembukanya menyampaikan, Afif menekankan strategisnya rakor ini terutama untuk menyiapkan aturan kampanye yang menaungi setiap kegiatan peserta pemilu nanti. “KPU sebagai penyelenggara juga tidak menyiapkan aturan yang sifatnya mengawasi, sebab hal itu berada dalam ranah Bawaslu,” Menurut dia. Di hari kedua ini, diselenggarakan diskusi panel bersama 4 narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memaparkan mengenai kampanye dan dana kampanye.

KPU PAMEKASAN BERSENAM BERSAMA HARI JUM'AT

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan Olahraga di Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan, Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 2963/SDM.07.1-SD/04/2023 perihal Pelaksanaan Olahraga pada Hari Jum’at. Kegiatan olahraga ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kebugaran pegawai untuk menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja, maka diperlukan upaya untuk menjaga Kesehatan serta kebugaran yang salah satunya melalui kegiatan olahraga. Jum’at, (8 September 2023). Kegiatan olahraga ini dimulai pukul 07.00, Mohammad Halili, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan. Hadir pula seluruh komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Tenaga Pendukung dan Mahasiswa Magang di lingkungan KPU Pamekasan. Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menyampaikan bahwa kegiatan olahraga perlu dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kebugaran pegawai dalam menunjang produktivitas dan optimalisasi kinerja sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal. “Senam pagi bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar seluruh pegawai dapat bekerja lebih produktif sehingga kinerja akan menjadi lebih baik pula” Jelas Panji.

KPU Kabupaten Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan dan Pelaporan Anggaran Badan Adhoc Semester I Tahun 2023, Rakor ini bertujuan membimtek (bimbingan teknis) cara penginputan dan penggunaan aplikasi SITAB (Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rakor ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili, di Hotel Azana, Jl. Jokotole No. 282, Rabu (6 September 2023). Halili mengatakan, Rakor ini berkaitan dengan sistem aplikasi keuangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 .  "Tujuannya agar di dalam implementasi pelaksanaan anggaran pemilu 2024 khususnya Kabupaten Pamekasan dapat terlaksana dengan akuntabilitas, integritas, dan transparansi. Sehingga, tidak ada hal yang tidak sesuai prosedur," katanya.  "Saya juga berharap pemilu dapat berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terhadap pengelolaan uang bisa berjalan secara transparan serta profesional," imbuhnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro menjelaskan, aplikasi ini dibuat oleh KPU RI untuk mengolah anggaran Badan Adhoc dalam kepemiluan supaya transparan dan akuntabel.  Menurutnya, adanya sosialisasi aplikasi SITAB dapat menciptakan pemilu yang berintegritas dan semua tahapan pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan baik. "Tujuannya tidak lain memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik yang pada akhirnya kita memilih pemimpin dengan pemilu yang berintegritas," ucapnya.  Untuk diketahui, bimtek ini dilakukan untuk mengolah anggaran Badan Adhoc agar transparan dan akuntabel sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Juknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc. Pada Rakor ini, diikuti Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekeretaris PPK, dan Staf Keuangan PPK se- Kabupaten Pamekasan, Materi langsung diberikan oleh Kabag dan Bendahara KPU Provinsi Jawa Timur agar para peserta mendapat bekal informasi cara penggunaan aplikasi SITAB dengan baik.   

APEL RUTIN HARI SENIN

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Pamekasan menggelar Apel Rutin Hari Senin, yang diikuti oleh Ketua, Kasubbag, Staf, Pendukung dan mahasiswa magang, di halaman Kantor KPU Kabupaten Pamekasan Senin tanggal 4 September 2023, pukul 08.00 WIB-Selesai. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Fathor Rosyit, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Moh. Zaini Fathan, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Hendro Sucipto, Penyiap Barisan/komandan Apel oleh Moh. Syaiful Ramadhan, dan Penbaca do’a adalah Moh. Subir Effendi. Apel pagi diawali dengan laporan Komandan Apel. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Mohammad Halili dan diikuti oleh peserta apel pagi, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, menyampaikan Pertama sebagai penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, kita harus melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, seluruh pegawai harus menjalin kerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas disertai dengan budaya 5S, “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.