Bojonegoro - KPU Pamekasan mengikuti Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (13/03/2023). Rapat evaluasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Kantor KPU Bojonegoro.
Rapat evaluasi dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty Hadir mewakili KPU Pamekasan.
Kegiatan evaluasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Muhamad Arbayanto, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Arbayanto menyampaikan beberapa substansi dalam tahap penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang ada dalam Peraturan KPU. Termasuk didalamnya adalah prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi serta teori-teori dalam pemilu dan penataan daerah pemilihan.