Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Daring: Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Pamekasan, 26 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU RI ini menjadi agenda penting untuk memastikan kesiapan dan validitas data pemilih sebelum dilakukan rekapitulasi pleno triwulanan. Hadir Lengkap dari Bagian Data dan Informasi Mewakili KPU Pamekasan, kehadiran dalam zoom meeting ini difokuskan pada jajaran yang menangani data dan informasi pemilih. Hadir pada kesempatan tersebut Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Akhmad Erfan Kusmanto, beserta staf dan operator yang bertanggung jawab langsung terhadap pengolahan data pemilih. Mohammad Halili, Anggota KPU Pamekasan yang membidangi data pemilih, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini berfokus pada pembersihan dan validasi data pemilih yang kritis. "Rakor ini secara spesifik membahas temuan data yang bermasalah, seperti data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang invalid, serta data pemilih dengan usia yang tercatat lebih dari 100 tahun," ujar Halili. Beliau menambahkan bahwa tindak lanjut dari pembahasan ini menjadi bagian integral dari persiapan akhir rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Pentingnya Validitas Data Pemilih Kegiatan PDPB merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan KPU untuk terus memelihara dan memperbarui Data Pemilih secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan guna menyusun Data Pemilih yang lebih akurat dan mutakhir untuk pelaksanaan Pemilu dan/atau Pemilihan di masa mendatang. KPU Pamekasan berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas Data Pemilih. Dengan partisipasi aktif dalam rakor ini, diharapkan proses rekapitulasi PDPB Triwulan III dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan data yang valid sebagai dasar bagi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya.

JJS Jumat Sehat KPU Pamekasan Galakkan Kebersamaan Lewat Jalan Pagi ke Arek Lancor

Pamekasan, 26 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Pagi Sehat (JJS) dengan menggelar jalan sehat bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat soliditas internal sekaligus menjaga kebugaran fisik seluruh jajaran KPU, mulai dari komisioner hingga staf sekretariat. Jalan sehat yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini mengambil rute ikonik, dimulai dari Kantor KPU Pamekasan menuju Monumen Arek Lancor. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti rute yang melintasi pusat kota Pamekasan tersebut.   Semangat Kebersamaan di Pusat Kota Sambil berjalan santai, seluruh jajaran KPU Pamekasan memanfaatkan momen ini untuk berinteraksi santai dan bertukar cerita, jauh dari suasana formal kantor. Rute yang berakhir di jantung kota Pamekasan, Monumen Arek Lancor, menjadi checkpoint yang dipilih. "Kegiatan JJS ini bukan hanya soal menjaga kesehatan fisik, tapi yang utama adalah menjaga kesehatan hubungan kerja kita. Dengan adanya jalan sehat ini, kita bisa lebih santai berinteraksi, yang pada akhirnya akan memperkuat soliditas tim dalam menghadapi tugas-tugas kepemiluan yang kompleks," ujar ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Setibanya di Monumen Arek Lancor, kegiatan dilanjutkan dengan peregangan ringan. Momen sederhana yang dinikmati bersama di area taman Monumen ini menjadi penutup yang hangat, semakin memperkuat rasa kekeluargaan di antara seluruh staf. Kegiatan Jumat Pagi Sehat ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang efektif dalam membangun semangat kebersamaan dan kerja sama tim yang lebih solid di KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Ikuti Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK

Pamekasan, 25 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Kegiatan Knowledge Sharing ini diselenggarakan pada hari Kamis, 25 September 2025, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Materi Reformasi Birokrasi Berdampak Fokus utama acara ini adalah penyampaian materi mengenai Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Kesejahteraan Rakyat. Narasumber dihadirkan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang memiliki peran sentral dalam pembentukan dan implementasi budaya kerja ASN. KPU Pamekasan mengikuti kegiatan ini dengan tujuan untuk: Memperoleh pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menerapkan praktik terbaik dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, integritas, dan profesionalisme seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPU, sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional. Dengan knowledge sharing ini, diharapkan seluruh jajaran di KPU Pamekasan dapat menginternalisasi dan mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK secara konsisten dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi RKBMN 2027 via Zoom

Pamekasan, 25 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 secara virtual. Kegiatan penting ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis, 25 September 2025, dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menyusun rencana kebutuhan aset KPU di seluruh Indonesia untuk tahun 2027. Penyusunan RKBMN merupakan tahapan krusial untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU. Peserta rapat ini melibatkan unsur-unsur terkait perencanaan aset dari seluruh Indonesia, yaitu Kasubbag Umlog dan Operator Aset pada KPU Provinsi/KIP Aceh serta Kasubbag KUL dan Operator Aset pada KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dari KPU Pamekasan, kehadiran diwakili oleh Plt. Kasubbag KUL, Hari Mulyono, didampingi oleh Operator Aset KPU Pamekasan. Partisipasi ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjalankan perencanaan aset yang transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan mengikuti rapat ini, KPU Pamekasan diharapkan dapat menyusun RKBMN 2027 dengan cermat, memastikan bahwa kebutuhan aset di tingkat kabupaten dapat terpenuhi secara optimal.

KPU Pamekasan Ikuti Diskusi Publik Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

Pamekasan, 24 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti diskusi publik secara daring melalui Zoom Meeting membahas "Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024." Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implikasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sistem pemilu di Indonesia. Diskusi ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Kris Nugroho, Drs., MA., seorang ahli di bidang ilmu politik dan pemerintahan. Dalam paparannya, Dr. Kris Nugroho mengupas tuntas berbagai opsi sistem pemilu yang relevan dan potensial untuk diterapkan setelah adanya putusan MK tersebut. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam acara ini menegaskan komitmen mereka untuk terus memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan diri dengan perkembangan hukum terkini. Hal ini penting untuk memastikan setiap tahapan pemilihan umum di masa depan dapat berjalan dengan landasan hukum yang kuat, transparan, dan adil. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi KPU Pamekasan dalam merumuskan kebijakan teknis kepemiluan yang sesuai dengan kerangka hukum yang baru.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek E-Lapkin Gelombang II

Pamekasan, 24 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penginputan E-Lapkin Gelombang II secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi aplikasi E-Lapkin yang telah dilaksanakan pada 15 September 2025 lalu untuk seluruh unit kerja KPU di Indonesia. Bimtek ini bertujuan untuk memastikan seluruh KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menginput laporan kinerja (Lapkin) secara efektif dan real time. Aplikasi E-Lapkin menjadi alat penting untuk memonitor capaian kinerja KPU, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU tahun 2024. Dalam sesi pertama, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan materi mengenai urgensi pembangunan aplikasi E-Lapkin. Mereka menekankan pentingnya sistem monitoring kinerja secara digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan KPU. Selanjutnya, materi Implementasi Aplikasi E-Lapkin disampaikan oleh tim gabungan dari tiga unit kerja KPU, yaitu Biro Perencanaan dan Organisasi, Pusat Data dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat. Para penyaji menjelaskan secara rinci tentang teknis pengisian data, alur pelaporan, dan berbagai fitur yang ada di dalam aplikasi E-Lapkin. Peserta dari KPU Pamekasan terlihat antusias mengikuti setiap sesi, mengajukan pertanyaan, dan berdiskusi dengan para penyaji untuk memastikan pemahaman yang mendalam tentang aplikasi ini. Dengan mengikuti Bimtek ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan E-Lapkin demi mewujudkan pelaporan kinerja yang lebih akurat dan tepat waktu.