Berita Terkini

KPU Pamekasan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025

Sejarah, Makna, dan Komitmen Bersama Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi Pamekasan, 9 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran KPU Pamekasan untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas kepemiluan dengan berintegritas, transparan, dan akuntabel, guna mendukung cita-cita Indonesia Bebas Korupsi. Sejarah dan Makna Peringatan 9 Desember HAKORDIA ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertepatan dengan penandatanganan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Pemilihan tanggal 9 Desember bertujuan untuk: Meningkatkan Kesadaran Global: Menyoroti dampak buruk korupsi terhadap pembangunan, stabilitas demokrasi, dan keadilan sosial di seluruh dunia. Mendorong Kolaborasi: Mengajak semua pihak—pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan individu—untuk bersatu dan aktif melawan korupsi. Bagi Indonesia, peringatan ini memiliki makna mendalam sebagai refleksi untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan internal, dan menanamkan nilai-nilai integritas pada setiap penyelenggara negara dan masyarakat. Komitmen KPU Pamekasan: Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU Pamekasan menyadari betul bahwa integritas adalah harga mati, terutama menjelang tahapan-tahapan penting. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan, "Integritas adalah jantung dari demokrasi. Di KPU Pamekasan, kami memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses, mulai dari pengelolaan anggaran, rekrutmen badan ad hoc, hingga pelaksanaan tahapan pemilu." Beberapa komitmen nyata KPU Pamekasan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih: Pelaksanaan Anggaran Transparan: Memastikan setiap rupiah dana Pemilu digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penerapan Zona Integritas (ZI): Terus berupaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Pamekasan. Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi: Tugas Bersama Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. KPU Pamekasan mengajak masyarakat: Aktif Mengawasi: Turut memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik dan tahapan pemilu melalui kanal resmi yang tersedia. Menolak Gratifikasi: Mulai dari hal kecil, yaitu menolak memberi atau menerima "uang pelicin" dalam urusan apapun. "Mari jadikan HAKORDIA 9 Desember ini sebagai energi untuk terus menjaga Pamekasan dan Indonesia dari praktik korupsi. Dengan integritas yang kuat di setiap sendi kehidupan, kita yakin dapat mewujudkan Pemilu yang bersih dan masa depan bangsa yang bebas korupsi," tutup beliau. #HAKORDIA2025 #KPU_Pamekasan #IndonesiaBebasKorupsi #IntegritasTanpaBatas

KPU Pamekasan Tetapkan 686.691 Pemilih dalam Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Pamekasan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Pamekasan. Seluruh Anggota KPU Pamekasan, termasuk Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, hadir secara lengkap dalam acara penting ini. Pembukaan dan Penyampaian Hasil Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanat regulasi untuk terus memperbarui data pemilih secara periodik agar daftar pemilih selalu akurat dan mutakhir. Penyampaian hasil rekapitulasi disampaikan oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili, S.Pd., didampingi oleh seluruh jajaran Divisi Data dan Informasi. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, tercatat total jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan mencapai 686.691 pemilih, dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 331.281 pemilih Pemilih Perempuan: 355.410 pemilih Total Pemilih: 686.691 pemilih Jumlah pemilih tersebut tersebar di 189 desa dan 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Dihadiri oleh Mitra Kerja Strategis Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi mitra kerja strategis KPU Pamekasan yang diundang, antara lain: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Pamekasan Lapas Narkotik Pamekasan Kehadiran instansi terkait ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data dan menerima masukan terkait potensi perubahan data pemilih, khususnya dari warga yang berstatus khusus seperti TNI/Polri, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), atau data pindah domisili. "Hasil ini adalah wujud dari kerja sama dan koordinasi aktif KPU dengan Dispendukcapil dan seluruh stakeholder terkait. Kami berkomitmen untuk terus memutakhirkan data agar setiap warga Pamekasan yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi," tutup Halili.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Tahapan

Pamekasan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan apel pagi rutin hari Senin, 8 Desember 2025. Apel dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB di halaman Kantor KPU Pamekasan dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Hanafi, S.H., M.H., sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Bapak Hanafi menekankan pentingnya disiplin waktu dan profesionalitas seluruh staf sekretariat dalam menyambut dan menjalankan berbagai tahapan Pemilu yang akan datang. Disiplin: Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga kedisiplinan, tidak hanya dalam kehadiran, tetapi juga dalam penyelesaian setiap tugas dan tanggung jawab. Koordinasi: Pentingnya koordinasi antar subbagian juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran seluruh proses administrasi dan teknis kepemiluan. Kepatuhan Hukum: Sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Hanafi turut mengingatkan seluruh staf untuk selalu bekerja berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin integritas dan akuntabilitas KPU Pamekasan. "Apel rutin ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga momen penting untuk menyamakan visi, memastikan kesiapan mental dan fisik kita, serta menguatkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas," ujar Hanafi. Kegiatan apel berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembubaran barisan, di mana seluruh staf melanjutkan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

KPU Pamekasan Gelar Rakor Diskusi Program Kerja Tahun 2026 Bersama Komisi I DPRD

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Komisi I DPRD Pamekasan Rombongan KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Mahdi, didampingi oleh Anggota KPU, A. Tajul Arifin. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Pamekasan. Pertemuan penting ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Komisi I, yaitu Ketua Komisi I, H. Lutfi, Wakil Ketua Komisi I, Mohammad Sahur, dan Sekretaris Komisi I, Mohammad Hamidi. Turut hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut salah satu Anggota Dewan dari Fraksi PKS, Ita Kusmita. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan dan mendiskusikan rencana kerja KPU Pamekasan sepanjang tahun 2026, yang merupakan tahun krusial dalam tahapan persiapan Pemilu. "Kami memaparkan program-program kerja strategis KPU tahun 2026. Kami berharap Komisi I dapat memberikan masukan konstruktif dan dukungan penuh agar tahapan yang akan kami laksanakan dapat berjalan lancar dan optimal," jelas Mahdi. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H. Lutfi, menegaskan komitmen Komisi I untuk mendukung penuh program KPU, terutama yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. "Komisi I menyambut baik inisiatif KPU ini. Program kerja yang transparan dan terencana adalah kunci keberhasilan Pemilu. Kami siap mengawal dan memfasilitasi kebutuhan KPU Pamekasan, khususnya dalam hal dukungan regulasi dan anggaran," tegas H. Lutfi. Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif, sebagai langkah nyata dalam memastikan kualitas dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

KPU Pamekasan Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan IV 2025

Pamekasan, 4 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. Pertemuan ini dilaksanakan di kantor KPU Pamekasan dan bertujuan untuk memfinalisasi data pemilih serta menyelaraskan persepsi dengan seluruh stakeholder terkait sebelum pelaksanaan pleno terbuka. Pembukaan dan Sambutan Acara Rakor dibuka langsung oleh Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai pondasi utama bagi setiap tahapan pemilu dan pemilihan. "Keakuratan data pemilih adalah kunci integritas proses demokrasi. Melalui Rakor ini, kami berharap masukan dan sinergi dari seluruh lembaga yang hadir dapat memastikan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Pamekasan benar-benar mutakhir, valid, dan komprehensif," ujar Tajul Arifin. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari seluruh pihak yang telah mendukung pemutakhiran data pemilih secara rutin. Pemaparan Materi dan Data Sesi inti dilanjutkan dengan pemaparan materi dan penyerahan data oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Mohammad Halili. Halili mempresentasikan hasil pemutakhiran DPB Triwulan IV, termasuk rincian data pemilih yang bertambah, berkurang, atau perubahan elemen data. Ia juga secara spesifik menyampaikan data mengenai Daftar Pemilih Pindah Berkelanjutan (PDPB), yakni data pemilih yang berpotensi pindah domisili atau perubahan status lainnya. "Data yang kami sajikan hari ini adalah hasil penyaringan dan koordinasi berkelanjutan. Kami meminta agar lembaga-lembaga yang memiliki basis data pemilih khusus, seperti Lapas, dapat membandingkan data yang kami miliki, terutama terkait pemilih pemula, pemilih yang meninggal dunia, atau pemilih yang beralih status TNI/Polri," jelas Mohammad Halili. Peserta Rakor Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penting yang memiliki keterkaitan erat dengan data kependudukan dan keamanan, yaitu: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kodim 0826 Pamekasan Polres Pamekasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Lapas Kelas IIa Pamekasan Lapas Narkotika Pamekasan Rakor ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, menandai kesiapan KPU Pamekasan untuk menggelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan IV yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi PDPB 2025 yang Digelar Bawaslu, Perkuat Sinergi Data Pemilih

Pamekasan, 3 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan di kantor Bawaslu hari ini, Rabu (3/12/2025). Rakor ini bertujuan untuk menyinergikan data dan menyamakan persepsi antarlembaga terkait demi memastikan validitas data pemilih di Kabupaten Pamekasan. Selain KPU, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi terkait, menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih. Dihadiri Instansi Forkopimda dan Lembaga Terkait Kehadiran dalam rapat koordinasi tersebut meliputi: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan Pengadilan Negeri Pamekasan KODIM O826 Pamekasan POLRES Pamekasan KPU Kabupaten Pamekasan BAKESBANGPOL Pamekasan  Bawaslu Kabupaten Pamekasan selaku penyelenggara Dari pihak KPU Kabupaten Pamekasan, yang hadir adalah Mohammad Halili, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, didampingi oleh staf Rendatin. Kehadiran ini menegaskan kesiapan KPU dalam berkoordinasi dan menyediakan data yang diperlukan untuk proses pengawasan PDPB. Materi Pengawasan PDPB dari Bawaslu Kegiatan inti Rakor adalah penyampaian materi berjudul "Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran PDPB 2025 di Kabupaten Pamekasan". Materi tersebut disampaikan oleh Abdullah Saidi, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pamekasan. Dalam paparannya, Saidi menekankan pentingnya pengawasan aktif oleh semua pihak, terutama Bawaslu, untuk menjamin bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga di Pamekasan dalam menjaga kualitas data pemilih, yang merupakan fondasi penting bagi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.