Berita Terkini

KPU Pamekasan Sampaikan Duka Cita Mendalam untuk Korban Musibah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang melanda saudara-saudara sebangsa di Provinsi Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah tersebut telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan, serta kerugian material yang besar. Ketua KPU Pamekasan, Bapak Mahdi, mewakili seluruh jajaran KPU Pamekasan, menyatakan kesedihan atas tragedi kemanusiaan ini. "Kami segenap keluarga besar KPU Kabupaten Pamekasan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara," ujar Ketua KPU Pamekasan. Beliau juga menambahkan bahwa meskipun terpisah jarak, rasa solidaritas dan kepedulian harus tetap dijunjung tinggi. "Semoga para korban yang meninggal dunia diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, segala amal ibadah mereka diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan berat ini. Kami juga berdoa agar proses evakuasi dan pemulihan dapat berjalan lancar, dan kondisi di sana segera membaik," lanjutnya. KPU Pamekasan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, untuk bersama-sama mendoakan dan memberikan dukungan moral kepada para korban musibah. Solidaritas nasional sangat diperlukan untuk membantu pemulihan di daerah-daerah yang terdampak. Berita ini menegaskan kembali semangat persatuan dan kepedulian antar wilayah di Indonesia, di mana KPU Pamekasan menunjukkan empati yang kuat terhadap penderitaan yang dialami oleh masyarakat di ujung barat Nusantara.

KPU Pamekasan Rampungkan Rapim: Setiap Divisi Sampaikan Capaian dan Proyeksi Anggaran 2026

Sidoarjo, 28 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menutup keikutsertaannya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Pencapaian Kinerja Tahun 2025 dan Perencanaan Program serta Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Memasuki hari kedua, fokus pembahasan Rapim adalah pada penyampaian hasil diskusi mendalam di setiap divisi KPU Kabupaten/Kota. Rapim yang berlangsung selama dua hari, sejak 27 hingga 28 November 2025, ini menjadi forum krusial untuk menyelaraskan program kerja dan anggaran di seluruh jajaran KPU di Jawa Timur, termasuk KPU Pamekasan. Pada sesi hari kedua, seluruh pimpinan KPU Pamekasan, yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretaris, berpartisipasi aktif dalam memfinalisasi laporan evaluasi dan rencana kerja masing-masing divisi. Pembahasan Divisi sebagai Puncak Rapim Ketua KPU Pamekasan, Bapak Mahdi, menyampaikan bahwa hari kedua Rapim adalah puncak dari proses evaluasi dan perencanaan. "Setelah kemarin fokus pada paparan umum capaian kinerja 2025 dan proyeksi anggaran 2026, hari ini kami mematangkan output dari setiap divisi," jelas Mahdi. Adapun penyampaian hasil pembahasan divisi meliputi:  * Divisi Teknis Penyelenggaraan: Melaporkan kesiapan infrastruktur dan SDM untuk menghadapi tahapan pemilihan selanjutnya, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan non-Pemilu/Pilkada yang telah berlangsung di tahun 2025.  * Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Memfinalisasi data pemilih berkelanjutan dan mengulas akurasi data yang akan digunakan sebagai basis perencanaan anggaran untuk program-program terkait data di tahun 2026.  * Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM: Menyampaikan keberhasilan program sosialisasi sepanjang 2025 dan merumuskan strategi inovatif untuk peningkatan partisipasi masyarakat dan pengembangan kapasitas SDM di tahun anggaran 2026.  * Divisi Hukum dan Pengawasan: Mengulas evaluasi penanganan sengketa dan pelanggaran di tahun 2025 serta mengintegrasikan aspek kepatuhan hukum ke dalam setiap program kerja dan mata anggaran tahun 2026. Anggaran 2026 Realistis dan Akuntabel Sekretaris KPU Pamekasan, Bapak Panji Kuncoro, menambahkan bahwa hasil pembahasan divisi ini menjadi dasar utama dalam menyusun usulan anggaran 2026 yang lebih realistis, efisien, dan akuntabel. "Seluruh masukan dan hasil evaluasi per divisi telah disinkronkan dengan kebijakan KPU Provinsi dan KPU RI. Kami memastikan setiap rupiah yang diusulkan untuk tahun 2026 dialokasikan untuk program yang mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang, serta peningkatan kualitas layanan publik KPU Pamekasan," tutup Panji. Dengan rampungnya Rapim ini, KPU Pamekasan segera menindaklanjuti hasil-hasil yang disepakati untuk diimplementasikan di tingkat kabupaten, demi mewujudkan tata kelola kepemiluan yang profesional dan berintegritas.

KPU Pamekasan Ikuti FGD Mekanisme Kerja Sama dan Perjalanan Dinas Luar Negeri

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) mengenai tata kelola kelembagaan, Kamis, 27 November 2025. Diskusi penting ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan KPU dari berbagai daerah. FGD tersebut mengangkat tema spesifik: “Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.” Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman mengenai prosedur standar operasional (SOP) terkait hubungan kelembagaan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini menjadi semakin penting mengingat peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang seringkali terlibat dalam pertukaran pengetahuan atau studi banding dengan institusi kepemiluan dari negara lain. Memperkuat Tata Kelola Kelembagaan Partisipasi KPU Pamekasan dalam FGD ini menunjukkan komitmen KPU daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kepatuhan terhadap regulasi pusat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan pihak luar atau perjalanan dinas ke luar negeri. Anggota atau perwakilan Sekretariat KPU Pamekasan yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menyerap informasi terbaru mengenai: Mekanisme Kerja Sama: Prosedur resmi dalam menjalin perjanjian kerja sama (MoU) dengan institusi dalam dan luar negeri, memastikan legalitas dan manfaatnya bagi pengembangan kepemiluan. Perjalanan Dinas Luar Negeri: Kebijakan, tata cara pengajuan, persetujuan, dan pertanggungjawaban keuangan untuk perjalanan dinas ke luar negeri agar sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini memastikan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengakses informasi dan panduan teknis secara serentak dan efisien, tanpa terkendala jarak. KPU Pamekasan berharap pengetahuan yang diperoleh dari FGD ini dapat diterapkan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik dan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan akuntabel.

KPU Pamekasan Hadiri Rapim Evaluasi Kinerja 2025 dan Perencanaan Anggaran 2026 KPU se-Jawa Timur di Sidoarjo

SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Kamis (27/11/2025), turut serta secara lengkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapim yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Rapat Pimpinan ini berlangsung 2 hari dimulai 27 sampai dengan 28 November 2025. Seluruh jajaran pimpinan KPU Pamekasan hadir dalam kegiatan penting ini, meliputi: Ketua: Mahdi Anggota: A. Tajul Arifin, Moh. Amiruddin, Mohammad Halili, dan Hanafi Sekretaris: Panji Kuncoro Fokus Pembahasan: Evaluasi Kinerja dan Rencana Anggaran Agenda utama Rapim kali ini adalah Pembahasan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2026 yang disesuaikan berdasarkan divisi masing-masing. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa keikutsertaan penuh jajaran KPU Pamekasan dalam rapat ini adalah wujud komitmen untuk memastikan seluruh program kepemiluan di Kabupaten Pamekasan berjalan efektif dan efisien, serta memiliki perencanaan anggaran yang matang untuk tahun mendatang. "Rapat pimpinan ini menjadi momentum krusial bagi kami untuk membedah sejauh mana capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan KPU Pamekasan sepanjang tahun 2025 di setiap divisi. Selain itu, kami juga fokus pada penyusunan rencana program dan anggaran yang realistis dan akuntabel untuk tahun 2026, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang," ujar Mahdi. Perumusan Strategi Sesuai Divisi Pembahasan evaluasi dan perencanaan dibagi berdasarkan divisi, memastikan setiap Anggota KPU dapat memberikan masukan dan strategi yang relevan dengan bidang tugasnya, mulai dari teknis penyelenggaraan, data dan informasi, hukum, sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, hingga sumber daya manusia. Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menjelaskan bahwa aspek perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi perhatian utama dalam Rapim ini. "Fokus kami di Sekretariat adalah memastikan seluruh perencanaan program tahun 2026 didukung dengan usulan anggaran yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Hasil evaluasi kinerja tahun 2025 yang dibahas hari ini akan menjadi landasan kuat untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU Pamekasan," tutup Panji. Hasil Rapim ini diharapkan dapat menyelaraskan program dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kebijakan dan strategi KPU Provinsi dan KPU RI, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang sukses.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Penyusunan Laporan PIPK Tingkat Lembaga Tahun 2025

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI). Pertemuan daring tersebut beragendakan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Informasi Publik Khusus (PIPK) tingkat Lembaga (Konsolidasi). Laporan Konsolidasi PIPK ini merupakan rekapitulasi dan penyatuan dari hasil Laporan PIPK Wilayah yang berasal dari 38 (tiga puluh delapan) Provinsi di Indonesia sepanjang Tahun 2025. Proses ini penting untuk menyajikan gambaran utuh mengenai transparansi dan akuntabilitas KPU secara nasional dalam menyelenggarakan informasi publik khusus. Kehadiran KPU Pamekasan Mewakili KPU Kabupaten Pamekasan, kegiatan ini diikuti oleh Hari Mulyono, Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL). Partisipasi KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan konsolidasi ini sangat penting karena data dan praktik penyelenggaraan informasi publik di tingkat daerah menjadi basis utama penyusunan laporan nasional. Fokus Penyusunan Laporan Rakor ini membahas langkah-langkah strategis dan teknis yang diperlukan untuk memastikan data PIPK dari seluruh wilayah terhimpun secara akurat, konsisten, dan komprehensif. PIPK sendiri mencakup penyampaian informasi spesifik terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, yang berbeda dengan informasi publik rutin. Penyusunan laporan konsolidasi ini bertujuan untuk: Mengukur Kinerja: Menilai tingkat keterbukaan dan penyampaian informasi publik oleh KPU di seluruh tingkatan, dari pusat hingga daerah. Harmonisasi Data: Memastikan keseragaman format dan substansi pelaporan dari 38 provinsi. Dasar Perbaikan: Menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik KPU di tahun-tahun mendatang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Laporan PIPK KPU RI Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu dan mencerminkan kinerja keterbukaan informasi publik lembaga secara menyeluruh dan akuntabel.

KPU Pamekasan Hadiri Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan 2024 Tingkat Jawa Timur

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting mengenai Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024. Dari KPU Kabupaten Pamekasan, yang hadir dalam pertemuan daring tersebut adalah Moh. Amiruddin, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), didampingi oleh Yuda, Kepala Subbagian (Kasubbag) Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM). Materi dan Susunan Acara Materi utama dalam evaluasi ini disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian Pengembangan (Litbang). Paparan tersebut fokus pada aspek-aspek krusial dalam pembentukan badan adhoc, mulai dari mekanisme rekrutmen, penetapan, hingga kendala operasional yang dihadapi di lapangan. Selain penyampaian materi dari KPU Provinsi, acara ini juga mencakup agenda Pemaparan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini memberikan kesempatan bagi perwakilan KPU dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait perbaikan proses pembentukan badan adhoc untuk pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. "Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilihan kita ke depan. Pengalaman di Pilkada 2024 akan menjadi bekal berharga, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan kapabilitas badan adhoc yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilihan," ujar salah satu peserta dari KPU Kabupaten/Kota usai sesi pemaparan. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi KPU di seluruh Jawa Timur dalam menyusun strategi dan kebijakan yang lebih efektif dan efisien terkait pengelolaan dan pembentukan badan adhoc untuk setiap tahapan pemilihan.