Berita Terkini

KPU PAMEKASAN GELAR REVIU LAPORAN KINERJA INTERNAL, EVALUASI CAPAIAN KINERJA TAHUN 2024

Pamekasan - kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Dalam rangka melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Tim Penyusun Laporan Kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan melaksanakan penyusunan dan reviu Laporan Kinerja Tahun 2024 pada Rabu, 22 Januari 2025.  Bertempat di Aula kantor KPU Pamekasan,  penyusunan dan reviu laporan kinerja diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, serta jajaran pejabat stuktural dan fungsional di lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan. Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili menjelaskan bahwa penyusunan Laporan Kinerja merupakan salah satu bentuk evaluasi internal untuk mengukur capaian kinerja yang telaksanakan selama tahun 2024.  “Hasil penyusunan laporan kinerja menjadi dasar kita untuk merencanakan program dan anggaran di tahun 2025,” ucapnya. Selanjutnya, Sekretaris Panji Kuncoro menyampaikan bahwa pada Tahun 2024, terdapat 10 indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja KPU Pamekasan dan 12 indikator kinerja dalam Perjanjian Kinerja Sekretaris.  “Capaian kinerja selama tahun 2024 juga menjadi dasar untuk melakukan evaluasi kinerja para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Pamekasan," tegas Panji. Dalam penyusunannya. masing-masing Kepala Subbagian (Kasubbag) menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024. Sementara Sekretaris memberikan evaluasi dan masukan terhadap penyampaian tersebut.  Kemudian dilakukan penyusuan Laporan Kinerja oleh Tim pada Subbag Perencanaan untuk berikutnya laporan kinerja direviu oleh Tim Penyusun Laporan Kinerja. Proses tersebut belum berakhir, pasca tersusun laporan kinerja dan dokumen Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) masih harus dipublikasikan sebagai wujud transparansi kinerja KPU Pamekasan.

ANGGOTA KPU PAMEKASAN MOH. HALILI NARASUMBER TALKSHOW PENYUSUNAN DPSHP PILKADA TAHUN 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan, Mohammad Halili menjadi pembicara atau Narasumber pada Talkshow Radio Ralita FM terkait Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan 2024. Talkshow dilangsungkan Pukul 09.00 WIB di kantor Radio Ralita FM Jl. Pamong Praja No. 03 Kel. Bugih Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Mohammad Halili selaku ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan memulai talkshow, menjelaskan Data Pemilih itu penting untuk Pemilihan Umum atau Kepala Daerah. "Warga masyarakat tidak terdata ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya jadi KPU Pamekasan memastikan untuk semaksimal mungkin agar warga masyarakat secara keseluruhan bisa terdata untuk di jadikan Pemilih," ucap Halili. Halili melanjutkan, "Untuk menyusun  data pemilih ini KPU memperoleh data dari Kementerian dalam negeri melalui KPU RI yang berupa DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilihan Pemilu) yang di turunkan ke Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk di cocokkan dan Eksekusi apa ini apa datanya sudah benar dan apa masih ada apa sudah meninggal, untuk yang meninggal harus di dukung Data Dukung seperti Akte Kematian," sambungnya

APEL RUTIN HARI SENIN 9 SEPTEMBER 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Senin, 9 September 2024 KPU Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan giat Apel Senin Pagi. Kegiatan Apel Senin Pagi merupakan keharusan bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan dari pimpinan, kegiatan apel pagi ini bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Pamekasan. Bertempat di lobby kantor KPU Kabupaten Pamekasan, apel dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Kasubbag dan seluruh pegawai baik PNS dan PPNPN. Pagi itu bertindak langsung sebagai pembina apel adalah Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi Dalam arahannya, Mahdi menyampaikan untuk tetap menjaga kesehatan di masa tahapan-tahapan pilkada 2024 yang mulai padat seperti sekarang ini. Ketua KPU Kabupaten juga menyampaikan agar semua subbagian kerja harus terus berkoordinasi dan tetap solid menghadapi semua tahapan. Diakhiri dengan do’a bersama dalam apel Senin pagi ini agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan lancar.

PPS SE-KABUPATEN PAMEKASAN SERENTAK MENGGELAR RAPAT PLENO DPSHP PILKADA TAHUN 2024

kab-pamekasan.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa/Kelurahan untuk Pilkada 2024. Rapat tersebuat di gelar serentak pada tanggal 7 September 2024 di masing-masing desa se-kabupaten pamekasan. Dalam rapat pleno terbuka itu, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk diteruskan ke penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut akan dipergunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2024. “Rekapitulasi DPSHP ini untuk menyempurnakan jumlah DPT nantinya. Jumlah pemilih ini akan terus kami update hingga penetapan DPT,” ujar ketua pps di desa konang kecamatan galis, Moh. Hasanuddin DPSHP ini juga akan disampaikan ke publik agar diketahui dan bisa disampaikan masukan. “Pada rapat pleno DPSHP ini nantinya akan disampaikan di rapat pleno terbuka DPSHP tingkat kecamatan, sebab rapat pleno ini akan dilaksanakan berjenjang, usai dari PPS lanjut ke PPK, kemudian di tingkat Kabupaten (KPU Pamekasan, red). Kemudian lanjut ke tingkat provinsi,” kata staf KPU bagian Data, Moh. Helmi fauzy. Helmi menambahkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 600 pemilih. “setiap TPS maksimal 600 pemilih, tidak boleh lebih,” ungkapnya. (has)

KPU PAMEKASAN GELAR SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2024 DAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA PENYANDANG DISABILITAS

kab-pamekasan.kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024, KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi dan Pendidikan Pemilih bagi segmen disabilitas. Kamis (05/09/2024). Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan informasi kepada penyandang disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. “Kami sebagai penyelenggara mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024  yang dilaksanakan secara serentak,” terang Amir. Lanjut Amir, penyandang disabilitas adalah salah satu kelompok di masyarakat yang hak pilihnya dijamin konstitusi. Oleh karena itu, mereka perlu juga mendapatkan  informasi, guna mengetahui tahapan pilkada sehingga mereka menjadi pemilih yang aktif “Mereka juga berhak untuk mengetahui tahapan pilkada, karena mereka semua sama seperti kelompok masyarakat lainnya,” tuturnya sambung Amir, Perlakuan terhadap penyandang disabilitas haruslah sama, untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang inklusif dan memastikan akses di TPS agar hak pilih kaum disabilitas dapat dilakukan dengan baik Amir juga mengingatkan agar pemilih disabilitas dalam menggunakan tidak terjebak dengan money politic (politik uang) jangan menggadaikan hak suara karena akan membawa dampak buruk bagi diri kita sendiri dan masyarakat.  “Jadilah pemilih cerdas, hindari banyaknya berita hoaks yang tersebar baik di lingkungan kita maupun di media sosial,” tambahnya. Sementara itu,  Anggota KPU Pamekasan, Hanafi mengatakan, pemilih disabilitas tidak boleh tertinggal dalam mengetahui informasi tentang pilkada karena merasa memiliki keterbatasan fisik. "Jadi kita sebagai pemilih disabilitas harus terus semangat, kita punya hak yang sama untuk dipilih dan memilih, serta ikut serta berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan," harapnya. “Keterbatasan fisik yang dimiliki pemilih disabilitas itu terjadi karena dua faktor, yakni sejak lahir dan mengalami musibah kecelakaan sehingga kami berharap dengan kondisi tersebut mendapat perhatian khususnya akses pelayanan dalam memberikan hak suara di TPS,” tutup Abdullah. Turut hadir dalam kegiatan Seluruh Kasubbag dan staf di kesekretariatan KPU Pamekasan dengan menghadirkan 105 Penyandang Disabilitas.

🔊 Putar Suara