Berita Terkini

KPU PAMEKASAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN ETIK BADAN ADHOC

Pasuruan - kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan dengan mengundang Ketua KPU, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.  Ketua KPU Mohammad Halili, Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Manshur, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fathor Rachman, Sekretaris Panji Kuncoro dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM Yuda, Mewakili KPU Kabupaten pamekasan. Jumat-Minggu, (7-9 April 2023) Selanjutnya, acara diisi sambutan dan pembukaan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam kesempatan tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan Menyampaikan bahwa hari ini adalah acara yang yang luar biasa karena menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tidak semuanya bisa bertatap muka dan mendapatkan arahan langsung oleh Anggota DKPP. "Kita berharap tidak banyak masalah yang kita hadapi nanti terkait Badan Adhoc, tapi mau tidak mau jika ada masalah kita harus siap untuk menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berimplikasi ke masalah selanjutnya," Jelas Insan. Selain itu Insan Qoriawan juga menyampaikan kepada peserta rapat untuk bisa mengatur semua dengan sangat baik, seperti Sumber Daya Manusia yang ada di kantor termasuk jajaran di bawah serta manajemen waktu yang baik. "Kita sebagai penyelenggara yang sudah pernah bersumpah di bawah kitab suci masing-masing harus berkomitmen mensukseskan seluruh agenda tahapan yang sudah dijadwalkan dan dituangkan di Peraturan atau Keputusan KPU," terang Insan.

KPU Pamekasan Menghadiri Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024

Batam, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Menghadiri Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI selama 3 (tiga) hari di Kota Batam, Kepulauan Riau dimulai tanggal 4 hingga 6 April 2023. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kabag Hukum dan SDM Provinsi, Kasubbag Hukum dan SDM Kab/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Yuda Kasubbag Hukum dan SDM hadir mewakili KPU Pamekasan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat membuka acara mengatakan bahwa diadakannya Bimtek ini bertujuan untuk memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga untuk menghadapi berbagai macam laporan, gugatan, maupun permohonan dalam lembaga peradilan, “Saya berharap pada situasi seperti ini melalui bimbingan teknis, kita dapat berbagi pengetahuan diantara sesama penyelenggara yaitu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang pernah mengalami situasi–situasi sengketa dalam kepemiluan,” ujarnya Asy’ari

KPU Kabupaten Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di salah satu hotel ternama di Kabupaten Pamekasan (05/04/23). Kegiatan ini di mulai pukul 20.00 wib dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) mewakili Bupati Pamekasan, Dukcapil, Pengadilan negeri, Polres, Kodim, Bawaslu Pamekasan, seluruh Anggota PPK dan Partai Politik se- Kabupaten Pamekasan.  Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Halili menyampaikan penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). “DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten, PPK, PPS dan Pantarlih. Terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka ini merupakan Hasil pleno di tingkat PPS dan di tingkat PPK," ucapnya   Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan berkas Berita Acara (BA) secara simbolis hasil rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan berakhir pada pukul 23.30 wib.

KPU Pamekasan Menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Kedua Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan DPD

Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Administrasi kedua dukungan minimal pemilih pencalonan DPD atas nama 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari. Dan Hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua, dua Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari dinyatakan Memenuhi Syarat. Rapat diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Aula Lt 2 Kantor Provinsi Jawa Timur Surabaya. Dari KPU Jatim hadir selain Anam dan Insan, Anggota Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik karsini, serta jajaran staf terkait. Adapun perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Rusmi Fahrizal Rustam yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin Divisi  Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Rabu, ( 5 April 2023). “Dinyatakan memenuhi syarat untuk dukungan minimal pemilih yang tersebar di 38 Kabupate/Kota untuk Siti Rafika Hardhiansari dan 35 Kabupaten/Kota untuk Aisyah Aleena,” kata Insan Qoriawan saat memimpin proses Rekapitulasi Proses rekapitulasi ini dilakukan dengan mencocokkan Berita Acara Rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota yang terdapat sebaran dengan data yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon). dan dapat diketahui berapa jumlah sampel dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). dan akan dilakukan verifikasi faktual (verfak), sampai dengan 8 April 2023 ke depan. “Proses verifikasi faktual terhadap dua Bacalon ini tetap mengacu pada tahapan dan jadwal yang tertera pada Peraturan KPU Nomor Nomor 10 Tahun 2022,” jelas Insan Qomariawan.

KPU Pamekasan Mengikuti Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan KPU Nomor : 210 Tahun 2023. Rekapitulasi ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur di Aula Lt 2 Kantor Provinsi Jawa Timur Surabaya. Dan dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur beserta dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin Divisi  Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Dita Melavianty Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Rabu, (5 April 2023) Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam saat membuka rapat Pleno menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi verfak kepengurusan dan keanggotaan PRIMA di wilayah Jawa Timur merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Sekaligus menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. “Kemudian rekapitulasi berdasarkan hasil verfak kepengurusan tingkat provinsi serta hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota,” Jelasnya

KPU Kabupaten Pamekasan Melaksanakan Pleno dan menandatangani Berita Acara tentang tindak lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan Melaksanakan Pleno dan menandatangani Berita Acara tentang tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang  tahapan, program dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. Selasa, (4 April 2023) Ketua, Mohammad Halili, anggota, Moh. Amiruddin, Fathor Rachman, dan Ibnun Hasan Mahfud menandatangani model Berita Acara Nomor : 87/PL.01.01/3529/2023 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 beserta lampiran Hasil Verifikasi Faktual. dan dihadiri oleh BAWASLU Kabupetn Pamekasan. “Setelah dokumen Berita Acara dan lampirannya ditandatangani, Selanjutnya KPU Pamekasan akan menyampaikan hasil Verifikasi Faktual kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOL dengan cara mengunggah dokumen Berita Acara yang telah di pindai ke dalam SIPOL.” Jelas Moh. Amiruddin (Divisi Teknis Penyelenggaraan)