
Batam, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan Menghadiri Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI selama 3 (tiga) hari di Kota Batam, Kepulauan Riau dimulai tanggal 4 hingga 6 April 2023. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kabag Hukum dan SDM Provinsi, Kasubbag Hukum dan SDM Kab/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Yuda Kasubbag Hukum dan SDM hadir mewakili KPU Pamekasan. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat membuka acara mengatakan bahwa diadakannya Bimtek ini bertujuan untuk memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga untuk menghadapi berbagai macam laporan, gugatan, maupun permohonan dalam lembaga peradilan, “Saya berharap pada situasi seperti ini melalui bimbingan teknis, kita dapat berbagi pengetahuan diantara sesama penyelenggara yaitu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang pernah mengalami situasi–situasi sengketa dalam kepemiluan,” ujarnya Asy’ari