Berita Terkini

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Hukum Ikuti RAKOR Se Jawa Timur di Pasuruan

Pamekasan - Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024, KPU Pamekasan Divisi Hukum, kasubbag hukum dan SDM menghadiri kegiatan rapat koordinasi  Penyusunan peraturan perundang-undangan, persiapan tindak lanjut penanganan pelanggaran pada verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu serta sosialisasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan KPU Provinsi dan KPU Kab/kota Se Jawa timur.  Kegiatan rapat koordinasi tersebut terlaksana pada hari  Jum'at-sabtu  (16-17 September 2022) pukul 13.00 WIB di Aula kantor KPU kabupaten Pasuruan.  Adapun peserta dari KPU Pamekasan terdiri dari Bapak Mansur selaku komisioner KPU Pamekasan Divisi Hukum, Bapak Yuda selaku kasubbag hukum dan SDM KPU Pamekasan.  Rapat koordinasi dibuka langsung oleh ketua KPU provinsi Jawa timur dan dilanjut dengan arahan dari anggota KPU provinsi Jawa timur dan sekretaris KPU provinsi Jawa timur.  Selain itu pada kegiatan rakor, terdapat 3 materi yang akan disampaikan pada kegiatan tersebut. Materi terdiri dari 1) perisapan tindaklanjut  penanganan pelanggaran verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu, 2) peraturan penyusun perundang-undangan, 3) sosialiasi pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadiri Rakor di Manado

Pamekasan - Kamis (15/09/22) Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendukung tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU akan melaksanakan Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2022 mulai hari Kamis - Sabtu (15 - 17 September 2022) yang berlangsung di Grand Kawanua International City Novotel Manado Golf Resort & Convention Center A.A Maramis Kayuwatu, Kairagi II, Kota Manado, Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, terdiri dari: 1) Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. 2) Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat. 3) Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan partisipasi dan hubungan masyarakat. Dalam hal ini perwakilan dari Pamekasan terdiri dari Fathor Rachman selaku anggota komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Kasubbag Teknis Hupmas, Dita Melavianty. Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa desain Pemilu serentak dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, serta jajaran KPU perlu merumuskan hal-hal mengenai penyampaian pesan dan komunikasi kepemiluan.

KPU Pamekasan Adakan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat

Pamekasan - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 140 ayat (1), Pasal 39 (1) dan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 670/PL.01.1-SD/05/2022 tanggal 31 Agustus 2022 perihal Tanggapan Masyarakat, KPU Pamekasan mengadakan acara Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Rabu (14/09/22) pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aulasekretariat KPU Pamekasan Dalam hal ini KPU Pamekasan menyampaikan dua hal; 1)  Bahwa KPU Kabupaten Pamekasan telah menerima tanggapan masyarakat melalui info pemilu, dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik. 2) KPU Kabupaten Pamekasan bermaksud melakukan klarifikasi atas laporan tertulis dari masyarakat yang memuat : a. Identitas kependudukan pelapor b. Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya c. Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan. Amirudin selaku anggota komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis menyampaika bahwa " Tanggapan maayarakat terhadap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah diisi melalui link info pemilu kami lakukan klarifikasi secara langsung. Termasuk bagi masyarakat yang keberatan namanya dicatut jd anggota parpol, kami hadirkan dan dipertemukan bersama parpolnya. Kemudian nanti kami akan membuatkan berita acara dan kirimkan langsung ke KPU RI melalui sipol." Paparnya 

Rapat koordinasi Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Pemilu 2024 KPU provinsi Jawa timur dan KPU Kab/Kota Se Jawa timur

KPU Kabupaten Pamekasan melakukan klarifikasi kepada anggota Parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal. Klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya Senin (05/09/22) sampai pukul 23.59 WIB. Proses klarifikasi soal kegandaan data eksternal tersebut dilakukan secara langsung dengan menghadirkan penghubung parpol/LO dan orang yang namanya masuk dalam keanggotaan ganda eksternal tersebut. Data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nama dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik. “ Ya, hari ini, Senin (05/09/22) adalah hari terakhir klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya", Ucap Moh. Amiruddin selaku Divisi Penyelenggaraan

Sekretaris KPU Pamekasan hadiri Rakor Dukungan Sekretariat pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pamekasan - Pada hari Rabu (14/09/22), Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Rapat Koordinasi Dukungan Sekretariat Pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Pada kegiatan rakor ini, KPU Provinsi Jawa Timur mengundang Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dimana Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro hadir dalam rakor tersebut.  Rakor berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada Rabu sore hari pukul 15.30 Wib bertempat di ruang aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur. "Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan siap mendukung dan mensukseskan setiap agenda pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024." Ucap Panji.

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi hadiri Rakor Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB di Surabaya

Pamekasan - Hari Senin (12/09/22), Menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tentang Data Pemilih Berkelanjutan September 2022 untuk Sinkronisasi Data, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yang bertempat di Vasa Hotel Surabaya, dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Kasubbag Rendatin dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan adalah Anggota KPU Divisi Perencanaan Data & Informasi, Ibnun Hasan Mahfud dan Kasubbag Rendatin, Erfan Kusmanto serta Operator Sidalih KPU Kabupaten Pamekasan, Faizal Aries. Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB ini dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menegaskan, bahwa menjelang tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten/Kota perlu mengoptimalkan kerja dalam rangka mewujudkan data pemilih yang mutakhir. Sebab, data pemilih akan disampaikan kepada Peserta Pemilu. Pada kegiatan itu Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos hadir secara daring. Betty mengapresiasi KPU Kab. Pacitan dan Kab. Malang yang telah selesai 100 persen menindaklanjuti hasil pemadanan DPB Semester II Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta mendorong Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Timur untuk segera bisa menyelesaikannya, sebelum 30 September 2022.