Berita Terkini

KPU Pamekasan Menolak Gratifikasi untuk Menjaga Integritas

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Gratifikasi, dalam konteks hukum dan etika, merujuk pada pemberian atau penerimaan sesuatu yang memiliki nilai ekonomi sebagai imbalan atas suatu tindakan atau keputusan. Praktik ini dapat merusak prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam berbagai bidang kehidupan, baik di sektor publik maupun swasta. Oleh karena itu, menolak gratifikasi menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan jujur. Salah satu alasan utama menolak gratifikasi adalah untuk mencegah konflik kepentingan. Ketika seseorang menerima pemberian yang bernilai ekonomi, ada potensi besar bahwa keputusannya akan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak tertentu, bukan demi kepentingan umum. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap individu atau lembaga yang bersangkutan dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Selain itu, menolak gratifikasi juga mencerminkan komitmen terhadap integritas personal dan profesional. Individu yang menolak gratifikasi menunjukkan sikap tegas dalam menjunjung tinggi etika serta tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas. Sikap ini dapat meningkatkan kredibilitas dan membangun citra positif, baik di lingkungan kerja maupun dalam hubungan dengan masyarakat luas. Dengan menanamkan budaya menolak gratifikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini tidak hanya melindungi individu dan lembaga dari praktik korupsi, tetapi juga mendorong terbentuknya tatanan sosial yang lebih bersih dan berkeadilan. Oleh karena itu, kesadaran dan komitmen untuk menolak gratifikasi harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan masa depan yang lebih baik.

KPU Pamekasan Gelar Senam Bersama di Pantai Jumiang, Sambut HUT RI ke-80

Pamekasan, Media Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan senam bersama di Pantai Jumiang, Kecamatan Pademawu pada Jumat (1/8/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Pamekasan dan masyarakat sekitar, bertujuan untuk memupuk semangat kebersamaan dan menyambut hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. "Kami ingin mengawali bulan kemerdekaan ini dengan semangat yang membara. Senam bersama di pantai ini bukan hanya tentang menjaga kesehatan, tapi juga mempererat tali silaturahmi antara KPU Pamekasan dengan masyarakat," ujarnya. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung meriah. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur. Pemandangan pantai yang indah dan suasana yang cerah menambah semangat peserta untuk bergerak. Mahdi berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, tidak hanya di bulan kemerdekaan, tetapi juga dalam setiap tahapan pesta demokrasi mendatang. "Semoga semangat persatuan dan kesatuan ini terus kita bawa, sehingga Pemilu ke depan dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tambahnya. Setelah senam, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize menarik. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang mempererat hubungan antara KPU Pamekasan dan masyarakat.

KPU Pamekasan Ikuti Reviu Tahapan Pemilu 2024 pada hari ke-2 yang Diselenggarakan KPU RI

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, hari ini berpartisipasi dalam pertemuan daring bertajuk "Berbagi Pengalaman dalam Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024." Ini merupakan hari kedua dari kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Pertemuan virtual ini berfokus pada reviu dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang telah sukses diselenggarakan. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, dengan agenda pembahasan yang terbagi menjadi delapan sesi berbeda. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting Persiapan HUT ke-80 RI dan Lomba Antar KPU Se-Jatim

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Pertemuan daring ini dilaksanakan dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi ajang koordinasi untuk penyelenggaraan lomba antar kabupaten/kota se-Jawa Timur. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyukseskan perayaan kemerdekaan ke-80 RI. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan kebersamaan antar pegawai KPU di seluruh Jawa Timur melalui ajang perlombaan yang akan diselenggarakan. Detail mengenai jenis lomba dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Timur setelah zoom meeting ini. Keikutsertaan KPU Pamekasan diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan dan sportivitas dalam memeriahkan HUT RI tahun ini.

Ketua KPU Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan PAW DPRD se-Jawa Timur

SURABAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, kemarin, Rabu (30/7/2025), menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur. Kehadiran Mahdi dalam rangka Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/24618/011.2/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan penting ini bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Lantai 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Rapat ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan prosedur terkait mekanisme PAW anggota DPRD di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, guna memastikan kelancaran dan legalitas proses pergantian anggota dewan.

KPU Pamekasan Ikuti Reviu Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 Secara Daring

Pamekasan, 30 Juli 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, hari ini mengikuti zoom meeting dalam rangka Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI untuk mereviu dan mengevaluasi pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 yang telah berlangsung. Acara berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 30 Juli hingga Jumat, 1 Agustus 2025, dengan sesi pembahasan dibagi menjadi delapan sesi. Acara dilaksanakan secara luring di Provinsi Bali mulai pukul 13.00 WITA, KPU Pamekasan mengikuti kegiatan ini secara daring. Sesuai ketentuan, peserta dari KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memang diwajibkan untuk hadir secara daring. Pengecualian berlaku bagi satuan kerja yang ditunjuk KPU untuk mempresentasikan pengalamannya dan masih memiliki anggaran dana hibah APBD untuk hadir secara luring. Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, baik dari anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan maupun Kepala Bagian/Subbagian di sekretariat yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Diharapkan melalui kegiatan berbagi pengalaman ini, berbagai pelajaran berharga dari Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat diserap dan menjadi bekal untuk penyempurnaan pelaksanaan tahapan pemilu di masa mendatang.