kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Menuju Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 27 November 2024 Ikut serta hadir dalam sosialisasi Perwakilan Parpol dan Narasumber dari Bawaslu, Sukma Umbara serta dari Bapperida, Sigit Priyono bertempat di Aula Barat KPU Kabupaten Pamekasan, Kamis (08/08/2024)
Untuk diketahui bersama Tujuan Kegiatan Sosialisasi ini yakni memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada semua pihak berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota disertai penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dalam sambutanya Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah persiapan menjelang Pilkada Tahun 2024, ia juga menjelaskan kegiatan ini sangat berdampak baik kepada masyarakat dalam menentukan calon pemimpin Daerah yang tepat dan dikehendaki untuk memimpin Kabupaten Pamekasan demi terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur, Adil, Proporsional dan Berkepastian Hukum.
Sebab itu ia berharap, Bakal Calon baik Paslon perseorangan maupun yang diusung Partai Politik agar segala Kriteria maupun Persyaratan dapat dipenuhi lewat Visi misi, Program kerja sejalan dengan RPJPD demi menjawab Aspirasi masyarakat Kabupaten Pamekasan. Untuk itu Sosialisasi ini sebagai bahan edukasi guna mempersiapkan kelengkapan administrasi dan juga Visi misi Bakal Pasangan Calon yang akan Maju dalam Kontestasi Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pamekasan yang menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Sosialisasi ini terkait Persiapan Pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Dimana Pamekasan akan memilih Gubernur dan Wakil Bupati serta Bupati dan Wakil Buapti. Ia mengatakan Entry Point pada PKPU Nomor 8 terkait persiapan-persiapan Bakal Calon Perseorangan serta yang diusung oleh Partai Politik.
KPU Pamekasan, Mahdi optimis dalam pelaksanaan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tanun 2024 ini karena sangat penting diketahui Peserta Pilkada, sebelum Pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.