Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Senam Pagi Bersama Sekretariat

Pamekasan, 25 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar kegiatan senam pagi bersama seluruh jajaran sekretariat di halaman kantor KPU Pamekasan. Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung meriah dan penuh semangat, diikuti oleh para komisioner dan staf sekretariat. Kegiatan senam pagi ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani dan rohani seluruh pegawai KPU Pamekasan. Selain itu, momen ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan di lingkungan kerja. "Kegiatan senam pagi ini adalah salah satu upaya kami untuk menjaga kesehatan dan produktivitas kerja," ujar Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin. "Dengan tubuh yang bugar, diharapkan kinerja kita semua semakin optimal dalam menyongsong tahapan-tahapan pemilu ke depan." Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur profesional. Suasana kebersamaan dan keceriaan terpancar jelas dari raut wajah para peserta. Setelah senam, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan sarapan ringan bersama. KPU Pamekasan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan positif semacam ini secara berkala, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi, Ketua KPU Tekankan Semangat Gotong Royong

Pamekasan, 21 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar apel pagi di aula kantor KPU Pamekasan pada pukul 07.30 WIB. Apel yang dilaksanakan pada Senin pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Mahdi menekankan pentingnya menjaga semangat, gotong royong, kebersihan, dan kerja sama dalam satuan kerja KPU Pamekasan. "Kita harus tetap semangat, gotong royong, menjaga kebersihan, dan bisa bekerja sama dalam satuan kerja KPU Pamekasan," ujar Mahdi di hadapan seluruh jajaran KPU Pamekasan. Beliau juga mengingatkan bahwa agenda bersih-bersih rutin setiap hari Jumat akan terus dilaksanakan. Sebagai komitmen KPU Pamekasan dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.

KPU Pamekasan Gelar Jumat Pagi Sehat: Jalan Sehat dan Kerja Bakti di Lingkungan Kantor

Pamekasan, 18 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar kegiatan "Jumat Pagi Sehat" yang diisi dengan jalan sehat dan kerja bakti di lingkungan kantor KPU Pamekasan. Acara yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan staf KPU Kabupaten Pamekasan. Kegiatan diawali dengan jalan sehat bersama mengelilingi area sekitar kantor KPU Pamekasan. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan seluruh jajaran KPU, sekaligus mempererat tali silaturahmi antar pegawai. "Di tengah padatnya agenda tahapan Pemilu dan Pemilihan yang sedang berjalan, kesehatan fisik dan mental menjadi prioritas utama. Dengan badan yang bugar, kita bisa bekerja lebih optimal," ujar Mahdi di sela-sela kegiatan. Setelah jalan sehat, acara dilanjutkan dengan kerja bakti di seluruh area kantor KPU Pamekasan. Seluruh peserta bahu-membahu membersihkan halaman, ruang kerja, dan fasilitas umum lainnya. Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah, penataan taman, dan merapikan arsip-arsip yang ada. Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro, menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan wujud komitmen KPU Pamekasan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. "Lingkungan yang bersih dan rapi akan menciptakan suasana kerja yang lebih positif dan produktif," jelasnya. Kegiatan Jumat Pagi Sehat ini direncanakan akan menjadi agenda rutin KPU Kabupaten Pamekasan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kerja dan kebersamaan di antara jajaran KPU. Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi instansi lain di Kabupaten Pamekasan.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Bakohumas KPU Jawa Timur, Perkuat Koordinasi dan Tata Kelola Kehumasan

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi, penguatan tata kelola kehumasan, serta kelancaran arus informasi antar satuan kerja dan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi; Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Moh. Amiruddin; Sekretaris, Panji Kuncoro; Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, Yuda; serta Staf Sub Bagian Parmas dan SDM KPU Pamekasan. Rakor Bakohumas ini menghadirkan pemateri dari KPU RI yang disampaikan oleh narasumber kompeten. Materi mengenai "Standar Output Kehumasan KPU", disampaikan oleh Reni Rinjani Pratiwi, Kabag Humas dan Informasi Publik KPU. Dalam pemaparannya, Ibu Reni menekankan pentingnya tiga standar output kehumasan KPU, yaitu: Standar Foto: Foto harus berkualitas baik, tidak blur, seimbang, bercerita sesuai rundown, memiliki perencanaan konsep acara, berhati-hati dalam menampilkan informasi penting, dan mencapai kesempurnaan. Standar Media Sosial: Ucapan khusus pegawai harus linear, dan jika menghadiri acara, akun media sosial penyelenggara harus mengunggah terlebih dahulu sebelum akun KPU mengunggahnya. Standar Livestream: Memiliki cover yang baik, backsound yang sesuai, cover dibuka saat acara dimulai, dan cover ditutup saat acara selesai. Selanjutnya, membahas "Evaluasi Bakohumas KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur". Materi ini dipaparkan oleh Popong Anjarseno, Kabag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Sesi evaluasi ini menjadi kesempatan bagi KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Pamekasan, untuk meninjau kembali kinerja kehumasan yang telah berjalan dan merumuskan strategi perbaikan ke depan. Anggota KPU Provinsi, Nur Salam, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan pelaksanaan Bakohumas dan peran strategis Bakohumas. Menurut Nur Salam, tujuan utama Bakohumas adalah untuk membangun sinergi dan koordinasi yang efektif antara KPU di berbagai tingkatan dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik. Adapun peran strategis Bakohumas meliputi: Meningkatkan Keterbukaan Informasi: Memastikan informasi terkait kepemiluan dapat diakses secara luas, cepat, dan akurat oleh masyarakat. Membangun Citra Positif KPU: Mengelola komunikasi publik untuk menciptakan persepsi positif terhadap kinerja dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Edukasi dan Partisipasi Publik: Mengedukasi masyarakat tentang proses pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam setiap tahapan. Manajemen Krisis Komunikasi: Siap menghadapi dan mengelola isu-isu sensitif atau krisis yang mungkin timbul selama proses pemilu. Memanfaatkan Media Informasi: KPU Kabupaten/Kota harus memanfaatkan media informasi bakohumas dan media sosial KPU secara optimal. Menanggapi hal tersebut, Popong Anjarseno menambahkan bahwa pemanfaatan media informasi bakohumas dan strategi kehumasan melibatkan beberapa poin penting: Menyelenggarakan pertemuan, koordinasi, dan kerja sama antar instansi/lembaga/pemangku kepentingan secara daring/luring. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengakses program, kebijakan terkait kepemiluan dan kelembagaan secara interaktif. Membangun dan mengembangkan citra, opini publik, serta reputasi positif terkait kepemiluan dan kelembagaan. Menyediakan informasi dan komunikasi yang interaktif secara internal dan eksternal dengan pemangku kepentingan terkait. Menyiapkan SDM kehumasan yang berkualitas. Melakukan desain, monitoring, analisis, dan evaluasi kehumasan secara berkala. Popong Anjarseno juga menyoroti beberapa evaluasi dari Bakohumas, antara lain: SDM pelaksana di KPU Kabupaten/Kota belum maksimal dalam memahami regulasi terkait Bakohumas karena kurangnya kemauan untuk belajar. Sebagian besar satuan kerja memiliki permasalahan dalam kuantitas dan kualitas SDM pelaksana, pembiayaan kegiatan Bakohumas, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Ada dua KPU Kabupaten/Kota yang menyampaikan laporan TW 2 Tahun 2025 yang belum diperbarui dari laporan periode sebelumnya. Optimalisasi kegiatan Bakohumas non-budgeting perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Partisipasi KPU Pamekasan dalam Rakor ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas komunikasi publik dan keterbukaan informasi, yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan Pemilu yang transparan dan akuntabel.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi 2025

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, didampingi Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, hari ini mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025. Bimtek ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai proses penilaian mandiri SPIP. Dalam bimtek tersebut, terdapat dua sesi pemaparan materi penting yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua sesi tersebut berfokus pada Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Partisipasi KPU Pamekasan dalam bimtek ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan KPU.

KPU Pamekasan Ikuti Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I 2025 Tingkat Wilayah

Pamekasan, 17 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Zoom Meeting Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2025 Tingkat Wilayah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan telah berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Rabu, 16 Juli 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai. Rekonsiliasi ini menjadi agenda penting dalam rangka tertib administrasi, regulasi, serta kepatuhan pelaporan keuangan entitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja KPU di wilayah Provinsi Jawa Timur. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Operator GLP (General Ledger and Pelaporan) dan Operator Aset dan Persediaan dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dimana KPU Pamekasan dihadiri oleh Plt. Kasubbag Keuangan Umum & Logistik, Hari Mulyono dan Operator Aset dan Persediaan, Abd. Rahman. Dalam mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung penting, antara lain: Aplikasi Sakti Modul GLP, Aset, dan Persediaan. Bukti-bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika ada. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Semester I 2025. Catatan Atas Laporan Barang Milik Negara (CALBMN) Semester I 2025. Berita Acara (BA) Stock Opname Persediaan Semester I 2025. BA Stock Opname Barang Milik Negara (BMN) 2025. BA Internal Semester I 2025 (Januari - Juni 2025). Surat Hasil Rekonsiliasi Eksternal (SHR) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Partisipasi KPU Pamekasan dalam rekonsiliasi ini menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sejalan dengan peraturan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola keuangan yang baik.