
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini Sabtu 4 Juli 2024 melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Tahun 2024 di Kecamatan Pademawu. Tim monitoring KPU Kabupaten Pamekasan ke Desa Bunder, Desa Tanjung, dan Desa Pademawu Barat dipimpin Anggota KPU Kabupaten Kendal Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mohammad Halili didampingi beberapa staf Sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Halili menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pantarlih Desa Bunder, Desa Tanjung, dan Desa Pademawu Barat yang telah melaksanakan coklit selama beberapa minggu ini dan meminta kepada Pantarlih Desa Bunder, Desa Tanjung, dan Desa Pademawu Barat untuk tetap mendata dengan jujur dan apa adanya. "Jangan ada istilah ditembak dari rumah", guraunya kepada Pantalih. Dia menginginkan setelah selesai pencoklitan, Pantarlih menempelkan stiker sebagai bukti sudah melaksanakan pencoklitan dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah. Di lain pihak dia mengharapkan pihak PPS, Sekretariat PPS dan Pantarlih Desa Bunder, Desa Tanjung, dan Desa Pademawu Barat, tidak memberikan data pemilih kepada sembarang orang, karena data pemilih untuk Pemilu adalah ranah KPU RI yang nantinya dapat diakses melalui aplikasi SiDalih. "Jangan sampai memberi data seperti DP4 kepada sembarang orang", pintanya. Di akhir monitoring, tim KPU Kabupaten Pamekasan melakukan wawancara kinerja coklit kepada beberapa orang Pantarlih Desa Bunder, Desa Tanjung, dan Desa Pademawu Barat dan melakukan uji petik hasil coklit ke salah satu warga di desa tersebut.