Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti FGD Tata Kelola Keuangan, Dalam Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Keuangan KPU yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting sejak senin, 22 September 2025 s.d 24 September 2025 jika sesuai jadwal. FGD ini berfokus pada penguatan kelembagaan KPU pasca Pemilu dan Pilkada Serentak di lingkungan KPU, terutama dalam hal pemantapan regulasi pengelolaan keuangan, penyaluran, dan pertanggungjawaban anggaran. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, dan Plt. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Pamekasan, Hari Mulyono. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. FGD ini dibagi menjadi beberapa sesi diskusi dengan narasumber dari berbagai instansi terkait, di antaranya: Sesi 1: Membahas "Tata kelola Keuangan Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri" yang dipaparkan oleh perwakilan dari Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Pembiayaan Anggaran (Dit. PA) Kementerian Keuangan. Sesi 2: Mengupas "Regulasi Pengelolaan Keuangan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024". Sesi ini diisi oleh Dit. PA Kementerian Keuangan, Direktorat Perbendaharaan Negara (Dit. PKN) Kementerian Keuangan, dan Bawaslu. Sesi 3: Bertema "Standar Penyusunan Anggaran dan Standar Biaya Khusus Pemilu dan Pilkada". Narasumber pada sesi ini adalah Dit. Sistem Penganggaran (DSP) Kementerian Keuangan dan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU. Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan resume oleh tim dari Bagian Perbendaharaan, Bagian IPK, dan Bagian AKLAP. Resume tersebut kemudian dipresentasikan oleh Biro Keuangan KPU. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam FGD ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi langkah penting untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak yang lebih baik di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti FGD Keterbukaan Informasi Publik

Pamekasan, 23 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring mengenai Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU. Acara ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemilu. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam FGD ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU Pamekasan berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya KPU untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi, Tekankan Soliditas dan Koordinasi

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar apel rutin di aula kantor KPU Pamekasan pada Senin, 22 September 2025 pukul 08.00 WIB. Apel pagi ini dipimpin oleh Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin, dan dihadiri oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) serta seluruh staf Sekretariat KPU Pamekasan. Dalam amanatnya, A. Tajul Arifin menekankan pentingnya menjaga semangat, kekompakan, dan soliditas di antara seluruh anggota Sekretariat KPU. Beliau berpesan agar tidak ada saling sindir terkait tugas dan tanggung jawab di sub bagian masing-masing. "Soliditas dan kekompakan adalah kunci keberhasilan kita. Mari kita terus semangat dan bekerja sama tanpa ada saling sindir-menyindir," ujar Tajul Arifin. Lebih lanjut, Tajul Arifin juga mengingatkan seluruh staf untuk selalu meningkatkan koordinasi, baik dengan pimpinan maupun dengan staf dari sub bagian lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap permintaan atau kebutuhan dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. "Koordinasi yang baik akan mempermudah kita dalam menyelesaikan pekerjaan dan mencapai hasil yang optimal," tambahnya. Apel pagi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan semangat kerja seluruh jajaran KPU Pamekasan, khususnya dalam menyukseskan tahapan pemilu yang akan datang.

JUMAT PAGI SEHAT ; KPU PAMEKASAN ADAKAN JALAN SEHAT DI MONUMEN AREK LANCOR

Pamekasan, 19 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan kegiatan jalan sehat pada Jumat pagi. Acara yang diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Pamekasan ini bertujuan untuk memperkuat kekompakan dan menjaga kebugaran fisik. Rombongan jalan sehat memulai rute dari kantor KPU Pamekasan menuju Monumen Arek Lancor, salah satu ikon bersejarah di Pamekasan tersebut. Sepanjang perjalanan, suasana penuh keakraban dan semangat terlihat dari raut wajah para peserta. Kegiatan ini menjadi momen yang baik untuk rehat sejenak dari rutinitas kerja, sekaligus membangun sinergi di luar lingkungan kantor. Setibanya di Monumen Arek Lancor, acara dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama dan foto bareng. Mereka duduk ditrotoar di dalam taman sambil menikmati hidangan sederhana yang telah disiapkan. Momen ini dimanfaatkan untuk saling berbincang santai, berbagi cerita, dan mempererat tali silaturahmi. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan kerja sama tim yang lebih solid di antara seluruh satuan kerja KPU Pamekasan, yang sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan yang kompleks dan strategis di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikut Diskusi Publik, Bahas Penggunaan Teknologi dalam Pemilu

Pamekasan, Media Center KPU Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti Diskusi Publik secara daring melalui zoom meeting pada hari Kamis, 18 September 2025. Acara ini diselenggarakan KPU RI dengan tema "Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum." Diskusi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025. Peserta yang hadir dari setiap KPU Kabupaten/Kota berjumlah empat orang, meliputi Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf di bawahnya. KPU Pamekasan diwakili oleh Ketua, Mahdi, Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Hanafi, dan Mohammad Halili. Turut hadir pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, dan seorang staf operator. Dalam diskusi tersebut, dua narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan perkembangan teknologi dalam pemilu: Dr.rer.pol. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP. memaparkan materi pertama dengan judul "Pendekatan Regulasi dan Historis Terhadap Penerapan Teknologi Informasi dalam Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum." Materi ini memberikan pemahaman tentang landasan hukum dan sejarah penggunaan teknologi dalam proses pemilu di Indonesia. Karas Candra Gupta Khan, S.Kom. melanjutkan dengan materi kedua mengenai "Penggunaan Teknologi Radio Frequency Identification (RFID) dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara." Pembahasan ini membuka wawasan mengenai potensi teknologi canggih seperti RFID untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Acara diskusi ini penting bagi KPU Pamekasan untuk terus memperbarui pengetahuan dan kesiapan dalam menghadapi perkembangan teknologi, demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting: Persiapan PEKPPP Mandiri Instansional 2025

Pamekasan, Media Center KPU Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti zoom meeting sosialisasi online tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional KPU Tahun 2025 pada hari Kamis, 18 September 2025. Acara ini diselenggarakan oleh KPU RI sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 3135/ORT.08-SD/01/2025.   Materi Sosialisasi Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional, serta staf operator yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi. Narasumber yang dihadirkan dalam acara ini adalah Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta Tim Teknis dari bagian tersebut. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mencakup dua topik utama: Pemaparan Teknis PEKPPP: Penjelasan mengenai teknis pelaksanaan PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Penjelasan ini berlandaskan pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023. Materi ini penting untuk memastikan seluruh satuan kerja KPU memahami standar dan prosedur yang harus dipenuhi dalam evaluasi pelayanan publik. Mekanisme Pengisian Instrumen: Penjelasan mendetail tentang cara pengisian instrumen F01 dan F03 PEKPPP Mandiri Instansional KPU Tahun 2025. Pengisian instrumen ini akan dilakukan melalui Google Form, sehingga seluruh peserta dilatih untuk dapat mengisi formulir secara akurat dan tepat waktu.   Tujuan dan Harapan  Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk KPU Pamekasan, dapat melaksanakan PEKPPP Mandiri Instansional Tahun 2025 secara mandiri dan efektif. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh KPU. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.