Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Jalan Sehat, Ajak Staf Perkuat Kebersamaan

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan jalan sehat pada Jumat pagi, 12 September 2025. Acara ini diikuti oleh komisioner, kasubbag dan staf sekretariat KPU Pamekasan, dengan rute yang dimulai dari kantor KPU dan berakhir di Monumen Arek Lancor. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya KPU Pamekasan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di antara jajaran internal. Selain menjaga kesehatan fisik, jalan sehat ini juga menjadi momen informal bagi seluruh staf untuk berinteraksi dan memperkuat kekompakan tim di luar suasana kerja yang formal. Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin diadakan. "Selain menjalankan tugas-tugas kepemiluan, penting bagi kami untuk menjaga keseimbangan dengan kegiatan positif seperti ini. Jalan sehat tidak hanya menyehatkan, tapi juga membangun semangat kebersamaan yang solid," ujarnya. Antusiasme terlihat dari raut wajah para peserta yang ceria sepanjang perjalanan. Sesampainya di Monumen Arek Lancor, mereka melakukan sesi foto bersama dan dilanjut menikmati sarapan ringan setelah sampai di kantor. Diharapkan, dengan semangat kebersamaan yang terjalin, kinerja KPU Pamekasan dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Kerjasama di Lingkungan KPU se-Jawa Timur

Pamekasan, 11 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini merupakan inisiatif KPU Jawa Timur untuk menyelaraskan dan memperkuat sinergi antarlembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) KPU dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari KPU Pamekasan Komisioner (A Tajul Arifin dan Mohammad Halili), Sekretaris (Panji Kuncoro), dan seluruh Kasubbag (Akhmad Erfan Kusmanto, Yuda, Dita Melavianty dan Hari Mulyono). Dalam acara sosialisasi ini, narasumber utama didatangkan langsung dari KPU RI. Materi disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Data, dan Informasi (Rensi), serta didampingi oleh Fasilitasi Kerja sana (Fasker) dari KPU RI. Materi yang disampaikan berfokus pada mekanisme, prosedur, dan regulasi yang harus dipahami dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, guna mendukung kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada. Partisipasi KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, terutama dalam aspek kerja sama dan koordinasi. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga KPU Pamekasan dapat menjalin kerja sama strategis yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional, Bahas Strategi Peningkatan Nilai Indeks Pengelolaan Aset

Pamekasan, 11 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berfokus pada strategi peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, dengan peserta khusus dari KPU Pamekasan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama operator Barang Milik Negara (BMN). Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI. Ada dua materi utama yang dibahas dalam rakor ini. Materi pertama mengenai Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset, disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Materi ini penting untuk memastikan pengelolaan aset KPU di seluruh Indonesia berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan. Materi kedua memaparkan secara rinci mengenai Tata Cara, Simulasi, dan Analisis Penghitungan Kertas Kerja Penentuan Nilai Wajar Kendaraan Bermotor. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I memberikan panduan praktis dan simulasi langsung, membantu peserta memahami proses penentuan harga limit yang transparan dan tepat saat akan melakukan penjualan aset kendaraan bermotor. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam rakor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi staf terkait pengelolaan aset, terutama dalam memastikan nilai aset tercatat dengan baik dan proses penjualan aset non-produktif dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan KPU Pamekasan dapat semakin optimal.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Pamekasan, 9 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini diselenggarakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, sambil tetap menjaga kerahasiaan data. Selain itu, PDPB juga bertujuan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pelaksanaan PDPB ini berlandaskan pada beberapa dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan akurat, yang merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan data yang mutakhir, diharapkan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Pamekasan, 8 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom meeting dalam rangka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Acara ini diselenggarakan secara serentak untuk KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Narasumber utama dalam kegiatan ini berasal dari Divisi Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menjelaskan secara detail mengenai pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu, serta bahaya dan sanksi dari praktik korupsi dan gratifikasi. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Bapak Mahdi, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran KPU dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi. "Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami semua agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas," ujar Mahdi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh staf KPU Pamekasan untuk selalu waspada dan menghindari segala bentuk gratifikasi atau suap yang dapat mencoreng nama baik lembaga serta merusak proses demokrasi.

Apel Pagi KPU Pamekasan: Anggota Hanafi Tekankan Pentingnya Bekerja dengan Hati

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar apel rutin pagi pada Senin, 8 September 2025, pukul 08.00 WIB. Apel yang berlangsung di aula kantor ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan, Hanafi. Dalam arahannya, beliau memberikan motivasi serta imbauan penting kepada seluruh jajaran sekretariat. Hanafi menekankan agar seluruh staf bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan beberapa arahan yang harus ditindaklanjuti dari KPU RI, termasuk penyesuaian terkait situasi terkini. "Kita tidak diharuskan mengenakan seragam kantor di jam kantor karena keadaan belum sepenuhnya kondusif. Kita harus menyesuaikan diri dengan situasi pasca yang terjadi dari tanggal 25 Agustus sampai akhir bulan kemarin," ujar Hanafi. Selain itu, dalam suasana menyambut bulan Rabiul Awal, Hanafi juga mengajak seluruh peserta apel untuk mengingat kembali kelahiran Nabi Muhammad SAW. "Semoga kita tetap menapaki jejak Rasul dan menjadikannya figur istimewa dalam hidup, serta menjadikan suri tauladannya sebagai contoh terbaik untuk kehidupan kita," pesannya. Apel pagi tersebut diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Hanafi. Doa ini dipanjatkan untuk kebaikan, kemajuan, serta persatuan Indonesia, sebagai bentuk harapan agar bangsa ini senantiasa diberikan kedamaian dan kesejahteraan.