Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Rapat Internal, Fokus pada Tupoksi dan Persiapan Pleno PDPB

Pamekasan, 30 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar rapat internal yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai sekretariat. Rapat ini bertujuan untuk membahas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing sub-bagian serta mempersiapkan agenda terdekat, yaitu Rapat Pleno PDPB (Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, ini menjadi momen evaluasi dan koordinasi untuk memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan. "Mari kita buka-buka saja terkait kerja-kerja di setiap bagian, mungkin ada kerja-kerja yang bukan tupoksinya tapi dikerjakan oleh bagian yang lain," ujar Mahdi selaku Ketua KPU Pamekasan, menekankan pentingnya sinergi dan pembagian tugas yang jelas. Agenda dan Tindak Lanjut dari Setiap Divisi Dalam rapat tersebut, setiap divisi memaparkan agenda dan tantangan yang akan dihadapi: Divisi Teknis: Divisi teknis akan segera mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyusun rencana kerja ke depan. Koordinasi ini penting untuk memastikan keselarasan program kerja antara KPU Kabupaten dan Provinsi. Divisi Hukum: Divisi Hukum menyoroti pentingnya mempelajari dan mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk pelaksanaan pemilu di masa mendatang. Hanafi selaku anggota KPU Pamekasan divisi Hukum dan Pengawasan, secara khusus menanggapi putusan MK tersebut dan menekankan perlunya pemahaman mendalam untuk diaplikasikan dalam setiap tahapan pemilu. Divisi SDM dan Parmas: Divisi ini membahas implementasi PKPU 14 tahun 2020 dan perubahan PKPU 3 tahun 2023 Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Pembahasan ini krusial untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama terkait sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat. Divisi Data: KPU Pamekasan akan mengadakan rapat pleno terkait PDPB pada 2 Juli 2025 dengan mengundang instansi terkait. Hasil dari rapat pleno ini akan dipublikasikan di media sosial untuk transparansi. Sementara itu, di tingkat provinsi, rapat pleno terkait PDPB direncanakan akan diadakan pada 6 Juli 2025. Rapat internal ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan untuk meningkatkan kinerja dan mempersiapkan tahapan-tahapan pemilu dengan matang. Dengan adanya koordinasi yang solid antar-divisi, diharapkan seluruh tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

KPU Pamekasan Gelar Apel Rutin, Bahas Putusan MK Terbaru Terkait Pemilu

Pamekasan, 30 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi di Aula Kantor KPU Pamekasan. Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Sekretariat KPU Pamekasan. Dalam apel pagi ini, Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam arahannya, A Tajul Arifin menekankan pentingnya seluruh pegawai Sekretariat KPU Pamekasan untuk senantiasa menjaga nama baik institusi dan integritas dalam menjalankan tugas. Lebih lanjut, A Tajul Arifin juga menyampaikan informasi penting terkait putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menerangkan bahwa MK telah mengeluarkan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur tentang pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. "Putusan MK ini merupakan hal yang krusial untuk kita pahami bersama, mengingat implikasinya terhadap tahapan dan pelaksanaan Pemilu ke depan," ujar A Tajul Arifin. "Seluruh jajaran diharapkan dapat mencermati dan memahami implikasi dari putusan ini agar kita dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk penyelenggaraan Pemilu selanjutnya." Apel rutin ini diakhiri dengan harapan agar seluruh pegawai KPU Pamekasan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Informasi Publik, Perkuat Keterbukaan Data Pemilu

Pamekasan, 18 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Pusat, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Pertemuan virtual yang berlangsung selama satu hari kerja dan dipimpin oleh tim PPID KPU RI. ini diikuti oleh Staf Parmas dan SDM KPU Pamekasan, Mamang Alamsyah, serta Operator PPID KPU Pamekasan, Ahmad Ainur Rohman. Penekanan Pentingnya PPID dan Keterbukaan Informasi Dalam sambutannya, Deputi Bidang Dukungan Teknis yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU, Eberta Kawima menekankan pentingnya peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di era keterbukaan informasi publik saat ini. Beliau juga menyoroti perlunya keputusan resmi mengenai penunjukan PPID, penyediaan ruangan khusus PPID yang mudah diakses oleh publik, serta pentingnya inovasi dan kreativitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Tata Kelola dan Panduan Teknis PPID Rapat ini secara mendalam membahas tata kelola PPID di lingkungan KPU, meliputi prosedur pelayanan informasi, jenis informasi yang dapat dibagikan dan yang dikecualikan berdasarkan undang-undang, serta penanganan sengketa informasi. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi, menjadi pembicara utama yang memberikan penjelasan rinci tentang berbagai aspek pengelolaan informasi publik di KPU. Sesi pertama rapat difokuskan pada materi umum tentang PPID, sementara sesi kedua memberikan panduan teknis khusus bagi operator PPID, termasuk cara efektif menggunakan website PPID. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari berbagai tingkatan dan turut membahas permohonan informasi, penanganan keberatan, serta penggunaan sistem online PPID. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. 

KPU Pamekasan Silaturahmi ke Lapas IIA Pamekasan Pasca Pilkada 2024

Pamekasan, 25 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan. Kunjungan silaturahmi ini dilakukan sebagai tindak lanjut pasca-pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai beberapa waktu lalu. Rombongan KPU Pamekasan diterima langsung oleh Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani. Pertemuan ini menjadi ajang untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antara KPU dan pihak Lapas, khususnya dalam hal data pemilih dan partisipasi warga binaan di masa mendatang. Ketua KPU Pamekasan Mahdi, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama tahapan Pilkada 2024, terutama dalam memastikan hak pilih warga binaan dapat tersalurkan. "Silaturahmi ini adalah bentuk apresiasi kami kepada Lapas Pamekasan yang telah mendukung penuh pelaksanaan demokrasi di lingkungan warga binaan," ujarnya. Syukron Hamdani juga menyambut baik kunjungan KPU Pamekasan. Ia berharap sinergi antara Lapas dan KPU akan terus berlanjut, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan persiapan pemilu di masa mendatang. "Kami siap mendukung setiap tahapan demokrasi yang diselenggarakan KPU, termasuk dalam memastikan hak pilih warga binaan terpenuhi," tegas Syukron. Kunjungan ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak terkait, demi suksesnya setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Pamekasan, termasuk di lingkungan Lapas.

KPU Pamekasan Gelar Rapat Internalisasi Bahas Inventarisasi hingga Agenda Silaturahmi

Pamekasan, 23 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar rapat internalisasi yang membahas berbagai isu penting, mulai dari pengadaan inventaris, penghijauan lingkungan, hingga persiapan agenda silaturahmi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf KPU Pamekasan. Dalam rapat internal yang digelar hari ini, Mahdi menyampaikan, "Kami memprioritaskan pengadaan inventaris kantor yang memadai demi kelancaran operasional. Selain itu, pemenuhan pembelanjaan, khususnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung, merupakan hal krusial untuk memastikan mereka dapat bekerja secara optimal." Ia menambahkan, "Aspek sarana dan prasarana bagi seluruh jajaran KPU Pamekasan, termasuk CPNS dan PPPK, akan selalu menjadi perhatian kami agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan prima." Pembahasan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Subbagian (Kasubbag) Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Akhmad Erfan Kusmanto. Erfan menjelaskan hasil rapatnya dengan KPU RI, termasuk pemenuhan pembelanjaan untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pemenuhan sarana dan prasarana bagi mereka. Sementara itu, Bendahara KPU Pamekasan, Hari Mulyono, memaparkan rencana anggaran yang akan datang. Kemudian, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Yuda, memberikan masukan terkait perizinan dan agenda yang perlu disampaikan kepada Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) yang sedang sakit di Surabaya. Menutup rapat, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, memberikan arahan mengenai agenda penting mendatang. "Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, pimpinan KPU Pamekasan akan bersilaturahmi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan," pungkas Mahdi.

KPU Pamekasan Gelar Apel Rutin, Sekretaris Tekankan Pentingnya Kedisiplinan.

Pada Senin pagi, 23 Juni 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan melaksanakan apel rutin di halaman kantor mereka pada pukul 07.30 WIB. Apel pagi ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Panji Kuncoro menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh jajaran di lingkungan KPU Pamekasan. Beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga kinerja lembaga agar tetap profesional dan akuntabel, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu yang krusial. Panji juga mengingatkan agar setiap individu menjaga integritas dan etos kerja yang tinggi demi terciptanya proses demokrasi yang jujur dan adil.