Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Rapat Internal, Persiapan Mini Soccer Sambut HUT RI ke-80

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengadakan rapat internal pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat ini khusus membahas persiapan KPU Pamekasan sebagai tuan rumah turnamen mini soccer yang akan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara olahraga ini merupakan inisiasi dari KPU Provinsi Jawa Timur dan akan diikuti oleh seluruh KPU se-Jawa Timur. Namun, untuk wilayah Madura, KPU Pamekasan dipercaya menjadi tuan rumah. Nantinya, tim-tim dari KPU se-Madura, yaitu Pamekasan, Sampang, Sumenep, dan Bangkalan, akan bertanding di KPU Pamekasan. Rapat yang digelar di aula KPU Pamekasan ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan staf sekretariat. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan non-teknis, mulai dari persiapan lapangan, penjadwalan pertandingan, hingga koordinasi dengan tim dari KPU kabupaten lainnya. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyatakan bahwa turnamen ini menjadi ajang silaturahmi antar-komisioner dan staf KPU di wilayah Madura. "Selain sebagai bentuk partisipasi dalam memeriahkan HUT RI ke-80, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan," ujarnya. Rencananya, turnamen mini soccer ini akan dilaksanakan pada awal bulan agustus 2025. Pemenang dari pertandingan di tingkat Madura nantinya akan maju ke babak berikutnya di tingkat provinsi yang juga akan diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT RI ke-80.

Apel Pagi KPU Pamekasan: Persiapan Tiga Kegiatan Internal dan Teknis

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Senin (4/8/2025), menggelar apel rutin pagi yang dimulai pukul 07.30 WIB. Apel yang bertempat di Aula kantor KPU Pamekasan ini dipimpin oleh Akhmad Erfan Kusmanto, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam arahannya, Akhmad Erfan Kusmanto menyampaikan bahwa ada tiga agenda penting yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertama, KPU Pamekasan akan mengadakan latihan minisoccer untuk menjaga kebugaran dan mempererat kebersamaan antar staf. Selain itu, akan ada rapat internal khusus untuk membahas persiapan dan pelaksanaan kegiatan minisoccer tersebut. Agenda ketiga yang tak kalah penting adalah Kajian Jumlah Kursi dalam Daerah Pemilihan (Dapil), atau yang dikenal dengan District Magnitude, berdasarkan sistem pemilu proporsional. Kajian teknis ini bertujuan untuk memastikan pemahaman dan kesiapan seluruh anggota KPU Pamekasan terkait dengan aturan dan mekanisme pemilu yang akan datang.

KPU Pamekasan Menolak Gratifikasi untuk Menjaga Integritas

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Gratifikasi, dalam konteks hukum dan etika, merujuk pada pemberian atau penerimaan sesuatu yang memiliki nilai ekonomi sebagai imbalan atas suatu tindakan atau keputusan. Praktik ini dapat merusak prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam berbagai bidang kehidupan, baik di sektor publik maupun swasta. Oleh karena itu, menolak gratifikasi menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan jujur. Salah satu alasan utama menolak gratifikasi adalah untuk mencegah konflik kepentingan. Ketika seseorang menerima pemberian yang bernilai ekonomi, ada potensi besar bahwa keputusannya akan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak tertentu, bukan demi kepentingan umum. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap individu atau lembaga yang bersangkutan dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Selain itu, menolak gratifikasi juga mencerminkan komitmen terhadap integritas personal dan profesional. Individu yang menolak gratifikasi menunjukkan sikap tegas dalam menjunjung tinggi etika serta tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas. Sikap ini dapat meningkatkan kredibilitas dan membangun citra positif, baik di lingkungan kerja maupun dalam hubungan dengan masyarakat luas. Dengan menanamkan budaya menolak gratifikasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Upaya ini tidak hanya melindungi individu dan lembaga dari praktik korupsi, tetapi juga mendorong terbentuknya tatanan sosial yang lebih bersih dan berkeadilan. Oleh karena itu, kesadaran dan komitmen untuk menolak gratifikasi harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan masa depan yang lebih baik.

KPU Pamekasan Gelar Senam Bersama di Pantai Jumiang, Sambut HUT RI ke-80

Pamekasan, Media Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan senam bersama di Pantai Jumiang, Kecamatan Pademawu pada Jumat (1/8/2025). Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Pamekasan dan masyarakat sekitar, bertujuan untuk memupuk semangat kebersamaan dan menyambut hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. "Kami ingin mengawali bulan kemerdekaan ini dengan semangat yang membara. Senam bersama di pantai ini bukan hanya tentang menjaga kesehatan, tapi juga mempererat tali silaturahmi antara KPU Pamekasan dengan masyarakat," ujarnya. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung meriah. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu oleh instruktur. Pemandangan pantai yang indah dan suasana yang cerah menambah semangat peserta untuk bergerak. Mahdi berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, tidak hanya di bulan kemerdekaan, tetapi juga dalam setiap tahapan pesta demokrasi mendatang. "Semoga semangat persatuan dan kesatuan ini terus kita bawa, sehingga Pemilu ke depan dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tambahnya. Setelah senam, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan pembagian doorprize menarik. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang mempererat hubungan antara KPU Pamekasan dan masyarakat.

KPU Pamekasan Ikuti Reviu Tahapan Pemilu 2024 pada hari ke-2 yang Diselenggarakan KPU RI

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, hari ini berpartisipasi dalam pertemuan daring bertajuk "Berbagi Pengalaman dalam Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024." Ini merupakan hari kedua dari kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Pertemuan virtual ini berfokus pada reviu dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang telah sukses diselenggarakan. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, dengan agenda pembahasan yang terbagi menjadi delapan sesi berbeda. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting Persiapan HUT ke-80 RI dan Lomba Antar KPU Se-Jatim

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Pertemuan daring ini dilaksanakan dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi ajang koordinasi untuk penyelenggaraan lomba antar kabupaten/kota se-Jawa Timur. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyukseskan perayaan kemerdekaan ke-80 RI. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan kebersamaan antar pegawai KPU di seluruh Jawa Timur melalui ajang perlombaan yang akan diselenggarakan. Detail mengenai jenis lomba dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Timur setelah zoom meeting ini. Keikutsertaan KPU Pamekasan diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan dan sportivitas dalam memeriahkan HUT RI tahun ini.

🔊 Putar Suara