Berita Terkini

KPU Pamekasan Beri Petunjuk Pemilih Belum Terdaftar dan Sosialisasi PDPB Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025

Pamekasan, 4 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menyampaikan petunjuk penting bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, sekaligus mensosialisasikan secara mendalam mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan tujuannya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam keterangan resminya, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Pamekasan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk segera mengambil langkah proaktif. "Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih, kami mengundang untuk segera mendatangi kantor KPU Pamekasan," ujar Mahdi. "Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau surat keterangan perekaman KTP-el, serta mengisi formulir pendaftaran pemilih." KPU Pamekasan menekankan bahwa proses ini sangat penting guna memastikan hak konstitusional setiap warga negara dalam Pemilu dapat terpenuhi. Batas waktu pendaftaran dan kelengkapan dokumen diharapkan dapat segera dipenuhi agar data pemilih dapat termutakhirkan secara akurat. Pada kesempatan yang sama, KPU Pamekasan juga secara intensif mensosialisasikan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Banyak masyarakat yang mungkin masih bertanya-tanya, apa itu PDPB?," kata Mohammad Halili selaku Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan. Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)? Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara terus-menerus atau berkelanjutan di luar tahapan Pemilu atau Pemilihan. Ini berbeda dengan pemutakhiran data pemilih yang hanya dilakukan menjelang atau pada saat tahapan Pemilu. "Tujuannya adalah untuk menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih setiap saat," jelas Mohammad Halili. "Artinya, KPU akan terus memperbarui data pemilih berdasarkan perubahan-perubahan demografi, seperti adanya pemilih baru yang sudah berusia 17 tahun, pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, atau berubah status menjadi TNI/Polri." Tujuan PDPB Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 Lebih lanjut, KPU Pamekasan merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur tentang tujuan PDPB, yaitu: Meningkatkan Akurasi Data Pemilih: PDPB bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir, sehingga meminimalisir potensi kesalahan data pada tahapan Pemilu. Memastikan Hak Konstitusional Warga Negara: Dengan data yang terus diperbarui, KPU dapat memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih dan terdaftar dengan benar. Mempermudah Tahapan Pemilu Mendatang: Data pemilih yang sudah termutakhirkan secara berkala akan sangat mempermudah proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya, sehingga pekerjaan tahapan menjadi lebih efisien. Menjaga Integritas Pemilu: Data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu pilar penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas seluruh tahapan Pemilu. KPU Pamekasan berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Pamekasan semakin memahami pentingnya partisipasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan PDPB dan terwujudnya Pemilu yang berkualitas," pungkas Mahdi.

KPU Pamekasan Gelar Rapat Rutin Internalisasi : Sambut CPNS dan Agenda Pemutakhiran Data Pemilih

Pamekasan, 2 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar rapat rutin internalisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Rapat yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf ini menghasilkan keputusan penting, yakni rapat internalisasi akan diadakan setiap hari Senin untuk mengevaluasi kinerja masing-masing Sub Bagian. Dalam rapat tersebut, beberapa poin krusial dibahas. Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Yuda, melaporkan bahwa KPU Pamekasan telah siap menyambut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mulai berkantor, tempat sudah dipersiapkan dan disediakan. "Ada 6 CPNS yang akan bergabung dengan KPU Pamekasan, dua di antaranya berasal dari Pamekasan, dan sisanya dari luar kabupaten," jelas Yuda. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Akhmad Erfan Kusmanto, menerangkan bahwa KPU Pamekasan dalam waktu dekat akan memulai rencana Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). "Kami akan melakukan PDPB secara de jure berdasarkan data dari KTP-El, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)," terang Erfan. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, memberikan tanggapannya terhadap setiap laporan, menekankan pentingnya persiapan matang dalam menyambut CPNS dan pelaksanaan PDPB yang akurat. Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggara, A. Tajul Arifin, juga turut memberikan masukan konstruktif terkait teknis pelaksanaan berbagai program. Di sisi lain, Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hanafi, mengingatkan agar setiap ada aturan atau peraturan terbaru dari KPU RI, dapat segera dibahas bersama dalam rapat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh kegiatan KPU Pamekasan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tak ketinggalan, Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, turut menyampaikan pendapatnya untuk mendukung kelancaran setiap program dan tugas KPU Pamekasan. Rapat rutin internalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi kerja di lingkungan KPU Pamekasan, sekaligus memastikan persiapan yang optimal untuk setiap agenda ke depan.

KPU Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

Pamekasan, 2 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025, yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Pamekasan. Meskipun peringatan jatuh pada tanggal 1 Juni, upacara baru dilaksanakan pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan pidato resmi dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025. Pidato tersebut menyoroti pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi pemersatu bangsa, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Pamekasan. Terlihat hadir para Anggota KPU Pamekasan, Sekretaris KPU Pamekasan, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf Sekretariat KPU Pamekasan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila. Peringatan Hari Lahir Pancasila ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan semangat kebangsaan dan persatuan di lingkungan KPU Pamekasan, sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang memegang peranan penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

A. Tajul Arifin Komisioner KPU Pamekasan Hadiri Acara Berbagi Pengalaman Dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Surabaya, 27 Mei 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, A. Tajul Arifin, hari ini menghadiri acara "Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Acara ini menjadi forum penting bagi para anggota KPU dari berbagai daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Reviu Komprehensif untuk Pemilu yang Lebih Baik Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi dalam sambutannya menuturkan bahwa Pemilu dan Pemilihan 2024 telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, pengalaman para penyelenggara yang bersentuhan langsung dengan berbagai pemangku kepentingan, peserta pemilu dan masyarakat, dapat menjadi sumber informasi berharga dalam mengidentifikasi persoalan serta merumuskan solusi yang tepat. "Pengalaman yang kita dapatkan dari Pemilu dan Pemilihan Serentak kemarin adalah aset berharga. Melalui forum berbagi pengalaman ini, kita bisa belajar satu sama lain, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan solusi untuk pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa depan," ujarnya. A. Tajul Arifin, yang mewakili KPU Pamekasan, turut aktif dalam sesi diskusi dan berbagi pandangan mengenai tantangan serta keberhasilan yang dihadapi KPU Pamekasan selama tahapan teknis Pemilu 2024. "Setiap daerah memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Penting bagi kita untuk saling berbagi pengalaman agar kita bisa mengambil pelajaran berharga dan mengadaptasinya sesuai dengan konteks masing-masing," kata Tajul. Fokus pada Peningkatan Kapasitas Teknis Acara ini secara khusus membahas berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan daftar pemilih, logistik pemilu, rekapitulasi suara, hingga penyelesaian sengketa hasil pemilu. Para peserta juga diajak untuk meninjau kembali regulasi dan prosedur yang berlaku guna memastikan keselarasan dengan kebutuhan di lapangan. Partisipasi aktif dari anggota KPU kabupaten/kota seperti A. Tajul Arifin diharapkan dapat memberikan masukan konkret dan praktis yang akan digunakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dalam merumuskan rekomendasi kebijakan dan pedoman untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan selanjutnya. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi.

KPU Pamekasan Sambut Baik Perubahan IAIN Menjadi UIN Madura: Harapan Baru untuk Pendidikan dan Demokrasi

Pamekasan, 26 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menyambut gembira dan memberikan apresiasi tinggi atas perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura. Peresmian status baru ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden dari Menteri Agama Republik Indonesia kepada Rektor UIN Madura pada hari ini, Senin (26/05/2025). Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam keterangannya menyatakan bahwa perubahan status ini merupakan tonggak sejarah penting bagi dunia pendidikan di Madura, khususnya Pamekasan. "Kami sangat bersyukur dan bangga IAIN Madura kini telah resmi menjadi UIN Madura. Ini adalah kabar baik yang telah lama dinantikan oleh seluruh elemen masyarakat Madura," ujar Mahdi. Menurut Mahdi, peningkatan status menjadi universitas akan membuka lebih banyak peluang bagi pengembangan keilmuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. "Dengan status universitas, diharapkan UIN Madura dapat semakin berkembang, tidak hanya dalam bidang ilmu keagamaan, tetapi juga dalam berbagai disiplin ilmu lainnya yang relevan dengan kebutuhan zaman," tambahnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Pamekasan juga menyoroti potensi besar UIN Madura dalam memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas demokrasi di wilayah tersebut. "Sebagai institusi pendidikan tinggi, UIN Madura memiliki peran strategis dalam mencetak generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Ini tentu akan berdampak positif pada partisipasi politik dan kualitas demokrasi di Pamekasan dan Madura secara keseluruhan," jelasnya. KPU Pamekasan berharap, dengan status baru ini, UIN Madura dapat terus berinovasi dan menjadi pusat keunggulan pendidikan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. "Kami siap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan UIN Madura dalam berbagai program yang berkaitan dengan pendidikan politik dan peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan mahasiswa dan civitas akademika," pungkas Ketua KPU Pamekasan. Perubahan status ini diharapkan menjadi awal baru bagi UIN Madura untuk semakin maju dan memberikan dampak yang lebih luas bagi kemajuan pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan di Pulau Madura.

Apel Senin 26 Mei 2025 KPU Pamekasan Tekankan Pentingnya Semangat Pagi Dalam Memulai Kerja

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan apel pagi rutin setiap hari Senin pukul 08.00 WIB. Apel yang berlangsung di halaman kantor KPU Pamekasan ini dipimpin langsung oleh Akhmad Erfan Kusmanto selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, Akhmad Erfan Kusmanto secara khusus menekankan pentingnya semangat pagi untuk memulai hari kerja. "Semangat pagi adalah kunci untuk menghadapi setiap tantangan dan menyelesaikan tugas-tugas dengan optimal," ujarnya. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran KPU Pamekasan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas kepemiluan, terutama menjelang tahapan-tahapan penting yang akan datang. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat KPU Pamekasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Pamekasan dalam meningkatkan disiplin, koordinasi, dan etos kerja seluruh pegawainya demi kelancaran dan kesuksesan setiap tahapan pemilihan.