Berita Terkini

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi, Ajak Pegawai Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Pamekasan, 11 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar apel pagi di Aula KPU Pamekasan pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 07.30 WIB. Apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai ini dipimpin oleh Anggota KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin, sebagai pembina. Dalam amanatnya, Amiruddin menyampaikan beberapa agenda penting yang akan dilaksanakan KPU Pamekasan. Pertama, pada hari ini akan diadakan Kajian Tentang Sistem Pemilu yang Ideal untuk Indonesia pada pukul 10.00 WIB. Kajian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan masukan berharga bagi seluruh pegawai. Selain itu, Amiruddin juga mengingatkan seluruh tim untuk mempersiapkan diri menghadapi kompetisi Mini Soccer KPU Jatim Cup yang akan digelar di Surabaya pada hari Kamis, 14 Agustus 2025. Tidak hanya itu, untuk memeriahkan bulan kemerdekaan, KPU Pamekasan juga akan mengadakan berbagai lomba internal Agustusan. "Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan. Kita harus lebih semangat dalam bekerja dengan membawa semangat gotong royong," ujar Amiruddin. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kerja sama tim dalam melaksanakan setiap tugas dan agenda, demi mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Kasubbag Dan Operator SPIP KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Permintaan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025

Pamekasan, 8 Agustus 2025 – Seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) dan Operator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti pertemuan melalui Zoom Meeting. Acara ini diselenggarakan dalam rangka Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Pertemuan daring yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor: 2572/PW.02-SD/10/2025 tertanggal 29 Juli 2025. Surat tersebut berisi perihal Permintaan Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. KPU Provinsi Jawa Timur bertindak sebagai penyelenggara workshop ini untuk memastikan proses penilaian di tingkat kabupaten berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan, dengan narasumber dari Inspektorat KPU RI.

Tim Minisoccer KPU Pamekasan Sabet Juara Zona IX di Turnamen KPU Jatim Cup 2025

Pamekasan – Turnamen Minisoccer KPU Jatim Cup 2025 yang diselenggarakan di Lapangan Sedangdang, Pamekasan, pada hari Kamis (7/8/2025) berhasil dimenangkan oleh tim tuan rumah, KPU Pamekasan. Dengan performa gemilang, tim KPU Pamekasan mengukuhkan dominasinya di Zona 9 setelah mengalahkan tim KPU Bangkalan dengan skor telak 2-0 pada pertandingan final. Pertandingan pembuka turnamen ini mempertemukan tim KPU Pamekasan dan tim KPU Sampang. Pertandingan yang berlangsung sengit ini berhasil dimenangkan oleh KPU Pamekasan dengan skor tipis 1-0. Gol semata wayang yang menjadi penentu kemenangan dicetak oleh Komisioner KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. Pada pertandingan kedua, tim KPU Bangkalan menunjukkan keperkasaannya dengan mengalahkan tim KPU Sumenep dengan skor 4-1. Kemenangan ini membawa KPU Bangkalan melaju ke babak final untuk menghadapi tim tuan rumah, KPU Pamekasan. Di pertandingan penentu, tim KPU Pamekasan berhasil tampil memukau di hadapan pendukungnya. Mereka berhasil mengunci kemenangan 2-0 atas KPU Bangkalan. Gol-gol kemenangan KPU Pamekasan dicetak oleh dua pemain andalannya, Moh. Helmi Fauzy dan Zainol Hasan. Hasil ini sekaligus memastikan KPU Pamekasan sebagai juara Turnamen Minisoccer KPU Jatim Cup 2025 dan berhak melaju kebabak selanjutnya di KPU Provinsi pada tanggal 14 Agustus 2025. Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antar-komisioner dan staf KPU dari berbagai daerah di Jawa Timur. Keberhasilan KPU Pamekasan sebagai tuan rumah dan juara menjadi catatan manis dalam penyelenggaraan turnamen ini.

KPU Pamekasan Sabet Gelar Juara Turnamen Mini Soccer KPU Jatim Cup 2025 Zona Madura Raya

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan sukses menggelar Turnamen KPU Jatim Cup 2025 Mini Soccer zona 9 Madura Raya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Acara yang berlangsung meriah ini menampilkan persaingan sengit antara tim-tim KPU dari empat kabupaten di Madura. Turnamen yang dihelat pada 7 Agustus 2025 ini dibuka dengan pertandingan antara Tim KPU Pamekasan melawan Tim KPU Sampang. Dalam laga pembuka yang penuh semangat, Tim KPU Pamekasan menunjukkan dominasi mereka dengan berhasil mengalahkan KPU Sampang. Di pertandingan kedua, persaingan tak kalah seru terjadi antara Tim KPU Bangkalan dan Tim KPU Sumenep. Pertandingan ini dimenangkan oleh Tim KPU Bangkalan, yang mengamankan tempat mereka di babak final. Puncak turnamen ini mempertemukan dua tim terkuat, yaitu Tim KPU Pamekasan dan Tim KPU Bangkalan, untuk memperebutkan gelar juara. Dalam pertandingan final yang menegangkan, Tim KPU Pamekasan kembali menunjukkan performa terbaiknya dan berhasil menaklukkan Tim KPU Bangkalan. Dengan kemenangan ini, Tim KPU Pamekasan secara resmi menyandang gelar juara Turnamen KPU Jatim Cup 2025 Mini Soccer zona 9 Madura Raya. Mereka kini berhak melaju ke babak selanjutnya di tingkat Provinsi Jawa Timur yang akan diselenggarakan pada 14 Agustus 2025. Kemenangan ini sekaligus menjadi kado manis bagi KPU Pamekasan dalam merayakan Dirgahayu Republik Indonesia.  

KPU Pamekasan Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Pamekasan, 6 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Deklarasi Pakta Integritas yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Jawa Timur dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Deklarasi Dihadiri Seluruh Jajaran KPU Se-Jawa Timur Deklarasi ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf. Dari KPU Pamekasan, seluruh Anggota KPU, Sekretaris, dan staf Sekretariat turut serta dalam pertemuan daring tersebut. Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Kemudian, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan sambutan selamat datang. Sesi pengarahan diberikan oleh Anggota KPU Republik Indonesia, August Mellas, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Puncak acara adalah pembacaan Deklarasi Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara serentak oleh seluruh peserta dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Deklarasi ini menegaskan komitmen kuat KPU di Jawa Timur untuk melaksanakan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan bebas dari praktik korupsi. Setelah istirahat (ishoma), acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Implementasi Pembangunan Zona Integritas dan Penyusunan Daftar Risiko Korupsi untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada tahun 2025. Sesi ini bertujuan untuk membekali seluruh jajaran KPU dengan pemahaman yang mendalam tentang langkah-langkah konkret dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi.

KPU Pamekasan Gelar Kajian Internal Jumlah Kursi per Dapil Berdasarkan Sistem Pemilu Proporsional

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, menggelar kajian internal terkait penentuan jumlah kursi per daerah pemilihan (Dapil) atau district magnitude. Kajian ini merupakan langkah proaktif KPU Pamekasan dalam mempersiapkan tahapan Pemilu, khususnya dalam menelaah sistem proporsional yang berlaku di Indonesia. Acara yang berlangsung di kantor KPU Pamekasan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag serta staf sekretariatr. Diskusi intensif ini bertujuan untuk menganalisis dan menghitung secara cermat alokasi kursi di setiap dapil agar sesuai dengan prinsip proporsionalitas, keadilan, dan pemerataan representasi.   Masukan Ketua KPU Pamekasan, Mahdi   Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kajian ini. "Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Penentuan jumlah kursi per dapil sangat krusial karena berkaitan langsung dengan representasi suara masyarakat," ujarnya. Mahdi menambahkan bahwa kajian ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi sengketa di kemudian hari. "Dengan melakukan kajian mendalam sejak dini, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan proses penetapan dapil dan alokasi kursi berjalan transparan dan akuntabel. Kami menggunakan data-data kependudukan terbaru dan menganalisisnya dengan seksama berdasarkan undang-undang yang berlaku," tegasnya.   Masukan Anggota KPU Divisi Teknis, A. Tajul Arifin   Sementara itu, Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, A. Tajul Arifin, menjelaskan secara rinci metodologi yang digunakan dalam kajian tersebut. "Kami mengkaji sistem pemilu proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam regulasi. Salah satu fokus utama kami adalah memastikan alokasi kursi per dapil mencerminkan jumlah penduduk secara adil," jelasnya. A. Tajul Arifin menambahkan bahwa pihaknya menggunakan metode perhitungan yang telah ditetapkan dalam undang-undang, seperti metode sainte-lague, untuk menentukan alokasi kursi. "Kami mengidentifikasi beberapa skenario alokasi kursi dan membandingkannya untuk menemukan formulasi yang paling ideal. Tentu saja, hasil kajian ini akan menjadi bahan pertimbangan utama kami dalam proses penetapan dapil dan alokasi kursi di Pemilu mendatang," imbuhnya.   Masukan Anggota KPU Divisi Sosdikli, Parmas, dan SDM, Moh. Amiruddin   Anggota KPU Pamekasan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Moh. Amiruddin, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, memberikan perspektif berdasarkan pengalamannya. "Kajian teknis seperti ini sangat penting. Dahulu, kami juga menghadapi tantangan serupa. Pendekatan yang paling efektif adalah dengan mengintegrasikan data kependudukan yang akurat dan memahami filosofi di balik sistem proporsional," kata Amiruddin. Ia juga menekankan perlunya sosialisasi yang intensif. "Hasil dari kajian ini harus bisa dipahami oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Tugas Divisi Sosdikli adalah menerjemahkan hasil teknis ini ke dalam bahasa yang mudah dicerna, sehingga publik juga dapat berpartisipasi dan memberikan masukan yang konstruktif," tambahnya.   Masukan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili   Di sisi lain, Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili, menyoroti peran data sebagai fondasi utama kajian. "Semua perhitungan dan analisis ini tidak akan valid tanpa data kependudukan yang benar dan terbaru. Divisi kami bertugas memastikan bahwa data yang digunakan untuk menghitung alokasi kursi adalah data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Halili. Ia menambahkan, "Kami berkoordinasi erat dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mendapatkan data agregat kependudukan terbaru. Keakuratan data adalah kunci untuk menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," pungkasnya.

🔊 Putar Suara