Berita Terkini

KPU Pamekasan Gandeng Dispendukcapil, Siapkan Data Pemilih Valid Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

Pamekasan, 18 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melakukan silaturahmi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan. Kunjungan ini merupakan upaya koordinasi lanjutan pasca Pemilu dan Pilkada, sekaligus persiapan jelang Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rombongan KPU Pamekasan yang dipimpin langsung Ketua KPU, Mahdi. Rombongan terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Pamekasan Mohammad Halili, Hanafi, Sekretaris Panji Kuncoro dan Kasubbag Rendatin Akhmad Erfan Kusmanto dan Staf Rendatin Faizal Aries beserta staf bagian dokumentasi. disambut hangat oleh Sekretaris Bakesbangpol Pamekasan, A. Hafiluddin H, serta Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Amir Kosim, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ach. Nasirullah, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Abul Hayat, dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, M. Alfin N. Sekretaris Bakesbangpol Pamekasan, A. Hafiluddin H, menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPU. Senada dengan itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, juga berterima kasih atas waktu yang telah diluangkan Dispendukcapil. "Silaturahmi ini kami lakukan pasca Pemilu dan Pilkada kemarin, sekaligus sebagai koordinasi sebelum Rapat Pleno PDPB nanti," jelas Mahdi. Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menambahkan bahwa KPU akan segera mengadakan Rapat Pleno terkait PDPB. Staf Sub Bagian Rendatin KPU, Faizal Aries, menegaskan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait data pemilih, termasuk data warga yang sudah meninggal dunia maupun yang dilaporkan meninggal namun faktanya masih hidup. Menanggapi hal tersebut, Amir Kosim dari Dispendukcapil Pamekasan menyatakan pentingnya koordinasi yang lebih intensif untuk meminimalisir data yang tidak valid. "Kami berharap data pemilih bisa valid sesuai realita di masyarakat," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Dispendukcapil akan menindaklanjuti data kematian berdasarkan laporan yang dilengkapi surat kematian dan KTP. Mohammad Halili kemudian menyoroti berbagai permasalahan data pemilih pada Pemilu sebelumnya, termasuk kasus data pemilih yang meninggal. Alfin dari Dispendukcapil menanggapi bahwa kendala dalam penghapusan data pemilih meninggal seringkali terganjal persepsi terkait bantuan pemerintah. "Padahal, bantuan itu bisa diturunkan kepada ahli warisnya," imbuh Alfin. Sementara itu, Ach. Nasirullah menjelaskan bahwa pengecekan data pemilih secara rutin dilakukan di berbagai lokasi, termasuk lapas, pondok pesantren, dan sekolah untuk pemilih pemula. Menariknya, menurut Ach. Nasirullah, Dispendukcapil Pamekasan juga menyediakan aplikasi layanan Paduka untuk mempermudah masyarakat. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan valid, demi suksesnya setiap tahapan demokrasi di Pamekasan.

KPU Pamekasan Serahkan Laporan Pasca-Pilkada 2024 ke Bakesbangpol

Pamekasan, 18 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melaksanakan silaturahmi ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti tahapan pasca-Pilkada 2024 yang telah usai beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, KPU Pamekasan menyerahkan dua dokumen penting kepada Bakesbangpol Pamekasan. Dokumen pertama adalah Buku Laporan Penggunaan & Pengembalian Dana Hibah Pilkada 2024, yang merinci transparansi pengelolaan anggaran selama proses pemilihan. Sementara itu, dokumen kedua adalah Buku Laporan Akhir Tahapan Pilkada 2024, yang memuat rangkuman keseluruhan tahapan dan hasil Pilkada. Rombongan KPU Pamekasan diterima langsung oleh Kepala Bakesbangpol Pamekasan, Cahya Wibawa, didampingi oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Mahmudah. Pertemuan berlangsung hangat dan menunjukkan sinergi antara kedua lembaga dalam menjaga stabilitas politik pasca-Pilkada. Cahya Wibawa mengapresiasi langkah KPU Pamekasan dalam menyerahkan laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas. "Kami sangat menghargai transparansi yang ditunjukkan KPU Pamekasan. Laporan ini menjadi landasan penting bagi kami untuk mengevaluasi dan merumuskan kebijakan ke depan, khususnya dalam menjaga kondusivitas daerah," ujarnya. Penyerahan laporan ini menandai berakhirnya rangkaian tugas KPU Pamekasan terkait Pilkada 2024, sekaligus menjadi langkah awal bagi Bakesbangpol Pamekasan untuk memantau dan mengkaji dampak serta implikasi hasil Pilkada terhadap stabilitas sosial dan politik di Pamekasan.

KPU Pamekasan Serahkan Laporan Pilkada 2024, Perkuat Koordinasi dengan Bawaslu Jelang PDPB

Pamekasan, 18 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menggelar kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan. Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga pasca-Pemilu dan Pilkada 2024, tetapi juga menjadi momen penyerahan Buku Laporan Akhir Tahapan Pilkada 2024 dari KPU kepada Bawaslu. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat Bawaslu. "Silaturahmi ini adalah bentuk koordinasi dan upaya menjaga hubungan baik antarlembaga setelah Pemilu dan Pilkada usai," ujar Mahdi. Penyerahan buku laporan ini menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas KPU atas seluruh tahapan Pilkada yang telah terlaksana. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, juga menjelaskan agenda krusial KPU ke depan, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Halili mengungkapkan bahwa rapat pleno PDPB akan dilaksanakan serentak pada 2 Juli 2025. "PDPB adalah kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tiga bulan sekali untuk memperbarui Data Pemilih berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu atau Pemilihan terakhir," jelas Halili. Ia menambahkan bahwa data ini telah disinkronkan secara nasional dengan data kependudukan, termasuk warga negara di luar negeri, serta mengacu pada KTP, KK, dan identitas kependudukan digital dari Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Untuk mempermudah masyarakat, KPU Pamekasan telah membuka pelayanan PDPB setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan data mereka tercatat dengan benar. Menanggapi hal ini, Anggota Bawaslu Pamekasan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Abdullah Saidi, menyambut baik inisiatif KPU. Saidi menegaskan komitmen Bawaslu Pamekasan untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KPU Pamekasan, dalam setiap tahapan PDPB. "Data pemilih sangat fundamental dalam suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada karena berkaitan menyeluruh dengan seluruh proses demokrasi," tegas Abdullah Saidi, menyoroti pentingnya akurasi data pemilih demi terselenggaranya pemilu yang adil dan transparan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat kedua lembaga dalam menjaga integritas dan akuntabilitas proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan, memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU Pamekasan Matangkan Persiapan Rakor PDPB

Pamekasan, 16 Juni 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili, didampingi Sub Bagian Perencanaan dan Data Informasi (Rendatin), menggelar rapat koordinasi kemarin sore. Rapat ini fokus pada persiapan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dalam rapat tersebut, Mohammad Halili menekankan pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam setiap tahapan pemilu. "Rakor PDPB ini krusial untuk memastikan data pemilih kita selalu terbarukan dan akurat, seiring dengan dinamika kependudukan," ujarnya. Staf Sub Bagian Rendatin melaporkan bahwa segala persiapan teknis untuk rakor telah diidentifikasi. Rakor PDPB mendatang diharapkan dapat mengumpulkan berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga kepolisian. Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif dan sinergi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Pamekasan. Rakor PDPB merupakan agenda rutin KPU sebagai bagian dari upaya menjaga kemutakhiran data pemilih. Dengan data yang selalu terbarukan, diharapkan proses pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih lancar, akurat, dan minim kendala.

KPU Pamekasan Gelar Rapat Internal, Perkuat Implementasi Manajemen Risiko

Pamekasan, 16 Juni 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan menggelar Rapat Internal yang bertujuan untuk mengimplementasikan manajemen risiko dan penyusunan risk register di setiap Sub Bagian. Rapat ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di lingkungan KPU Pamekasan. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, S.Pd.I mengatakan Implementasi manajemen risiko sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan pelayanan publik, Penyusunan risk register membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan KPU Pamekasan dan Dengan adanya implementasi manajemen risiko, KPU Pamekasan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya. Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hanafi, SH, M.H., memimpin jalannya pembahasan dengan memberikan penjelasan mendalam terkait pentingnya penerapan manajemen risiko. "Dalam setiap tahapan dan kegiatan, potensi risiko itu pasti ada. Oleh karena itu, kita perlu memiliki sistem yang kuat untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko-risiko tersebut," jelas Hanafi. Ia menekankan bahwa dengan adanya risk register yang komprehensif, setiap Sub Bagian dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi dan menangani berbagai tantangan. Kasubbag Teknis dan Hukum, Dita, yang turut memberikan masukan teknis terkait penyusunan risk register yang sesuai dengan standar dan kebutuhan masing-masing Sub Bagian. Seluruh peserta rapat aktif berpartisipasi, menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam membangun sistem kerja yang lebih resilient dan akuntabel. Setiap Sub Bagian diminta untuk menyusun risk register yang mencakup jenis, kategori, risiko, penyebab, dan dampak dalam satu kolom narasi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan pengelolaan risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan di KPU Pamekasan. Diharapkan, dengan adanya implementasi manajemen risiko dan risk register ini, kinerja KPU Pamekasan akan semakin optimal, meminimalisir kesalahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam setiap proses demokrasi Dengan adanya implementasi manajemen risiko ini, KPU Pamekasan berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugasnya, serta meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan. Rapat internal ini juga menjadi kesempatan bagi setiap Sub Bagian untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam mengelola risiko, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap KPU Pamekasan. Dengan langkah ini, KPU Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan pelayanan publik, serta memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan berjalan dengan lancar dan transparan.

KPU Pamekasan Gelar Apel Rutin, Hanafi Tekankan Semangat dan Profesionalisme Kerja

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Senin 16 Juni 2025, menggelar apel rutin di halaman kantor KPU Pamekasan pada pukul 07.30 WIB. Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan seluruh jajaran staf kesekretariatan KPU Pamekasan. Bertindak sebagai pembina apel adalah Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hanafi. Dalam amanatnya, Hanafi menekankan pentingnya menjaga semangat, profesionalisme, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. "Saya berharap seluruh jajaran kesekretariatan KPU Pamekasan dapat terus menjaga semangat dalam bekerja, meningkatkan profesionalisme, serta selalu berpegang teguh pada integritas. Tiga hal ini adalah kunci utama untuk mewujudkan kinerja yang optimal dan menjaga kepercayaan publik," ujar Hanafi. Apel rutin ini merupakan agenda mingguan KPU Pamekasan sebagai bentuk konsolidasi internal dan pengingat akan komitmen serta tanggung jawab seluruh anggota dan staf dalam menyukseskan setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Pamekasan.