Berita Terkini

Hari Ke-14, GELORA Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Hari Ke-14, BURUH Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai BURUH mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (13/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua EXCO Partai BURUH beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai BURUH. Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai BURUH. melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Hari Ke-14, GARUDA Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (13/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Hari Ke-14, PKN Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Hari Ke-14, GERINDRA Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.

Hari Ke-14, DEMOKRAT Ajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Demokrat mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Demokrat. Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Demokrat. melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.