Berita Terkini

KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Angkatan VI

Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Angkatan VI, yang diselenggarakan KPU RI Selasa-Jum’at (21-24/11/2023) di Jakarta. Bimtek menghadirkan narasumber dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bimtek ini dihadiri oleh jajaran komisioner dan pejabat sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Manshur Divisi Hukum dan Pengawasan dan Yuda Kasubbag Hukum dan SDM Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan. Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin dalam pembekalan mengatakan bahwa setiap penyelenggara pemilu harus memiliki strategi untuk menghadapi sengketa hukum pemilu, baik proses maupun hasil. Ia juga menegaskan penyelenggaran pemilu harus berkualitas. “Kualitas proses penyelenggaraan tahapan pemilu berdampak pada kualitas hasil,” ujarnya. Sementara, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan menyatakan bahwa kedudukan MK ialah sebagai The Guardian of Constitution atau Penjaga Gawang Konstitusi. Hal tersebut, katanya, mengharuskan MK mampu memberikan jaminan agar tidak ada produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi. “Sehingga hak-hak konstitusional warga (tetap) terjaga dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalnya,” tegasnya. Adapun beberapa materi dalam bimtek, antara lain Hukum Acara Perselisihan Hasil PHPU; Dinamika Penanganan PHPU; Mekanisme, Tahapan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU; Teknik dan Praktek Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU, Potensi Sengketa Penyelenggaraan Pemilu, Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik; serta Evaluasi Jadwal Penyusunan Jawaban Termohon dalam PHPU Tahun 2024.

KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. (20 November 2023) Dilaksanakan di Hotel Azana Pamekasan, acara dimulai pada pukul 10.00- sampai selesai dengan mengundang peserta dari Bawaslu, Forkopimda (Forum Koordinasi pimpinan daerah), Forkopimka (Forum Koordinasi pimpinan si Kecamatan), Ketua dan Anggota PPK se- Kabupaten Pamekasan, Sekretaris PPK Se- Kabupaten Pamekasan, Satpol PP, Kadinkes, Dispendukcapil, Kemenag, Bakesbangpol, BPJS. Acara dibuka oleh Mohammad Halili Ketua KPU Kabupaten Pamekasan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara ini digelar dengan tujuan agar dalam rekrutmen KPPS dapat dipilih dari SDM yang mampu dan cakap terhadap tekhnologi. "Karena nanti KPPS akan dibekali dengan aplikasi dari KPU saya berharap dalam perekrutannya dapat diperhatikan dalam kecakapan tekhnologinya,"ujar Halili. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fathor Rachman selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang materi Kedudukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Inti materi yang disampaikan yakni tentang tata kerja KPPS, susunan, dan tata cara pembentukanya. "Seperti yang disampaikan di awal bahwa dalam menjalankan pekerjaan KPPS haruslah mereka yang paham akan IT sebab dalam pekerjaannya sebagian menggunakan aplikasi yakni seperti aplikasi Sirekap” ujar Fathor Dan acara ditutup oleh sesi pertanyaan, dan Sesi Foto Bersama.

Sosialisai PKPU Nomor 18 Tahun 2023 dan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Kabupaten Pamekasan menggelar Sosialisai PKPU Nomor 18 Tahun 2023 dan bimbingan teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Jum’at (17/11) di Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Mengundang ketua dan operator parpol, Polresta, dan Bawaslu. Rapat dibuka oleh Moh. Manshur Plh. Ketua KPU Kabupaten Pamekasn disampaikan juga bahwa kampanye dimulai pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Oleh karena itu partai politik segera mendaftarkan pelaksana kampanye sampai tanggal 25 November. "Ada kewajiban-kewajiban dari partai politik, misalnya mereka akan diminta untuk melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dengan membuka rekening awal,” Jelas Manshur. Mekanisme tata cara pelaporan kegiatan kampanye dan dana kampanye akan diterapkan di SIKADEKA, dimana para operator akan diberi bimbingan teknis terkait tata cara tersebut. Materi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye di jelaskan oleh Moh. Amiruddin Anggota KPU Kabupaten Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggara. “Sikadeka merupakan sistem yang dapat membantu mengelola dana kampanye, pelaporan dana kampanye hingga audit dana kampanye bagi Peserta Parpol 2024 ,“ tegas Amir. Pada kesempatan yang sama, operator parpol melaksanakan Bimtek SIKADEKA yang dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Dita Melavianty. Dijelaskan mulai dari login, tata cara pengisian pelaksana kampanye, laporan kegiatan dan transaksi dana kampanye, hingga laporan akhir atau audit.

KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Jakarta

Jakarta, kab-pamekasan.kpu.go.id - KPU Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (13/11/2023). Acara dihadiri oleh seluruh ketua dan sekretaris KPU se Indonesia. Dari KPU Pamekasan menugaskan Ketua KPU Mohammad Halili, Sekretaris Panji Kuncoro. Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan Logistik Pemilu 2024 Pada kesempatan itu, Hasyim berharap melalui kegiatan ini menghasilkan beberapa hal yaitu terwujudnya komitmen untuk mengadakan logistik pemilu secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat waktu, “serta terwujudnya koordinasi dan kerjasama antar segenap pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 yang efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel”Jelasnya. Selanjutnya Drajat dalam arahannya menyampaikan bahwa waktu efektif kurang lebih 90 hari, maka ada kebutuhan dari KPU RI untuk melaksankan rakor ini dengan sebuah tahapan yang sangat penting. Regulasi yang ditempuh atau diterbitkan adalah sebuah produk regulasi berdasarkan pelaksnaan evaluasi pemilu pemilu sebelumnya. Terkait soal pengadaan itu kewenangan dari kesekretariatan jenderal, bersama kesekretariatan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan kontrak payung kepada penyedia Logistik Pemilu Tahun 2024 Tahap II serta penyerahan sertifikat dan cendramata kepada kelompok Kerja Konsolidasi Pengadaan Logistik Pemilu Tahun 2024. Turut hadir Pejabat Eselon I dan II beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU, serta peserta rakor.

KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024

Pasuruan, kab-pamekasan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU Kota Pasuruan Jl. Panglima Sudirman No.119 A, Kebonagung, Purworejo, Kota Pasuruan, acara dimulai tepat pukul 14.00 WIB. Senin (13 November 2023). Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Pamekasan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fathor Rachman serta Kasubbag Hukum dan SDM Yuda. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang dalam hal ini diwakili Divisi Hukum dan Pengawasan Athoillah. Beliau menyampaikan bahwa sebentar lagi sudah masuk pada tahapan pembentukan KPPS, maka perlu dilakukan persiapan yang matang karena perekrutan akan dilakukan di tingkat PPS. "Saya harap persiapan dalam pembentukan KPPS benar-benar matang, terlebih proses rekrutmen ada di tingkat PPS sehingga perlu memberikan pemahaman terkait ini kepada PPS," ujar Atho. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Divisi SDM dan Litbang Rochani. Dalam materinya Rochani menjelaskan tentang timline pembentukan KPPS dan juga persyaratan bagi yang akan mengikuti seleksi KPPS. Selanjutnya pemahanan ini perlu di transfer kepada PPS sehingga dalam melakukan perekrutan bisa berjalan dengan baik. "Pasca rakor ini saya harap teman-teman dapat mentrasfer pemahaman ini kepada PPS di wilayahnya supaya dalam melakukan pembentukan KPPS dapat dilakukan dengan benar dan sesuai aturan," terang Rochani Acara di lanjutkan dengan pemaparan dari tiap Kab/Kota terkait kebutuhan KPPS dan juga tenaga keamanan TPS di wilayahnya.

Jaga Kesehatan dan Kekompakan, Amanat Apel Pagi Rutin Hari Senin 13 November 2023

Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id - Hari ini, Senin, tanggal 13 November 2023, KPU Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Apel Pagi Rutin Hari Senin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Tampak seluruh pegawai KPU Kabupaten Pamekasan berbaris rapi mengikuti apel pagi dengan khidmat. Apel pagi dipimpin oleh Moh Saiful Ramadhan, Sedangkan bertindak sebagai Pembina Apel adalah Akhmad Erfan Kusmanto, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi. Apel dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh MC, Windari Wahyuni. Setelah dilakukan Penghormatan dan Laporan kepada Pembina Apel, Pemimpin Apel memimpin Penghormatan kepada Bendera Merah-Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia. Apel dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta dan Pembacaan Pancasila dipimpin oleh Pembina Apel. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Farid S dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia oleh Hendro Sucipto. Apel dilanjutkan dengan amanat Pembina Apel. Dalam amanatnya, Akhmad Erfan Kusmanto yang bertindak sebagai Pembina Apel menyampaikan tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja. Hal tersebut merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja. “Saya berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Pamekasan senantiasa menjaga kesehatan dan sedapat mungkin menjaga keselamatan diri mengingat padatnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” Ucapnya. Apel dilanjutkan dengan Pembacaan Doa oleh Moh. Subir Efendi. Setelah penghormatan dan laporan kepada Pembina Apel, apel pagi selesai dan Pemimpin Apel membubarkan barisan. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.