
Pamekasan, kab-pamekasan.kpu.go.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dalam Pemilu Tahun 2024, Jumat (13/5/2023) di Kantor KPU Pamekasan. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beserta Rombongan. Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dan menyampaikan maaf apabila dalam penyambutan ada yang kurang pas. Selanjutnya KPU akan memeriksa berkas yang disetorkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Halili juga menyampaikan terimakasih atas keaktifan parpol dalam sinergi dengan KPU Kabupaten Pamekasan sehingga diharapkan dalam proses pemeriksaan berkas nantinya tidak ada kendala yang berarti. dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas oleh tim Verifikator melalui aplikasi SILON. “Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan dokumen Bacaleg DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). melalui aplikasi SILON dinyatakan dapat diterima,” jelas Halili.