Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 serta Pelatihan

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri rangkaian kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/12/2025). Bertempat di Kantor KPU Jatim, delegasi Pamekasan mengikuti dua agenda besar sekaligus, yakni Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pelatihan Public Relations. Pemutakhiran Data Sipol dan Sosialisasi PKPU PAW Bertempat di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, jajaran pimpinan KPU Pamekasan hadir dalam Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025. Agenda ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait tata cara Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, DPD, hingga DPRD Kabupaten/Kota. Hadir langsung dalam rakor tersebut: A. Tajul Arifin (Anggota KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan) Panji Kuncoro (Sekretaris KPU Pamekasan) Dita Melavianty (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum) Beserta staf terkait Podcast. Rakor ini menekankan pentingnya akurasi data partai politik di aplikasi Sipol serta pemahaman regulasi terbaru mengenai mekanisme PAW agar proses transisi kursi legislatif di daerah berjalan sesuai koridor hukum. Penguatan Citra Lembaga melalui Pelatihan Public Relations Sementara itu, di lokasi berbeda yakni Ruangan Media Center KPU Jatim, staf KPU Pamekasan yang bertugas sebagai Host dan pengelola Podcast mengikuti Pelatihan Public Relations. Pelatihan ini bertujuan untuk: Meningkatkan Skill Komunikasi: Mengasah kemampuan staf dalam mengemas informasi kepemiluan agar lebih menarik bagi kaum milenial dan pemilih pemula. Manajemen Konten Digital: Optimalisasi media sosial dan podcast sebagai sarana edukasi politik yang interaktif. Keterbukaan Informasi: Menjamin alur informasi dari KPU ke masyarakat berjalan transparan dan profesional. Sinergi Teknis dan Komunikasi A. Tajul Arifin menyampaikan bahwa kehadiran KPU Pamekasan dalam dua agenda ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas teknis sekaligus memperkuat komunikasi publik. "Kami tidak hanya memastikan regulasi seperti PAW dan data Sipol tertata dengan baik, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap kerja KPU tersampaikan ke masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami melalui media kreatif," pungkasnya.

Tingkatkan Kualitas SDM, KPU Pamekasan Hadiri Sosialisasi Program Pascasarjana di Universitas Trunojoyo Madura

BANGKALAN, 17 Desember 2025 – Guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara pemilu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Hanafi, didampingi staf, menghadiri undangan penting di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hari ini. Kegiatan yang bertempat di Gedung Rektorat Lantai 10, Aula Syaikhona Muhammad Kholil ini mengusung agenda utama Sosialisasi dan Launching Program Magister Hukum jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) serta Program Doktor Hukum (S3). Fokus pada Akselerasi Mutu dan Kompetensi Acara ini menjadi momentum penting bagi praktisi hukum dan instansi pemerintahan di Madura untuk mengenal lebih jauh sistem pendidikan RPL, yang memungkinkan pengalaman kerja dikonversi menjadi kredit akademik. Diskusi inti dalam sosialisasi ini menghadirkan tiga pakar hukum sebagai pemateri utama: Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M. Menyampaikan materi mengenai "Strategi Percepatan Mutu Program Studi dan Sumber Daya Manusia Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura". Beliau menekankan pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi untuk meningkatkan kualitas lulusan. Dr. Rusmilawati Windari, SH., MH. Memaparkan materi khusus terkait "Sosialisasi Program Studi Doktor Hukum (S3)", memberikan gambaran teknis mengenai kurikulum dan prospek penelitian di tingkat doktoral. Dr. Nurus Zaman, SH., MH. Menjelaskan secara mendalam mengenai "Program Magister Hukum Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)". Beliau menguraikan bagaimana para profesional, termasuk anggota KPU, dapat menempuh pendidikan magister dengan waktu yang lebih efisien melalui penyetaraan pengalaman kerja. Dampak Bagi Penyelenggara Pemilu Kehadiran KPU Pamekasan dalam acara ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan intelektual staf dan komisionernya. Jalur RPL dinilai menjadi solusi praktis bagi para penyelenggara pemilu yang ingin memperdalam kajian hukum di tengah padatnya jadwal tahapan pemilu. "Peningkatan kapasitas di bidang hukum sangat krusial bagi kami, mengingat setiap tahapan pemilu selalu bersinggungan dengan regulasi dan kepastian hukum," ujar salah satu perwakilan dari KPU Pamekasan di sela-sela acara. Acara ditutup dengan prosesi launching yang menandai dimulainya pendaftaran secara resmi bagi calon mahasiswa baru untuk program-program unggulan tersebut.

Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme, Seluruh Kasubbag KPU Pamekasan Hadiri Rapat Konsolwil di Surabaya

SURABAYA – Guna memperkuat fondasi organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepemiluan, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Konsolidasi Wilayah (Konsulwil) ASN KPU se-Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya. Rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 17 hingga 18 Desember 2025, ini menjadi momentum krusial bagi jajaran sekretariat untuk menyamakan persepsi dan memperkokoh soliditas organisasi. Delegasi KPU Pamekasan KPU Kabupaten Pamekasan mengirimkan formasi lengkap Kasubbag dalam kegiatan ini, di antaranya: Akhmad Erfan Kusmanto (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi/Rendatin) Yuda (Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM/Parmas & SDM) Dita Melavianty (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum) Hari Mulyono (Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik/KUL) Fokus Utama: Integritas dan Profesionalisme Agenda utama Konsulwil kali ini difokuskan pada tiga pilar utama: Peningkatan Integritas, Profesionalisme, dan Penguatan Organisasi di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada hari pertama (17/12), para peserta mendapatkan pembekalan materi intensif yang disampaikan langsung oleh para Kepala Bagian (Kabag) dari KPU Provinsi Jawa Timur. Materi tersebut mencakup evaluasi kinerja tahunan dan strategi penguatan birokrasi yang bersih dan melayani. "Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen untuk memastikan bahwa Sekretariat KPU Pamekasan tetap solid dan profesional dalam menjalankan setiap tahapan pemilu ke depan," ujar salah satu perwakilan Kasubbag KPU Pamekasan di sela acara. Kegiatan akan dilanjutkan esok hari dengan agenda materi Pelaksanaan anggaran Tahun 2026 (PMK No.32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026) dengan Narasumber Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Melalui rapat konsolidasi ini, diharapkan seluruh ASN KPU di Jawa Timur memiliki standar operasional yang seragam dan integritas yang tak tergoyahkan.

Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 di Kabupaten Pamekasan

Hai #TemanPemilih, guna memastikan data partai politik (parpol) yang valid, akurat dan mutakhir, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan telah mensosialisasikan kepada Partai Politik Tingkat Kabupaten Pamekasan untuk melakukan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Beberapa data yang dimutakhirkan diantaranya terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap. Nahh #KamuPerluTau parpol tingkat Kabupaten Pamekasan yang telah melakukan pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan melalui Sipol di semester II Tahun 2025 diantaranya sebagaimana tersaji dalam postingan ini!! KLIKDISINI Informasi lebih lengkap mengenai Pemutakhiran Data Parpol bisa kontak Helpdesk KPU Pamekasan Sdr. Farid (0817 5152 266). Semoga bermanfaat.. Jangan lupa like, share dan komen ya #TemanPemilih

Podcast Cabbhi Mera Episode 5: Mengintip Dapurnya KPU Pamekasan Melalui Tupoksi Sekretariat

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali menghadirkan program edukatif melalui podcast CABBHI MERA (Cara Bijak Melayani Rakyat) Episode ke-5. Kali ini, tema yang diusung adalah "Tupoksi, Wewenang, serta Kewajiban Sekretariat KPU Kabupaten/Kota". Dalam episode yang dirilis pada 17 Desember 2025 ini, host Krisanindita Coken Purnomo berbincang langsung dengan Sekretaris KPU Kabupaten Pamekasan, Panji Kuncoro. Panji menjelaskan peran vital sekretariat yang ia ibaratkan sebagai "dapur" dari seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemilu di tingkat daerah. Dasar Hukum dan Struktur Hierarkis Panji Kuncoro menjelaskan bahwa pembentukan sekretariat KPU didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 77, yang mengamanatkan pembentukan sekretariat untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang KPU. Sekretariat bersifat hierarkis dari pusat hingga daerah dan berada dalam satu kesatuan manajemen. Di tingkat kabupaten, Sekretaris KPU bertanggung jawab kepada Sekretaris KPU Provinsi secara administratif, dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua KPU Kabupaten. Tugas, Fungsi, dan Wewenang: Menjaga "Dua Sukses" Panji menekankan prinsip 2S (Sukses Kegiatan dan Sukses Administrasi). Sekretariat tidak hanya membantu pelaksanaan tahapan pemilu secara teknis, tetapi juga wajib memastikan akuntabilitas laporan pertanggungjawaban keuangan dan arsip. Beberapa wewenang dan kewajiban utama sekretariat meliputi: Pengadaan dan Distribusi Logistik: Memastikan ketersediaan perlengkapan seperti surat suara, kotak suara, hingga alat coblos sesuai standar. Dukungan Administrasi & SDM: Mengelola ketatausahaan, kepegawaian (mutasi, pangkat, gaji), serta dokumentasi hukum. Penyusunan Program & Anggaran: Memfasilitasi rancangan keputusan KPU yang diputuskan secara kolektif kolegial oleh para komisioner. Sinergi Komisioner dan Sekretariat Dalam operasionalnya, Panji dibantu oleh empat Kepala Subbagian (Kasubak) yang handal: Kasubakul (Keuangan, Umum, dan Logistik): Saat ini dijabat oleh PLT Hari Mulyono. Kasubak Teknis Penyelenggaraan dan Hukum: Dita Melavianty. Kasubak Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): Erfan Kusmanto. Kasubak Parmas dan SDM: Yuda. Sekretaris KPU Pamekasan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekretariat dan lima komisioner KPU Pamekasan (Mahdi, Muhammad Amiruddin, Muhammad Halili, A Tajul Arifin, dan Hanafi) untuk memastikan pesta demokrasi berjalan profesional. "Sekretaris itu tidak ada apa-apanya jika tidak dibantu oleh para kasubak dan staf yang hebat. Dengan dukungan mereka, KPU Pamekasan bisa menjalankan fungsinya secara aman dan lancar," tutup Panji.

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Nasional Tahun 2025

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam agenda penting nasional guna memastikan validitas data pemilih. Melalui sambungan daring (Zoom Meeting), KPU Pamekasan mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025, Rabu (17/12). Hadir mewakili KPU Kabupaten Pamekasan, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Mohammad Halili. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen KPU daerah dalam mengawal akurasi data pemilih yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan. Jalannya Rapat Pleno Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara KPU RI, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat. "Proses PDPB ini adalah ikhtiar kita bersama untuk melayani hak konstitusional warga negara dengan menyajikan data yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Mochammad Afifuddin dalam pembukaannya. Setelah prosesi pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sesi utama, yaitu: Pembacaan Penetapan Hasil: Pemaparan hasil rekapitulasi PDPB dari masing-masing KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Verifikasi Data: Sinkronisasi angka hasil pemutakhiran yang telah dihimpun selama periode berjalan tahun 2025. Pengesahan Nasional: Penetapan angka final rekapitulasi nasional sebagai acuan data pemilih berkelanjutan. Komitmen KPU Pamekasan Ditemui usai kegiatan, Mohammad Halili menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi nasional ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi KPU Pamekasan untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah. "Kami di Pamekasan terus melakukan pemutakhiran secara intensif, baik berkoordinasi dengan Dispendukcapil maupun merespons masukan dari masyarakat. Rapat pleno nasional ini memastikan bahwa apa yang kami kerjakan di tingkat bawah telah tersinkronisasi dengan sistem informasi data pemilih secara nasional," ungkap Halili. Dengan ditetapkannya rekapitulasi PDPB tingkat nasional ini, diharapkan integritas data pemilih tetap terjaga demi kelancaran tahapan demokrasi di masa mendatang.