Berita Terkini

Hari Kedua, KPU Pamekasan Lanjutkan Rapat Konsolidasi Tata Kelola Kepegawaian

Pamekasan, 13 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU secara virtual melalui aplikasi Zoom. Acara yang memasuki hari kedua ini fokus pada materi terkait pengawasan dan pengendalian kepegawaian serta penilaian kompetensi ASN. Pada sesi pagi, materi disampaikan oleh Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III. Hadir sebagai narasumber utama adalah Dr. Halim, S.H., M.H., selaku Direktur. Dr. Halim memaparkan secara mendalam mengenai berbagai aspek pengawasan internal dan mekanisme pengendalian dalam manajemen kepegawaian. Beliau juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepegawaian untuk memastikan integritas dan profesionalisme aparatur KPU. Turut mendampingi dalam sesi ini adalah Naufal Virindra yang bertindak sebagai Pendamping dan PIC KPU. Setelah istirahat, acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai penilaian kompetensi ASN. Sesi ini diisi oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Kapuspenkom). Sebagai narasumber, Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc., memaparkan strategi dan metode yang digunakan dalam menilai kompetensi pegawai. Bajoe menjelaskan bahwa penilaian ini krusial untuk pengembangan karier dan penempatan posisi yang tepat, memastikan setiap pegawai dapat berkontribusi maksimal sesuai dengan keahliannya. Dengan mengikuti rapat ini selama dua hari penuh, KPU Pamekasan berharap dapat memperkuat pemahaman dan implementasi tata kelola kepegawaian yang lebih baik. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Kepegawaian KPU Tahun 2025

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti rapat konsolidasi tata kelola layanan kepegawaian secara daring (zoom meeting) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Jumat, 12 September 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, yang masing-masing menugaskan Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM, serta operator Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti penyelesaian data disparitas (ketidaksesuaian) pada SIASN. Penyelesaian data ini penting untuk meningkatkan manajemen ASN dan kualitas layanan kepegawaian. Kualitas data tersebut diukur melalui Indeks Kualitas Data (IKD), yang memiliki empat dimensi utama: kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi. Indeks ini terdiri dari 27 indikator yang menjadi acuan dalam pengelolaan data kepegawaian.   Materi dan Narasumber Rapat Dalam rapat konsolidasi ini, dibahas tiga materi utama yang disampaikan oleh para narasumber dari berbagai direktorat, yaitu: Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Narasumber: Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng (Direktur) Pendamping: Diana Puspitasari (Pendamping/PIC KPU) Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN Narasumber: Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP (Direktur) Pendamping: Santo (Sespri) Direktorat Status dan Pemberhentian ASN Narasumber: Lia Rosalina, S.Sos, MAP (Direktur) Pendamping: Khairul Bahri (Pendamping/PIC Pensiun KPU) dan Aminah (Pendamping/Kapokja) Partisipasi KPU Pamekasan dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan data kepegawaian, sehingga data ASN di lingkungan KPU menjadi lebih akurat dan terintegrasi dengan baik.

KPU Pamekasan Gelar Jalan Sehat, Ajak Staf Perkuat Kebersamaan

PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar kegiatan jalan sehat pada Jumat pagi, 12 September 2025. Acara ini diikuti oleh komisioner, kasubbag dan staf sekretariat KPU Pamekasan, dengan rute yang dimulai dari kantor KPU dan berakhir di Monumen Arek Lancor. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya KPU Pamekasan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di antara jajaran internal. Selain menjaga kesehatan fisik, jalan sehat ini juga menjadi momen informal bagi seluruh staf untuk berinteraksi dan memperkuat kekompakan tim di luar suasana kerja yang formal. Anggota KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin diadakan. "Selain menjalankan tugas-tugas kepemiluan, penting bagi kami untuk menjaga keseimbangan dengan kegiatan positif seperti ini. Jalan sehat tidak hanya menyehatkan, tapi juga membangun semangat kebersamaan yang solid," ujarnya. Antusiasme terlihat dari raut wajah para peserta yang ceria sepanjang perjalanan. Sesampainya di Monumen Arek Lancor, mereka melakukan sesi foto bersama dan dilanjut menikmati sarapan ringan setelah sampai di kantor. Diharapkan, dengan semangat kebersamaan yang terjalin, kinerja KPU Pamekasan dalam menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif dan harmonis.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Kerjasama di Lingkungan KPU se-Jawa Timur

Pamekasan, 11 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini merupakan inisiatif KPU Jawa Timur untuk menyelaraskan dan memperkuat sinergi antarlembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) KPU dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari KPU Pamekasan Komisioner (A Tajul Arifin dan Mohammad Halili), Sekretaris (Panji Kuncoro), dan seluruh Kasubbag (Akhmad Erfan Kusmanto, Yuda, Dita Melavianty dan Hari Mulyono). Dalam acara sosialisasi ini, narasumber utama didatangkan langsung dari KPU RI. Materi disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Data, dan Informasi (Rensi), serta didampingi oleh Fasilitasi Kerja sana (Fasker) dari KPU RI. Materi yang disampaikan berfokus pada mekanisme, prosedur, dan regulasi yang harus dipahami dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, guna mendukung kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada. Partisipasi KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, terutama dalam aspek kerja sama dan koordinasi. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga KPU Pamekasan dapat menjalin kerja sama strategis yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional, Bahas Strategi Peningkatan Nilai Indeks Pengelolaan Aset

Pamekasan, 11 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) nasional secara daring melalui aplikasi Zoom. Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI ini berfokus pada strategi peningkatan nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan penentuan nilai wajar penjualan kendaraan bermotor. Rapat ini diikuti oleh seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, dengan peserta khusus dari KPU Pamekasan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama operator Barang Milik Negara (BMN). Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI. Ada dua materi utama yang dibahas dalam rakor ini. Materi pertama mengenai Strategi Meningkatkan Nilai Indeks Pengelolaan Aset, disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Materi ini penting untuk memastikan pengelolaan aset KPU di seluruh Indonesia berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan. Materi kedua memaparkan secara rinci mengenai Tata Cara, Simulasi, dan Analisis Penghitungan Kertas Kerja Penentuan Nilai Wajar Kendaraan Bermotor. Narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I memberikan panduan praktis dan simulasi langsung, membantu peserta memahami proses penentuan harga limit yang transparan dan tepat saat akan melakukan penjualan aset kendaraan bermotor. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam rakor ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi staf terkait pengelolaan aset, terutama dalam memastikan nilai aset tercatat dengan baik dan proses penjualan aset non-produktif dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan KPU Pamekasan dapat semakin optimal.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Pamekasan, 9 September 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini diselenggarakan oleh KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, sambil tetap menjaga kerahasiaan data. Selain itu, PDPB juga bertujuan menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pelaksanaan PDPB ini berlandaskan pada beberapa dasar hukum, di antaranya: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan akurat, yang merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan data yang mutakhir, diharapkan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya di masa mendatang.