Berita Terkini

KPU Pamekasan Hadiri Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan 2024 Tingkat Jawa Timur

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting mengenai Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024. Dari KPU Kabupaten Pamekasan, yang hadir dalam pertemuan daring tersebut adalah Moh. Amiruddin, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), didampingi oleh Yuda, Kepala Subbagian (Kasubbag) Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM). Materi dan Susunan Acara Materi utama dalam evaluasi ini disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian Pengembangan (Litbang). Paparan tersebut fokus pada aspek-aspek krusial dalam pembentukan badan adhoc, mulai dari mekanisme rekrutmen, penetapan, hingga kendala operasional yang dihadapi di lapangan. Selain penyampaian materi dari KPU Provinsi, acara ini juga mencakup agenda Pemaparan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini memberikan kesempatan bagi perwakilan KPU dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait perbaikan proses pembentukan badan adhoc untuk pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. "Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilihan kita ke depan. Pengalaman di Pilkada 2024 akan menjadi bekal berharga, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan kapabilitas badan adhoc yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilihan," ujar salah satu peserta dari KPU Kabupaten/Kota usai sesi pemaparan. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi KPU di seluruh Jawa Timur dalam menyusun strategi dan kebijakan yang lebih efektif dan efisien terkait pengelolaan dan pembentukan badan adhoc untuk setiap tahapan pemilihan.

KPU Pamekasan Hadiri Press Conference Kinerja APBN dan Evaluasi Anggaran Bersama KPPN

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Pamekasan pada hari ini. Pertemuan daring tersebut berfokus pada dua agenda utama: Press Conference Kinerja APBN s.d. Bulan Oktober 2025 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPPN Pamekasan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta memastikan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien di akhir tahun anggaran. Lembaga vertikal dan satuan kerja (satker) di wilayah Pamekasan diundang untuk menerima pemaparan dan melakukan evaluasi bersama. Kehadiran KPU Pamekasan Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan diwakili oleh staf dari Subbagian Keuangan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam mengikuti perkembangan terkini mengenai kinerja keuangan negara dan memastikan pelaksanaan anggaran internal berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Secara spesifik, kegiatan ini diikuti oleh staf Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Subbag Keuangan KPU Pamekasan. Partisipasi staf baru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung dan mendalam mengenai mekanisme pelaporan, evaluasi kinerja anggaran, serta standar pengelolaan APBN yang dipaparkan oleh pihak KPPN. Fokus Utama Pertemuan Materi yang dibahas mencakup tinjauan komprehensif mengenai realisasi dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Pamekasan hingga periode Oktober 2025. Data dan capaian yang disampaikan mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Selanjutnya, sesi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan November 2025 menjadi krusial mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir. Evaluasi ini menyoroti percepatan penyerapan anggaran, identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menyelesaikan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu di bulan Desember. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU sebagai pengguna anggaran dengan KPPN sebagai bendahara umum negara di daerah, sehingga pengelolaan keuangan untuk tahapan-tahapan yang telah dan akan dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Bersama Biro Umum KPU RI

Pamekasan, 25 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Biro Umum KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan staf KPU dalam melaksanakan tata laksana keprotokolan yang benar, sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas dan Pedoman Keprotokolan di lingkungan KPU. Pemahaman yang kuat terhadap aturan keprotokolan sangat penting untuk menunjang citra kelembagaan KPU dalam setiap kegiatan resmi. Peserta dari KPU Pamekasan Perwakilan dari KPU Pamekasan yang mengikuti kegiatan ini adalah: Moh. Syaiful Ramadhan, Staf Pelaksana Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM). Seluruh Staf Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Pamekasan. Materi dari Biro Umum KPU RI Dalam sesi Bimtek, materi utama disampaikan langsung oleh tim dari Biro Umum KPU RI selaku narasumber. Beberapa fokus pembahasan meliputi: Tata Tempat: Pengaturan posisi duduk dan berdiri yang benar dalam acara resmi. Tata Upacara: Prosedur pelaksanaan upacara bendera dan kegiatan resmi lainnya. Tata Penghormatan: Pemberian penghormatan sesuai dengan jabatan dan kedudukan. Tata Busana: Penentuan jenis pakaian yang sesuai untuk berbagai jenis kegiatan keprotokolan. Moh. Syaiful Ramadhan, salah satu peserta, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan memberikan banyak pemahaman baru, khususnya bagi staf yang kerap terlibat dalam kegiatan seremonial KPU. Begitu pula bagi para staf CPNS, kegiatan ini menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional di lingkungan KPU. Dengan adanya Bimtek ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk menerapkan standar keprotokolan yang lebih baik, sehingga setiap acara kelembagaan dapat berjalan lancar, tertib, dan mencerminkan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Pamekasan Perkuat Kearsipan dan Penggunaan SRIKANDI dalam Bimtek di Pasuruan

Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kearsipan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 24 s.d 25 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Soedarsono No. 01, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan penatausahaan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Pamekasan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Bapak Hari Mulyono serta Operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Tiga Materi Utama Perkuat Kompetensi Kegiatan Bimtek ini fokus pada tiga materi utama yang sangat relevan dengan kebutuhan administrasi modern lembaga negara: Manajemen Pengelolaan Penyimpanan Arsip Berbasis Arsip dan Teknologi Informasi. Materi ini menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan terintegrasi dengan teknologi. Narasumber yang dihadirkan untuk sesi ini berasal dari Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Pasuruan, yang berbagi praktik terbaik dalam menjaga integritas dan aksesibilitas dokumen penting. Bimbingan Teknis Penggunaan SRIKANDI. Sistem SRIKANDI merupakan tulang punggung dalam digitalisasi tata kelola arsip KPU. Sesi ini dipimpin oleh Tim Subbagian Umum dan Logistik (Umlog) KPU Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh operator dapat menggunakan sistem ini secara optimal dan seragam. Bimbingan Teknis Keprotokolan. Materi keprotokolan penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan resmi KPU berjalan tertib dan sesuai standar. Sesi ini dilaksanakan secara daring (via Zoom) dengan narasumber langsung dari Biro Umum KPU RI. Kepala Subbagian KUL KPU Pamekasan menyatakan, "Penguatan kearsipan dan penguasaan SRIKANDI adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas KPU, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini akan segera kami implementasikan di KPU Pamekasan." Diharapkan, dengan adanya Bimtek ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Pamekasan, memiliki standar penatausahaan arsip yang kuat, terdigitalisasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU Pamekasan Hadiri RDP Komisi II DPR RI: Evaluasi Program Kerja, Proyeksi 2025 dan Bukti Capaian Kinerja Institusi!

Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam mengikuti perkembangan kebijakan nasional dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui platform zoom meeting. Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Bapak Mahdi, didampingi oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Bapak Panji Kuncoro, mengikuti rapat yang berfokus pada tema "Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2025" yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Koordinasi dan Proyeksi Kebijakan Nasional Kehadiran KPU Pamekasan dalam RDP gabungan Komisi II DPR RI ini sangat vital sebagai forum koordinasi dan pengawasan, serta menjadi wadah untuk menyerap kebijakan nasional terkait kepemiluan. Rapat ini melibatkan mitra kerja penting Komisi II, antara lain: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI; Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI; Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI; Kepala Arsip Nasional RI (ANRI); dan Ketua Ombudsman RI. Bapak Mahdi dan Bapak Panji Kuncoro mengikuti paparan dari Komisioner KPU RI terkait evaluasi kinerja KPU secara menyeluruh dan proyeksi program kerja strategis tahun 2025. Hal ini mencakup rencana penganggaran dan kebijakan teknis yang akan diterapkan hingga ke tingkat kabupaten/kota, memastikan penyelenggaraan tahapan Pemilu di Pamekasan berjalan sesuai koridor hukum dan rencana kerja KPU RI. Bukti Akuntabilitas dan Kualitas: Capaian Penghargaan KPU Tahun 2025 Dalam konteks evaluasi dan proyeksi kinerja institusi, KPU RI secara keseluruhan telah menorehkan serangkaian prestasi dan penghargaan bergengsi pada tahun 2025 yang menunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas manajemen yang diakui secara nasional. Capaian ini menjadi landasan kuat bagi KPU Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerjanya di daerah. Prestasi KPU RI tersebut meliputi: Penghargaan Pelayanan Publik (KemenPANRB): KPU meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan Kategori Sangat Baik atas Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): KPU mendapatkan Opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024. Prestasi ini diraih 5 tahun berturut-turut, membuktikan pengelolaan keuangan negara KPU yang transparan dan akuntabel. Indeks Reformasi Birokrasi (IRB): KPU meraih IRB Tahun 2024 dengan angka capaian 73,51, menempatkan KPU pada Kategori BB (Sangat Baik). Nilai ini mencerminkan keberhasilan KPU dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Nilai Kinerja Anggaran (Kemenkeu): KPU meraih predikat Sangat Baik untuk Nilai Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2024 dari Kementerian Keuangan, menegaskan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Standar Manajemen Mutu (SNI ISO 9001:2015): KPU memperoleh SNI ISO 9001:2015 atas Penerapan Quality Management System (Sistem Manajemen Mutu) untuk ruang lingkup Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan dan Keputusan, Pelaksanaan Advokasi Hukum, serta Pelaksanaan Dokumentasi Hukum. Partisipasi KPU Pamekasan dalam RDP ini menegaskan komitmen mereka untuk tidak hanya mengikuti perkembangan kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya institusi KPU secara keseluruhan dalam mempertahankan dan meningkatkan standar akuntabilitas keuangan, mutu layanan, efektivitas kinerja anggaran, pelayanan publik, dan reformasi birokrasi yang telah diakui secara nasional.

KPU Pamekasan Ikuti Rapat Finalisasi Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024 via Zoom Meeting

Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti zoom meeting Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat penting ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (RI) untuk mematangkan laporan evaluasi pasca-pelaksanaan pemilihan serentak. KPU Pamekasan mengikuti sesi ini sesuai dengan pembagian kelas yang ditetapkan, yaitu berada di Classroom 2, bersama dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kehadiran KPU Pamekasan diwakili oleh para Kepala Subbagian (Kasubbag), yang terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Fokus Evaluasi Dimensi Non Tahapan Fokus utama rapat finalisasi ini adalah Evaluasi Dimensi Non Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ada tiga pokok pembahasan utama yang didalami dalam sesi ini: Pengelolaan Logistik dan Teknologi: Membahas aspek efisiensi, transparansi, dan keamanan data terkait logistik dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pemilihan. Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat: Mendalami upaya dan capaian sosialisasi yang dilakukan serta tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak 2024. Hukum: Meliputi evaluasi terhadap pembuatan regulasi Pilkada, penanganan pelanggaran Pilkada, serta proses sengketa dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sesi diskusi dan pemaparan evaluasi ini diperkaya oleh pandangan dari tim pakar yang hadir, yaitu: Dr. Endang Sulastri Nurlia Dian Paramita Sementara itu, jalannya rapat dipandu dengan baik oleh Moderator, Bapak Nanang Indra. Partisipasi KPU Pamekasan dalam rapat finalisasi ini menunjukkan komitmen untuk memberikan masukan yang konstruktif dan akurat berdasarkan pengalaman di lapangan, sehingga laporan evaluasi nasional dapat menjadi pijakan kuat untuk perbaikan dan perencanaan Pilkada di masa mendatang.