Berita Terkini

KPU Pamekasan Genjot Penguatan Integritas: Rapat Monev Menuju WBK dan WBBM

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Pada Kamis, 20 November 2025, KPU Pamekasan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi mengenai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat strategis ini diadakan di lingkungan Kantor KPU Pamekasan dan dihadiri lengkap oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Pamekasan. Selain itu, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) juga turut serta untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan di setiap lini. Dibuka Langsung oleh Ketua KPU Acara rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam sambutannya, Mahdi menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya fundamental untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mencegah praktik korupsi di seluruh jajaran KPU Pamekasan. "Pencapaian WBK dan WBBM adalah tanggung jawab kita bersama. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan KPU Pamekasan yang profesional, berintegritas, dan melayani. Monitoring dan evaluasi hari ini adalah langkah krusial untuk mengukur sejauh mana progres kita dan area mana yang memerlukan perbaikan segera," tegas Mahdi. Subbag Teknis dan Hukum Sebagai Pengampu Rapat Monev ini secara khusus diampu dan dikoordinasikan oleh Sub Bagian Teknis dan Hukum. Subbag ini bertugas memaparkan progres terkini dari enam area perubahan yang menjadi indikator utama dalam penilaian ZI, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain membahas progres, rapat juga fokus pada pembuatan dokumentasi lengkap terkait Zona Integritas. Dokumentasi ini sangat penting sebagai bukti fisik (eviden) dari berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan KPU Pamekasan dalam memenuhi kriteria WBK dan WBBM, sekaligus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan.

Sekretariat KPU Pamekasan Gelar Rapat Internal, Bahas Progres dan Rencana Kerja Sub Bagian

PAMEKASAN - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat internal pada Kamis (20/11/2025). Pertemuan yang diadakan di Aula Kantor KPU Pamekasan ini dimulai tepat pukul 09.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, didampingi oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Seluruh staf sekretariat juga turut hadir dalam pertemuan penting ini. Agenda Utama: Progres dan Rencana Kerja Fokus utama rapat internal ini adalah pembahasan mendalam mengenai progres kerja yang telah dicapai oleh masing-masing sub bagian serta rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar sub bagian untuk memastikan seluruh pekerjaan dan tugas berjalan lancar dan tepat waktu. "Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memastikan bahwa setiap sub bagian memahami target dan tanggung jawabnya. Kita harus memastikan semua pekerjaan dan tugas terselesaikan dengan baik," ujar Panji Kuncoro. Setiap Kasubbag diberikan kesempatan untuk memaparkan pencapaian, kendala, dan program prioritas di sub bagian masing-masing, yang kemudian ditanggapi dan disepakati bersama oleh seluruh peserta rapat. Pembahasan ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini dan merumuskan strategi mitigasinya. Rapat internal Sekretariat KPU Pamekasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan akuntabilitas dalam menyambut agenda demokrasi mendatang.

KPU Pamekasan Rilis Podcast Perdana, Ketua KPU Mahdi Bantah Rumor ; Tidak Ada Kegiatan di Luar Tahapan Pemilu dan Pilkada

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan program podcast perdananya rilis pada  17 November 2025. Program yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPU Pamekasan ini bertujuan untuk memperluas informasi kepemiluan, pendidikan pemilih dan demokrasi kepada masyarakat. Episode perdana podcast ini, yang dipandu oleh Rosyid dan Nindi, menghadirkan Bapak Mahdi, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan periode 2024–2029, sebagai narasumber. Mengupas Kegiatan KPU Pasca-Pemilu Topik utama yang dibahas dalam episode ini adalah menjawab keraguan publik mengenai kegiatan KPU setelah tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai. Mahdi mengakui bahwa banyak rumor yang berkembang di masyarakat bahwa KPU terkesan tidak memiliki kegiatan di luar tahapan pemilihan. Menanggapi hal tersebut, Mahdi memastikan bahwa KPU tetap menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) yang padat. Beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan KPU Pamekasan di luar tahapan utama meliputi: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB): Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali oleh KPU kabupaten/kota. Pencocokan Terbatas (COKTAS): Kegiatan yang difokuskan untuk mencocokkan data pemilih yang sudah melewati batas usia 100 tahun ke atas. Pendidikan Pemilih Berkelanjutan: Melaksanakan program pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat secara terus-menerus. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di tingkat lokal, misalnya dengan berkolaborasi bersama institusi lokal. Penguatan Kelembagaan: Mengikuti rapat koordinasi dan melakukan penguatan kelembagaan pasca-Pemilu/Pilkada. Melaksanakan Tugas Lain: Melaksanakan tugas dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan. Intinya, setelah tahapan teknis pemilihan selesai, fokus KPU Kabupaten/Kota beralih ke ranah administrasi, pelaporan, evaluasi, tindak lanjut hasil, dan persiapan berkelanjutan untuk pemilihan berikutnya, terutama melalui pemutakhiran data pemilih. Tertib Administrasi dan Manajemen Logistik Sebagai Ketua KPU yang juga mengampu Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga, Mahdi juga menyoroti pentingnya penertiban administrasi pasca-pemilihan. Ia menjelaskan bahwa KPU Pamekasan tidak hanya fokus pada pelaksanaan pemilihan, tetapi juga pada tertib administrasi, terutama terkait pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Mahdi memastikan bahwa pelaporan keuangan KPU Kabupaten Pamekasan telah berjalan dengan baik, aman, dan tanpa kendala. Terkait logistik pasca-pemilu dan pilkada, Mahdi menerangkan bahwa meskipun proses lelang gudang dan logistik fisik telah selesai, berkas-berkas logistik penting masih disimpan di kantor KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan retensi dokumen, di mana KPU menyimpan berkas dengan masa retensi 2 tahun dan 5 tahun. Di akhir podcast, Mahdi menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjadi pemilih yang bijak dan rasional. "Jangan percaya pada hoaks, tapi ikutilah terus perkembangan informasi kegiatan KPU melalui laman (website) dan Medsos resmi KPU," tutup Mahdi.

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 di Jawa Timur

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 4 Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur dan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 November 2025. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari beberapa regulasi dan surat dinas, di antaranya: Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1747/PL.02.1-SD/13/2025 tanggal 10 Oktober 2025 perihal Penyampaian Data Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2025. KPU Pamekasan mengirimkan delegasi lengkap sesuai dengan undangan, yang terdiri dari 3 (tiga) orang peserta yang mewakili KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Delegasi KPU Kabupaten Pamekasan yang hadir adalah: Mohammad Halili, Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Akhmad Erfan Kusmanto, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin). Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Pamekasan. Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyampaikan bahwa rakor ini sangat krusial untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Pamekasan selalu up-to-date dan akurat, sejalan dengan amanat KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. "Keakuratan data pemilih adalah kunci integritas setiap tahapan pemilu. Rakor ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi proses PDPB yang telah berjalan, serta menyiapkan rekapitulasi data triwulan IV, khususnya pasca diterimanya DP4 Semester II dari KPU RI," jelas Halili. Melalui kegiatan ini, seluruh Divisi dan Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU se-Jawa Timur diharapkan dapat menyusun laporan rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan baik, menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang terintegrasi, demi mewujudkan daftar pemilih yang valid dan komprehensif.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi, Tekankan Kekompakan dan Kewajiban Seragam KORPRI

Pamekasan, 17 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Apel Pagi rutin hari Senin di halaman kantor KPU Pamekasan. Apel kali ini memiliki kekhususan karena bertepatan dengan tanggal 17, di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sesuai ketentuan yang berlaku. Regulasinya, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) Nomor 01 Tahun 2022, serta Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 140/RT.11-SD/04/2025 tentang Penggunaan Pakaian Dinas. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Mohammad Halili, Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Dalam amanatnya, Mohammad Halili menyampaikan penekanan utama mengenai kedisiplinan dalam berpakaian dan menjalankan tugas: "Setiap tanggal 17 setiap bulan, seluruh ASN diwajibkan untuk memakai seragam KORPRI sebagai bentuk identitas dan pengamalan nilai-nilai KORPRI. Selain itu, saya berharap kepada seluruh jajaran KPU Pamekasan agar selalu kompak dan solid dalam menjalankan setiap tahapan dan tugas kepemiluan yang ada. Kekompakan adalah kunci keberhasilan kita bersama." Apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag dan staf di lingkungan KPU Pamekasan, yang tampak seragam mengenakan seragam KORPRI. Kegiatan ini ditutup dengan sesi berbaris dan pemberian arahan teknis singkat terkait agenda kerja pekan ini.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan KPU, Perkuat Akuntabilitas

Pamekasan, 14 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Jumat (14/11/2025), mengikuti pertemuan daring (zoom meeting) penting yang fokus pada aspek keuangan institusi. Seluruh jajaran pegawai KPU Pamekasan berpartisipasi dalam agenda Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini merupakan inisiatif Sekretariat Jenderal KPU RI. Kehadiran seluruh pegawai KPU Pamekasan dalam kegiatan ini sangat ditekankan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman mengenai tata kelola keuangan. Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memperkuat pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam rangka Tindak Lanjut Penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan pelaporan keuangan di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Seluruh pegawai diharapkan dapat mengaplikasikan materi sosialisasi guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang profesional dan bebas dari potensi penyimpangan.