Pamekasan, 12 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting) pada hari Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor: 2063/RT.02.1-ST/03/2025 tertanggal 7 Oktober 2025. Fokus Utama Materi Kegiatan pembinaan teknis ini fokus pada peningkatan kapasitas staf dan sekretariat dalam menghadapi potensi sengketa atau permasalahan hukum yang memerlukan proses persidangan. Hal ini sangat krusial mengingat kompleksitas tahapan Pemilu dan Pilkada yang selalu membutuhkan kesiapan data, analisis, dan dokumentasi yang kuat. Materi: Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sesi inti pembinaan teknis menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yang memberikan arahan langsung terkait standar operasional dan strategi dalam penyiapan persidangan.