Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Internalisasi SPI dan Pembangunan ZI Se-Jawa Timur

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan virtual yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti secara langsung di Aula KPU Pamekasan pada Senin (15/12). Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Pamekasan divisi Hukum & Pengawasan, Hanafi, seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Latar Belakang dan Tujuan Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan KPU. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Dinas Ketua KPU Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 mengenai Langkah-Langkah Strategis dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Tujuan utama dari internalisasi ini adalah memastikan seluruh satuan kerja KPU di daerah memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman teknis tersebut guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Materi yang Disampaikan Dalam Bimtek tersebut, terdapat dua sesi materi utama yang disampaikan oleh narasumber dari KPU Provinsi Jawa Timur: Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Narasumber: Pradini Citra Amalia (Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur) Materi ini fokus pada pemahaman mendalam tentang tingkat kematangan (maturitas) SPIP yang harus dicapai oleh KPU Kabupaten/Kota. Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Pengisian Format Dokumen Narasumber: Qonita Dina Latansal (Staf Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur) Materi kedua membahas secara teknis mengenai tata cara pengisian LKE, pengisian Format Dokumen Kartu Kendali, serta format Penyelenggaraan SPIP pada KPU Kabupaten/Kota. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai standar pengendalian internal, serta mewujudkan KPU Pamekasan sebagai institusi yang berintegritas dan bebas dari KKN melalui pembangunan Zona Integritas.

KPU Pamekasan Gelar Apel Rutin Senin Pagi, Tekankan Pentingnya Syukur dan Kerja Keras

Pamekasan, 15 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi. Kegiatan mingguan ini berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Pamekasan dan diikuti oleh seluruh jajaran Kesekretariatan. Apel yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (15/12), Anggota KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin. Dalam kesempatan tersebut, beliau bertindak sebagai Pembina Apel dan menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh peserta. Inti Amanat: Bersyukur dan Bekerja Keras Dalam amanatnya, A. Tajul Arifin menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan kinerja seluruh staf Kesekretariatan. Beliau kemudian berpesan agar seluruh jajaran KPU Pamekasan senantiasa menjunjung tinggi dua nilai utama dalam menjalankan tugas. "Marilah kita selalu bersyukur atas setiap kesempatan dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita. Rasa syukur akan memupuk semangat positif dalam bekerja," ujar Tajul. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya bekerja keras dan terus mengembangkan diri dalam lingkungan kerja KPU. "Bekerja keras bukan hanya soal menyelesaikan tugas, namun juga tentang bagaimana kita terus belajar, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi terbaik untuk institusi. Mari kita terus kembangkan diri agar KPU Pamekasan semakin profesional," tambahnya. Apel rutin Senin pagi ini menjadi salah satu sarana KPU Pamekasan untuk mempererat solidaritas, meningkatkan kedisiplinan, dan menyelaraskan semangat kerja seluruh staf menjelang berbagai agenda kepemiluan di masa mendatang.

Ketua KPU Pamekasan ; Serukan Peran Pemuda dalam Demokrasi di Acara Dies Maulidiyah Teater Fataria UIN Madura

Pamekasan, 12 Desember 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, memberikan sambutan inspiratif dalam acara yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Fataria Universitas Islam Negeri (UIN) Madura. Acara tersebut adalah Dies Maulidiyah (Hari Lahir) ke-XXXIV sekaligus Pentas Study Generasi ke-XXXIII dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Fataria. Kegiatan ini secara resmi dimulai tepat pukul 18.00 WIB di Auditorium Center UIN Madura. Soroti Peran Kritis Mahasiswa Dalam sambutannya, Mahdi menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan, terutama dalam konteks stabilitas demokrasi menjelang tahun-tahun politik mendatang. "Dies Maulidiyah dan Pentas Study Generasi ini adalah bukti bahwa semangat berorganisasi dan berkarya di kampus tidak pernah padam," ujar Mahdi. "Mahasiswa UIN Madura, khususnya anggota Teater Fataria, telah menunjukkan bahwa kreativitas dan kepekaan sosial dapat berjalan beriringan. Anda semua adalah motor penggerak dan pilar utama dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, kritis, dan berintegritas di Madura," tambahnya. Beliau juga secara khusus mengapresiasi Teater Fataria yang telah sukses menyelenggarakan Dies Maulidiyah ke-XXXIV sekaligus Pentas Study Generasi ke-XXXIII, sebuah platform penting untuk menampilkan karya seni sekaligus menumbuhkan pemahaman kritis terhadap isu-isu masyarakat melalui pementasan teater. Acara malam itu juga menampilkan pementasan pertunjukan teater yang menjadi ciri khas Teater Fataria. Puluhan mahasiswa, dosen, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan memadati Auditorium Center. Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kampus, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menciptakan pemilu yang damai dan pembangunan daerah yang berbasis budaya dan intelektualitas.

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan di Tingkat Provinsi Jatim

Surabaya/Pamekasan, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara pleno yang diselenggarakan di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Surabaya, tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Ketua dan Komisioner Divisi Data dan Informasi serta Operator Sidalih dari KPU Pamekasan. Tujuan Utama Pleno Semester II Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin enam bulanan KPU untuk menjaga dan memastikan akurasi serta kemutakhiran data pemilih pasca-Pemilu/Pemilihan terakhir. Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 ini secara spesifik bertujuan untuk: Menetapkan Rekapitulasi Akhir: Menetapkan jumlah total data pemilih se-Jawa Timur yang telah dimutakhirkan pada akhir tahun 2025 sebagai dasar penting bagi tahapan persiapan Pemilu/Pemilihan berikutnya. Komitmen KPU Pamekasan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Mohammad Halili, menyatakan bahwa KPU Pamekasan telah menyerahkan laporan hasil pemutakhiran data yang komprehensif. "Dalam pleno ini, kami melaporkan hasil temuan dan pemutakhiran di Pamekasan, termasuk penambahan pemilih pemula dan pengurangan data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Data pemilih yang valid dan akurat adalah kunci integritas setiap proses demokrasi," jelasnya. Rapat pleno terbuka ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi data dengan berbagai stakeholder, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan ditetapkannya rekapitulasi data pemilih berkelanjutan semester II, KPU Provinsi Jawa Timur secara keseluruhan memiliki data pemilih yang lebih siap dan mutakhir sebagai bekal memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilu berikutnya.

KPU Pamekasan Ikuti Sosialisasi Coretax dari Ditjen Pajak

Pamekasan, 11 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini berpartisipasi dalam kegiatan daring Sosialisasi dan Edukasi Core Tax Administration System (CTAS), atau yang lebih dikenal sebagai Coretax System, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Partisipasi ini merupakan langkah proaktif KPU Pamekasan dalam memahami reformasi perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Coretax System sendiri dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada awal tahun 2025. Coretax: Integrasi Digital Administrasi Perpajakan Coretax System adalah sistem inti administrasi perpajakan yang terpusat (centralized) dan berbasis teknologi yang bertujuan untuk memodernisasi seluruh proses bisnis perpajakan di Indonesia. Sebelumnya, wajib pajak, termasuk instansi pemerintah, harus berurusan dengan berbagai sistem terpisah, seperti DJP Online, e-Faktur, dan e-Bupot. Dengan Coretax, seluruh fungsi inti administrasi pajak, mulai dari: Pendaftaran Wajib Pajak Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pembayaran Pajak Pemeriksaan dan Penagihan akan disatukan ke dalam satu platform terpadu (disebut juga omni-channel). Tujuan dan Manfaat Bagi KPU Pamekasan Bagi KPU Pamekasan sebagai lembaga negara, pemahaman Coretax System sangat krusial karena: Kemudahan Kepatuhan: Sistem terpadu ini diharapkan dapat menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran kewajiban perpajakan instansi, sehingga mengurangi biaya kepatuhan (compliance cost) dan meningkatkan efisiensi waktu. Integrasi Data: Coretax akan mengintegrasikan data perpajakan dengan data pihak ketiga (termasuk instansi pemerintah). Hal ini berarti data KPU Pamekasan akan tersinkronisasi dengan lebih cepat dan akurat, mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Layanan yang Lebih Cepat: Dengan sistem yang terintegrasi dan bersifat borderless (dapat dilayani di seluruh Kantor Pelayanan Pajak), proses administrasi perpajakan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan mudah. Sekretaris KPU Pamekasan, Bapak Panji Kuncoro, menekankan bahwa modernisasi sistem ini akan membawa dampak positif yang besar. "Kami berkomitmen untuk segera menyesuaikan proses administrasi kami dengan Core Tax System. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas publik," ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini menjadi bekal penting bagi jajaran KPU Pamekasan untuk mempersiapkan migrasi data dan memastikan kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan di era digitalisasi ini.

KPU Pamekasan Hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Semester II 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan menghadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Rapat ini diselenggarakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu, 10 Desember 2025, sebagai langkah strategis dalam menjaga akurasi data pemilih menjelang tahun politik berikutnya. Rombongan dari KPU Pamekasan yang turut serta dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, didampingi oleh Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili, serta didukung oleh Operator Sidalih KPU Pamekasan. Fokus Pembahasan Rapat Rapat koordinasi ini berfokus pada tiga agenda utama yang krusial bagi kesuksesan proses PDPB Semester II 2025, yaitu: Pembahasan dan Pemadanan Data untuk PDPB Semester II Sesi ini membahas secara mendalam mekanisme dan strategi pemadanan data pemilih yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tujuannya adalah memastikan tidak ada data ganda atau data yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terlewat. Pengecekan Ketidaksesuaian Rekapitulasi dan Selisih Peserta melakukan pengecekan silang terhadap hasil rekapitulasi data dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hal ini untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan setiap potensi ketidaksesuaian atau selisih angka yang mungkin timbul antar-wilayah, sehingga data akhir dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian Hasil Rekapitulasi di Setiap KPU Kabupaten/Kota Setiap KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Pamekasan, menyampaikan hasil sementara rekapitulasi PDPB Semester II yang telah mereka laksanakan. Penyampaian ini menjadi forum untuk benchmarking dan evaluasi bersama untuk perbaikan proses di masa mendatang. Anggota KPU Pamekasan, Mohammad Halili selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa kegiatan PDPB merupakan kunci utama untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang valid dan akuntabel. "Kehadiran kami di sini adalah untuk menyerap arahan dan memastikan bahwa proses pemutakhiran di Pamekasan telah sesuai dengan standar dan regulasi KPU Provinsi dan Nasional. Akurasi data pemilih adalah fondasi dari Pemilu yang demokratis," ujarnya. Diharapkan, melalui rapat persiapan ini, proses Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 di tingkat Provinsi Jawa Timur dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan data pemilih yang akurat sebagai basis data pemilih untuk Pemilu/Pemilihan mendatang.