Berita Terkini

Anggota KPU Pamekasan Hadiri Peluncuran Buku dan AJP Award 2025

PAMEKASAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh. Amiruddin, turut hadir dan memberikan apresiasi dalam acara peluncuran buku dan Malam Penganugerahan Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) atau AJP Award tahun 2025. Acara bergengsi yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) ini mengambil tema inspiratif "AJP Menembus Impian" dan dilaksanakan pada hari ini Senin, 9 Desember 2025 pukul 18.00 WIB di Azana Hotel. Moh. Amiruddin menyampaikan rasa bangganya atas kiprah AJP dalam memajukan dunia literasi dan jurnalistik di Pamekasan. "Kami sangat mendukung setiap inisiatif positif dari rekan-rekan jurnalis, khususnya AJP. Peluncuran buku ini menunjukkan bahwa jurnalisme tidak hanya sebatas berita harian, tetapi juga kontribusi nyata pada khazanah ilmu pengetahuan dan karya literasi," ujar Moh. Amiruddin di sela-sela acara. Dalam acara tersebut, AJP memberikan penghargaan (AJP Award) kepada sejumlah tokoh, institusi, dan jurnalis yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan demokrasi di Kabupaten Pamekasan. Amiruddin berharap sinergi antara KPU dan jurnalis dapat terus terjalin harmonis, terutama menjelang tahapan-tahapan penting pemilu dan pilkada mendatang. "Peran jurnalis sangat krusial sebagai pilar keempat demokrasi, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat," tambahnya. Acara peluncuran buku dan AJP Award 2025 yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pegiat literasi, berlangsung sukses dan penuh kehangatan, menandai komitmen AJP untuk terus berkarya dan 'Menembus Impian'.

KPU Pamekasan Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2025

Sejarah, Makna, dan Komitmen Bersama Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi Pamekasan, 9 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran KPU Pamekasan untuk meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas kepemiluan dengan berintegritas, transparan, dan akuntabel, guna mendukung cita-cita Indonesia Bebas Korupsi. Sejarah dan Makna Peringatan 9 Desember HAKORDIA ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bertepatan dengan penandatanganan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada tahun 2003. Pemilihan tanggal 9 Desember bertujuan untuk: Meningkatkan Kesadaran Global: Menyoroti dampak buruk korupsi terhadap pembangunan, stabilitas demokrasi, dan keadilan sosial di seluruh dunia. Mendorong Kolaborasi: Mengajak semua pihak—pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan individu—untuk bersatu dan aktif melawan korupsi. Bagi Indonesia, peringatan ini memiliki makna mendalam sebagai refleksi untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan internal, dan menanamkan nilai-nilai integritas pada setiap penyelenggara negara dan masyarakat. Komitmen KPU Pamekasan: Integritas dalam Penyelenggaraan Pemilu Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen, KPU Pamekasan menyadari betul bahwa integritas adalah harga mati, terutama menjelang tahapan-tahapan penting. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan, "Integritas adalah jantung dari demokrasi. Di KPU Pamekasan, kami memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses, mulai dari pengelolaan anggaran, rekrutmen badan ad hoc, hingga pelaksanaan tahapan pemilu." Beberapa komitmen nyata KPU Pamekasan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih: Pelaksanaan Anggaran Transparan: Memastikan setiap rupiah dana Pemilu digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Penerapan Zona Integritas (ZI): Terus berupaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja KPU Pamekasan. Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi: Tugas Bersama Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. KPU Pamekasan mengajak masyarakat: Aktif Mengawasi: Turut memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelayanan publik dan tahapan pemilu melalui kanal resmi yang tersedia. Menolak Gratifikasi: Mulai dari hal kecil, yaitu menolak memberi atau menerima "uang pelicin" dalam urusan apapun. "Mari jadikan HAKORDIA 9 Desember ini sebagai energi untuk terus menjaga Pamekasan dan Indonesia dari praktik korupsi. Dengan integritas yang kuat di setiap sendi kehidupan, kita yakin dapat mewujudkan Pemilu yang bersih dan masa depan bangsa yang bebas korupsi," tutup beliau. #HAKORDIA2025 #KPU_Pamekasan #IndonesiaBebasKorupsi #IntegritasTanpaBatas

KPU Pamekasan Tetapkan 686.691 Pemilih dalam Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Pamekasan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Pamekasan. Seluruh Anggota KPU Pamekasan, termasuk Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, hadir secara lengkap dalam acara penting ini. Pembukaan dan Penyampaian Hasil Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. Dalam sambutannya, Mahdi menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanat regulasi untuk terus memperbarui data pemilih secara periodik agar daftar pemilih selalu akurat dan mutakhir. Penyampaian hasil rekapitulasi disampaikan oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mohammad Halili, S.Pd., didampingi oleh seluruh jajaran Divisi Data dan Informasi. Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, tercatat total jumlah pemilih di Kabupaten Pamekasan mencapai 686.691 pemilih, dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Laki-laki: 331.281 pemilih Pemilih Perempuan: 355.410 pemilih Total Pemilih: 686.691 pemilih Jumlah pemilih tersebut tersebar di 189 desa dan 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan. Dihadiri oleh Mitra Kerja Strategis Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai instansi mitra kerja strategis KPU Pamekasan yang diundang, antara lain: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Pamekasan Lapas Narkotik Pamekasan Kehadiran instansi terkait ini sangat penting untuk memastikan sinkronisasi data dan menerima masukan terkait potensi perubahan data pemilih, khususnya dari warga yang berstatus khusus seperti TNI/Polri, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), atau data pindah domisili. "Hasil ini adalah wujud dari kerja sama dan koordinasi aktif KPU dengan Dispendukcapil dan seluruh stakeholder terkait. Kami berkomitmen untuk terus memutakhirkan data agar setiap warga Pamekasan yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi," tutup Halili.

KPU Pamekasan Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Tahapan

Pamekasan, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan kembali melaksanakan apel pagi rutin hari Senin, 8 Desember 2025. Apel dilaksanakan tepat pada pukul 08.00 WIB di halaman Kantor KPU Pamekasan dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pamekasan. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Pamekasan Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Hanafi, S.H., M.H., sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Bapak Hanafi menekankan pentingnya disiplin waktu dan profesionalitas seluruh staf sekretariat dalam menyambut dan menjalankan berbagai tahapan Pemilu yang akan datang. Disiplin: Beliau mengingatkan agar seluruh jajaran menjaga kedisiplinan, tidak hanya dalam kehadiran, tetapi juga dalam penyelesaian setiap tugas dan tanggung jawab. Koordinasi: Pentingnya koordinasi antar subbagian juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran seluruh proses administrasi dan teknis kepemiluan. Kepatuhan Hukum: Sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak Hanafi turut mengingatkan seluruh staf untuk selalu bekerja berdasarkan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin integritas dan akuntabilitas KPU Pamekasan. "Apel rutin ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga momen penting untuk menyamakan visi, memastikan kesiapan mental dan fisik kita, serta menguatkan komitmen bersama dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas," ujar Hanafi. Kegiatan apel berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pembubaran barisan, di mana seluruh staf melanjutkan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

KPU Pamekasan Gelar Rakor Diskusi Program Kerja Tahun 2026 Bersama Komisi I DPRD

PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Komisi I DPRD Pamekasan Rombongan KPU Pamekasan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Mahdi, didampingi oleh Anggota KPU, A. Tajul Arifin. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Pamekasan. Pertemuan penting ini dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Komisi I, yaitu Ketua Komisi I, H. Lutfi, Wakil Ketua Komisi I, Mohammad Sahur, dan Sekretaris Komisi I, Mohammad Hamidi. Turut hadir pula dalam rapat koordinasi tersebut salah satu Anggota Dewan dari Fraksi PKS, Ita Kusmita. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan dan mendiskusikan rencana kerja KPU Pamekasan sepanjang tahun 2026, yang merupakan tahun krusial dalam tahapan persiapan Pemilu. "Kami memaparkan program-program kerja strategis KPU tahun 2026. Kami berharap Komisi I dapat memberikan masukan konstruktif dan dukungan penuh agar tahapan yang akan kami laksanakan dapat berjalan lancar dan optimal," jelas Mahdi. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H. Lutfi, menegaskan komitmen Komisi I untuk mendukung penuh program KPU, terutama yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan peningkatan partisipasi masyarakat. "Komisi I menyambut baik inisiatif KPU ini. Program kerja yang transparan dan terencana adalah kunci keberhasilan Pemilu. Kami siap mengawal dan memfasilitasi kebutuhan KPU Pamekasan, khususnya dalam hal dukungan regulasi dan anggaran," tegas H. Lutfi. Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang intensif, sebagai langkah nyata dalam memastikan kualitas dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Pamekasan.

KPU Pamekasan Luncurkan Podcast CABBHI MERA, Bahas Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan merilis episode ketiga dari rangkaian podcast resminya pada 4 Desember 2025. Episode kali ini memperkenalkan tajuk baru yaitu CABBHI MERA, akronim dari Cara Bijak Melayani Rakyat, sebuah program yang dirancang untuk memperdalam wawasan masyarakat mengenai dunia demokrasi. Dipandu oleh host Akbar, episode ini menghadirkan Muhammad Halili, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan periode 2024–2029, sebagai narasumber. Halili, yang juga merupakan mantan Ketua KPU Pamekasan periode 2019–2022, mengupas tuntas tema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Fokus Divisi Rendatin: Perencanaan dan Pengelolaan Data Halili menjelaskan bahwa Divisi Rendatin memiliki dua pilar tugas utama. Pertama adalah Perencanaan, yang mencakup penjabaran program, anggaran kegiatan, serta penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk pelaksanaan Pilkada. Kedua adalah Data dan Informasi (Datin), yang berfokus pada penyusunan, pemutakhiran, dan pemeliharaan data pemilih menggunakan berbagai aplikasi teknologi informasi. Beberapa aplikasi kunci yang dikelola antara lain: Sidalih: Sistem Informasi Data Pemilih untuk mengolah data pemilih. Sirekap: Sistem Informasi Rekapitulasi perolehan suara. Cek DPT Online: Layanan bagi masyarakat untuk memverifikasi status kepemilihannya. Urgensi PDPB: Menuju "Zero Ganda" Dalam diskusi tersebut, Halili menekankan bahwa PDPB sangat krusial untuk memastikan data pemilih tetap akurat, valid, mutakhir, dan komprehensif. Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan gugatan di Mahkamah Konstitusi serta mengganggu pengadaan logistik seperti surat suara dan penentuan lokasi TPS. Ia mengungkapkan bahwa KPU Pamekasan berkomitmen pada target "Zero Ganda", yaitu memastikan tidak ada data pemilih ganda, baik di internal Pamekasan maupun antarprovinsi. Koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus dilakukan untuk menghapus data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS), seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili. Tantangan Lapangan dan Layanan Masyarakat KPU Pamekasan juga membagikan pengalaman saat melakukan Coktas (Pencocokan Terbatas) terhadap 399 pemilih yang berusia di atas 100 tahun. Seluruh personel KPU turun langsung ke 189 desa/kelurahan dengan medan dan akses yang beragam untuk melakukan verifikasi faktual. Bagi masyarakat Pamekasan yang merasa sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, Halili menyarankan langkah-langkah berikut: Cek status di laman resmi cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, datang langsung ke kantor KPU Pamekasan di Jalan Brawijaya No. 34 dengan membawa identitas resmi berupa KTP atau KK. "Kami ingin memastikan semua warga masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, karena data pemilih adalah hal urgen bagi kesuksesan Pemilu maupun Pemilihan," pungkas Halili.