Berita Terkini

KPU Pamekasan Ikuti Reviu Tahapan Pemilu 2024 pada hari ke-2 yang Diselenggarakan KPU RI

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, hari ini berpartisipasi dalam pertemuan daring bertajuk "Berbagi Pengalaman dalam Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024." Ini merupakan hari kedua dari kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Pertemuan virtual ini berfokus pada reviu dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang telah sukses diselenggarakan. Acara penting ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari penuh, dengan agenda pembahasan yang terbagi menjadi delapan sesi berbeda. Keikutsertaan KPU Pamekasan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Ikuti Zoom Meeting Persiapan HUT ke-80 RI dan Lomba Antar KPU Se-Jatim

Pamekasan, 31 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Pertemuan daring ini dilaksanakan dalam rangka persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, sekaligus menjadi ajang koordinasi untuk penyelenggaraan lomba antar kabupaten/kota se-Jawa Timur. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini menunjukkan komitmen mereka dalam menyukseskan perayaan kemerdekaan ke-80 RI. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan soliditas dan kebersamaan antar pegawai KPU di seluruh Jawa Timur melalui ajang perlombaan yang akan diselenggarakan. Detail mengenai jenis lomba dan jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPU Provinsi Jawa Timur setelah zoom meeting ini. Keikutsertaan KPU Pamekasan diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan dan sportivitas dalam memeriahkan HUT RI tahun ini.

Ketua KPU Pamekasan Hadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan PAW DPRD se-Jawa Timur

SURABAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Mahdi, kemarin, Rabu (30/7/2025), menghadiri undangan KPU Provinsi Jawa Timur. Kehadiran Mahdi dalam rangka Rapat Koordinasi Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2/24618/011.2/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Acara tersebut diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Pertemuan penting ini bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Lantai 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Rapat ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan prosedur terkait mekanisme PAW anggota DPRD di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, guna memastikan kelancaran dan legalitas proses pergantian anggota dewan.

KPU Pamekasan Ikuti Reviu Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 Secara Daring

Pamekasan, 30 Juli 2025 – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, A. Tajul Arifin, bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Pamekasan, Dita Melavianty, hari ini mengikuti zoom meeting dalam rangka Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI untuk mereviu dan mengevaluasi pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan 2024 yang telah berlangsung. Acara berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 30 Juli hingga Jumat, 1 Agustus 2025, dengan sesi pembahasan dibagi menjadi delapan sesi. Acara dilaksanakan secara luring di Provinsi Bali mulai pukul 13.00 WITA, KPU Pamekasan mengikuti kegiatan ini secara daring. Sesuai ketentuan, peserta dari KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu memang diwajibkan untuk hadir secara daring. Pengecualian berlaku bagi satuan kerja yang ditunjuk KPU untuk mempresentasikan pengalamannya dan masih memiliki anggaran dana hibah APBD untuk hadir secara luring. Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, baik dari anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan maupun Kepala Bagian/Subbagian di sekretariat yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Diharapkan melalui kegiatan berbagi pengalaman ini, berbagai pelajaran berharga dari Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat diserap dan menjadi bekal untuk penyempurnaan pelaksanaan tahapan pemilu di masa mendatang.

KPU Pamekasan Lakukan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024

Pamekasan, 29 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini melaksanakan kegiatan Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program serta kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU Pamekasan selama tahun 2024. Evaluasi mandiri AKIP ini merupakan bagian integral dari upaya KPU Pamekasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, KPU Pamekasan dapat mengidentifikasi keberhasilan, tantangan, serta area-area yang memerlukan perbaikan dalam pencapaian target kinerja. "Evaluasi mandiri AKIP ini sangat penting bagi kami untuk melihat kembali capaian kinerja KPU Pamekasan selama tahun 2024," ujar Ketua KPU Pamekasan, Mahdi. "Hasil dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun rencana perbaikan dan strategi peningkatan kinerja di masa mendatang, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas." Proses evaluasi mandiri ini melibatkan divisi dan subbagian unit kerja di lingkungan KPU Pamekasan. Data dan informasi terkait pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta capaian indikator kinerja dikumpulkan dan dianalisis secara cermat. Diharapkan, hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga panduan konkret untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan efisiensi KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025

Pamekasan, 29 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025. Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, dan kepala subbagian di lingkungan KPU Pamekasan ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi seluruh program serta kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang periode April hingga Juni 2025. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan seluruh tahapan dan program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang ditetapkan. "Rapat evaluasi triwulan ini krusial untuk mengidentifikasi keberhasilan yang telah dicapai, serta mengevaluasi kendala atau tantangan yang mungkin muncul selama tiga bulan terakhir," ujarnya. Dalam rapat ini, setiap divisi dan subbagian mempresentasikan laporan capaian kinerjanya, termasuk realisasi anggaran, progres pelaksanaan program, dan indikator keberhasilan yang telah dicapai. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan strategi untuk peningkatan kinerja di triwulan berikutnya. Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menambahkan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi serta perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola KPU Pamekasan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pamekasan," pungkasnya.