Berita Terkini

KPU Pamekasan Hadiri Rapim Evaluasi Kinerja 2025 dan Perencanaan Anggaran 2026 KPU se-Jawa Timur di Sidoarjo

SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini, Kamis (27/11/2025), turut serta secara lengkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rapim yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Rapat Pimpinan ini berlangsung 2 hari dimulai 27 sampai dengan 28 November 2025. Seluruh jajaran pimpinan KPU Pamekasan hadir dalam kegiatan penting ini, meliputi: Ketua: Mahdi Anggota: A. Tajul Arifin, Moh. Amiruddin, Mohammad Halili, dan Hanafi Sekretaris: Panji Kuncoro Fokus Pembahasan: Evaluasi Kinerja dan Rencana Anggaran Agenda utama Rapim kali ini adalah Pembahasan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2026 yang disesuaikan berdasarkan divisi masing-masing. Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, menyampaikan bahwa keikutsertaan penuh jajaran KPU Pamekasan dalam rapat ini adalah wujud komitmen untuk memastikan seluruh program kepemiluan di Kabupaten Pamekasan berjalan efektif dan efisien, serta memiliki perencanaan anggaran yang matang untuk tahun mendatang. "Rapat pimpinan ini menjadi momentum krusial bagi kami untuk membedah sejauh mana capaian kinerja yang telah berhasil dilaksanakan KPU Pamekasan sepanjang tahun 2025 di setiap divisi. Selain itu, kami juga fokus pada penyusunan rencana program dan anggaran yang realistis dan akuntabel untuk tahun 2026, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang," ujar Mahdi. Perumusan Strategi Sesuai Divisi Pembahasan evaluasi dan perencanaan dibagi berdasarkan divisi, memastikan setiap Anggota KPU dapat memberikan masukan dan strategi yang relevan dengan bidang tugasnya, mulai dari teknis penyelenggaraan, data dan informasi, hukum, sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, hingga sumber daya manusia. Sekretaris KPU Pamekasan, Panji Kuncoro, menjelaskan bahwa aspek perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi perhatian utama dalam Rapim ini. "Fokus kami di Sekretariat adalah memastikan seluruh perencanaan program tahun 2026 didukung dengan usulan anggaran yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Hasil evaluasi kinerja tahun 2025 yang dibahas hari ini akan menjadi landasan kuat untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU Pamekasan," tutup Panji. Hasil Rapim ini diharapkan dapat menyelaraskan program dan anggaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan kebijakan dan strategi KPU Provinsi dan KPU RI, demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang sukses.

KPU Pamekasan Ikuti Rakor Penyusunan Laporan PIPK Tingkat Lembaga Tahun 2025

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia (KPU RI). Pertemuan daring tersebut beragendakan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Informasi Publik Khusus (PIPK) tingkat Lembaga (Konsolidasi). Laporan Konsolidasi PIPK ini merupakan rekapitulasi dan penyatuan dari hasil Laporan PIPK Wilayah yang berasal dari 38 (tiga puluh delapan) Provinsi di Indonesia sepanjang Tahun 2025. Proses ini penting untuk menyajikan gambaran utuh mengenai transparansi dan akuntabilitas KPU secara nasional dalam menyelenggarakan informasi publik khusus. Kehadiran KPU Pamekasan Mewakili KPU Kabupaten Pamekasan, kegiatan ini diikuti oleh Hari Mulyono, Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL). Partisipasi KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan konsolidasi ini sangat penting karena data dan praktik penyelenggaraan informasi publik di tingkat daerah menjadi basis utama penyusunan laporan nasional. Fokus Penyusunan Laporan Rakor ini membahas langkah-langkah strategis dan teknis yang diperlukan untuk memastikan data PIPK dari seluruh wilayah terhimpun secara akurat, konsisten, dan komprehensif. PIPK sendiri mencakup penyampaian informasi spesifik terkait pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, yang berbeda dengan informasi publik rutin. Penyusunan laporan konsolidasi ini bertujuan untuk: Mengukur Kinerja: Menilai tingkat keterbukaan dan penyampaian informasi publik oleh KPU di seluruh tingkatan, dari pusat hingga daerah. Harmonisasi Data: Memastikan keseragaman format dan substansi pelaporan dari 38 provinsi. Dasar Perbaikan: Menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi publik KPU di tahun-tahun mendatang. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Laporan PIPK KPU RI Tahun 2025 dapat selesai tepat waktu dan mencerminkan kinerja keterbukaan informasi publik lembaga secara menyeluruh dan akuntabel.

KPU Pamekasan Hadiri Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan 2024 Tingkat Jawa Timur

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting mengenai Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, meliputi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024. Dari KPU Kabupaten Pamekasan, yang hadir dalam pertemuan daring tersebut adalah Moh. Amiruddin, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), didampingi oleh Yuda, Kepala Subbagian (Kasubbag) Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM). Materi dan Susunan Acara Materi utama dalam evaluasi ini disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian Pengembangan (Litbang). Paparan tersebut fokus pada aspek-aspek krusial dalam pembentukan badan adhoc, mulai dari mekanisme rekrutmen, penetapan, hingga kendala operasional yang dihadapi di lapangan. Selain penyampaian materi dari KPU Provinsi, acara ini juga mencakup agenda Pemaparan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini memberikan kesempatan bagi perwakilan KPU dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, serta menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait perbaikan proses pembentukan badan adhoc untuk pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. "Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilihan kita ke depan. Pengalaman di Pilkada 2024 akan menjadi bekal berharga, khususnya dalam memastikan ketersediaan dan kapabilitas badan adhoc yang menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilihan," ujar salah satu peserta dari KPU Kabupaten/Kota usai sesi pemaparan. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi KPU di seluruh Jawa Timur dalam menyusun strategi dan kebijakan yang lebih efektif dan efisien terkait pengelolaan dan pembentukan badan adhoc untuk setiap tahapan pemilihan.

KPU Pamekasan Hadiri Press Conference Kinerja APBN dan Evaluasi Anggaran Bersama KPPN

Pamekasan, 26 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan turut serta dalam kegiatan zoom meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Pamekasan pada hari ini. Pertemuan daring tersebut berfokus pada dua agenda utama: Press Conference Kinerja APBN s.d. Bulan Oktober 2025 dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPPN Pamekasan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta memastikan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien di akhir tahun anggaran. Lembaga vertikal dan satuan kerja (satker) di wilayah Pamekasan diundang untuk menerima pemaparan dan melakukan evaluasi bersama. Kehadiran KPU Pamekasan Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pamekasan diwakili oleh staf dari Subbagian Keuangan. Kehadiran ini menunjukkan komitmen KPU Pamekasan dalam mengikuti perkembangan terkini mengenai kinerja keuangan negara dan memastikan pelaksanaan anggaran internal berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Secara spesifik, kegiatan ini diikuti oleh staf Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Subbag Keuangan KPU Pamekasan. Partisipasi staf baru ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung dan mendalam mengenai mekanisme pelaporan, evaluasi kinerja anggaran, serta standar pengelolaan APBN yang dipaparkan oleh pihak KPPN. Fokus Utama Pertemuan Materi yang dibahas mencakup tinjauan komprehensif mengenai realisasi dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Pamekasan hingga periode Oktober 2025. Data dan capaian yang disampaikan mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Selanjutnya, sesi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan November 2025 menjadi krusial mengingat tahun anggaran 2025 akan segera berakhir. Evaluasi ini menyoroti percepatan penyerapan anggaran, identifikasi kendala yang dihadapi satuan kerja, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menyelesaikan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu di bulan Desember. Partisipasi KPU Pamekasan dalam zoom meeting ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara KPU sebagai pengguna anggaran dengan KPPN sebagai bendahara umum negara di daerah, sehingga pengelolaan keuangan untuk tahapan-tahapan yang telah dan akan dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

KPU Pamekasan Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Keprotokolan Bersama Biro Umum KPU RI

Pamekasan, 25 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan hari ini mengikuti kegiatan Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Biro Umum KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kemampuan staf KPU dalam melaksanakan tata laksana keprotokolan yang benar, sesuai dengan Pedoman Tata Naskah Dinas dan Pedoman Keprotokolan di lingkungan KPU. Pemahaman yang kuat terhadap aturan keprotokolan sangat penting untuk menunjang citra kelembagaan KPU dalam setiap kegiatan resmi. Peserta dari KPU Pamekasan Perwakilan dari KPU Pamekasan yang mengikuti kegiatan ini adalah: Moh. Syaiful Ramadhan, Staf Pelaksana Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM). Seluruh Staf Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KPU Pamekasan. Materi dari Biro Umum KPU RI Dalam sesi Bimtek, materi utama disampaikan langsung oleh tim dari Biro Umum KPU RI selaku narasumber. Beberapa fokus pembahasan meliputi: Tata Tempat: Pengaturan posisi duduk dan berdiri yang benar dalam acara resmi. Tata Upacara: Prosedur pelaksanaan upacara bendera dan kegiatan resmi lainnya. Tata Penghormatan: Pemberian penghormatan sesuai dengan jabatan dan kedudukan. Tata Busana: Penentuan jenis pakaian yang sesuai untuk berbagai jenis kegiatan keprotokolan. Moh. Syaiful Ramadhan, salah satu peserta, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan memberikan banyak pemahaman baru, khususnya bagi staf yang kerap terlibat dalam kegiatan seremonial KPU. Begitu pula bagi para staf CPNS, kegiatan ini menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional di lingkungan KPU. Dengan adanya Bimtek ini, KPU Pamekasan berkomitmen untuk menerapkan standar keprotokolan yang lebih baik, sehingga setiap acara kelembagaan dapat berjalan lancar, tertib, dan mencerminkan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Pamekasan Perkuat Kearsipan dan Penggunaan SRIKANDI dalam Bimtek di Pasuruan

Pamekasan, 24 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kearsipan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 24 s.d 25 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Soedarsono No. 01, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan penatausahaan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Pamekasan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Bapak Hari Mulyono serta Operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Tiga Materi Utama Perkuat Kompetensi Kegiatan Bimtek ini fokus pada tiga materi utama yang sangat relevan dengan kebutuhan administrasi modern lembaga negara: Manajemen Pengelolaan Penyimpanan Arsip Berbasis Arsip dan Teknologi Informasi. Materi ini menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan terintegrasi dengan teknologi. Narasumber yang dihadirkan untuk sesi ini berasal dari Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Pasuruan, yang berbagi praktik terbaik dalam menjaga integritas dan aksesibilitas dokumen penting. Bimbingan Teknis Penggunaan SRIKANDI. Sistem SRIKANDI merupakan tulang punggung dalam digitalisasi tata kelola arsip KPU. Sesi ini dipimpin oleh Tim Subbagian Umum dan Logistik (Umlog) KPU Provinsi Jawa Timur untuk memastikan seluruh operator dapat menggunakan sistem ini secara optimal dan seragam. Bimbingan Teknis Keprotokolan. Materi keprotokolan penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan resmi KPU berjalan tertib dan sesuai standar. Sesi ini dilaksanakan secara daring (via Zoom) dengan narasumber langsung dari Biro Umum KPU RI. Kepala Subbagian KUL KPU Pamekasan menyatakan, "Penguatan kearsipan dan penguasaan SRIKANDI adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas KPU, terutama dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini akan segera kami implementasikan di KPU Pamekasan." Diharapkan, dengan adanya Bimtek ini, seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Pamekasan, memiliki standar penatausahaan arsip yang kuat, terdigitalisasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.